loading...
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kurikulum berasal dari bahasa Inggris
“Curriculum” berarti Rencana Pelajaran. (S. Wojowasito-WJS.
Poerwadarminta, 1980 : 36.).
Secara istilah, kurikulum adalah
“seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. (Depag. RI. Dir. Jen. Kelembagaan
Agama Islam, 2004 : 2).
Dari pengertian tersebut kurikulum
sangat besar pengaruhnya dalam proses belajar mengajar disekolah, yang
merupakan jembatan untuk tercapainya suatu tujuan Pendidikan Nasional.
Pada perkembangan dan perubahan yang
terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia
tidak terlepas dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan
dan tehnologi, serta seni dan budaya. Perkembangan dan perubahan yang secara
terus menerus menuntut perlunya sistem Pendidikan Nasional termasuk
penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan
menyesuaikan diri dengan perubahan zaman tersebut.
Atas dasar tuntutan tersebut maka
diperlukan suatu upaya peningkatan mutu pendidikan termasuk yang
diselenggarakan di madrasah, yang dilakukan secara menyeluruh mencakup pengembangan
dimensi manusia Indonesia seutuhnya, yakni aspek-aspek moral/akhlaq,
pengetahuan, kesehatan, ketrampilan dan seni. Pengembangan pendidikan di
madrasah dilakukan sesuai dengan kebutuhan, kondisi dan jatidiri madrasah pada
seluruh aspeknya. Pengembangan aspek-aspek tersebut bermuara pada peningkatan
dan pengembangan kecakapan hidup yang diwujudkan melalui pencapaian kompetensi
peserta didik untuk bertahan hidup, menyesuaikan diri, dan berhasil dimasa
datang. Dengan demikian peserta didik memiliki ketangguhan, kemandirian, dan
jatidiri yang dikembangkan melalui kesinambungan. Oleh karena itu diperlukan
penyempurnaan kurikulum yang berbasis pada kompetensi peserta didik.
Penyempurnaan kurikulum ini dilandasi
oleh kebijakan-kebijakan yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan
sebagai berikut :
- UUD 1945 dan Pembukaannya.
- Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional.
- Undang-Undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, dan
- Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom.
Undang-Undang No. 22 tahun 1999
tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
berimplikasi terhadap kebijakan pengelolaan pendidikan dari yang bersifat
sentralistik ke desentralistik juga berimplikasi terhadap penyempurnaan
kurikulum sekolah.
Penyempurnaan kurikulum tersebut
mengacu pada Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
yang berkenaan dengan pasal-pasal sebagai berikut :
- Pasal 3 yang menyatakan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk waktu serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
- Pasal 35 Ayat (1), yang menyatakan bahwa Sstandart Nasional Pendidikan terdiri atas standart isi, proses kompotensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembayaran, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala.
- Pasal 37 Ayat (1), yang menyatakan bahwa pendidikan dasar dan menengah wajib memuat : Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa, Matematika, Ilmu Pentahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Seni dan Budaya, Pendidikan Jasmani dan Olah Raga, Ketrampilan/kejuruan, dan Muatan Lokal.
Berdasarkan uraian diatas, maka
penulis tergugah mengangkat permasalahan yang dimaskud sebagai bukti bahwa
kurikulum berbasis kompetensi akan lebih cocok dengan tujuan Pendidikan
Nasional. Dan penulis ingin meneliti terhadap hasil belajar siswa di MTs.
Manbail Futuh dengan menggunakan Kurikulum Berbasis Kompetensi.
B. Penegasan Judul
Untuk mempermudah pemahaman terhadap
judul skripsi ini penulis perlu menjelaskan variabel-variabel yang ada dalam
judul, yaitu :
1.
Penerapan Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK), sebagai variabel bebas.
-
Penerapan adalah pemasangan,
pengenaan ; perihal mempraktikkan. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1988 : 935).
-
Kurikulum Berbasis Kompetensi
(KBK) adalah “suatu konsep menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan
(kompetensi) tugas-tugas dengan standart performansi tertentu, sehingga
hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa penugasan terhadap
seperangat kompetensi tertentu”. (E. Mulyasa, 2003 : 39).
-
2.
Hasil belajar siswa sebagai
variabel terikat.
Menurut S.
Nasution (1983 : 3), hasil belajar atau prestasi siswa adalah “hasil yang telah
dicapai dalam bentuk perubahan kelakuan anak berdasarkan pengalaman dan
pelatihan”.
Sedangkan
menurut Sumartono (1976 : 8) tes hasil belajar adalah “suatu nilai yang
menunjukkan hasil tertinggi dalam belajar yang dapat dicapai menurut kemampuan
anak dalam bidang studi tertentu”.
Berdasarkan
pengertian-pengertian diatas yang dimaskud dengan judul skripsi ini adalah
Penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) di Madrasah Tsanawiyah Manbail
Futuh sejauh mana berpengaruh terhadap hasil belajar siswa.
C. Alasan Pemilihan Judul
Penulisan skripsi ini mempunyai alasan sebagai berikut :
1.
Kurikulum merupakan komponen
yang amat penting di dunia pendidikan, karena kurikulum merupakan suatu usaha
yang menjembatani tercapainya Pendidikan Nasional.
2.
Kurikulum Berbasis Kompetensi
baru diterapkan secara nasional pada tahun 2004-2005 sehingga sangat perlu
sendini mungkin diadakan penelitian.
3.
Hasil belajar siswa merupakan
suatu tahapan yang harus dicapai dalam pebelajaran sebagai tolak ukur dari
keberhasilan penerapan suatu kurikulum.
D. Rumusan Masalah
Problematika yang sesuai dengan
judul skripsi atas dasar pertimbangan latar belakang masalah, maka penulis
mengemukakan yang perlu dipecahkan sebagai berikut :
1.
Bagaimana Pelaksnaan Kurikulum
Berbasis Kompetensi di Madrasah Tsanawiyah Manbail Futuh.
2.
Bagaimana hasil belajar yang
dicapai di Madrasah Tsanawiyah Manbail Futuh.
3.
Bagaimana Pengaruh Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) terhadap hasil belajar di Madrasah Tsanawiyah Manbail
Futuh.
E. Tujuan Pembahasan
Tujuan penulis dalam pembahasan
ini sesuai dengan rumusan diatas ialah :
1.
Ingin mengetahui Pelaksanaan
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) di Madrasah Tsanawiyah Manbail Futuh.
2.
Ingin mengetahui hasil belajar
yang dicapai siswa di Madrasah Tsanawiyah Manbail Futuh.
3.
Ingin mengetahui pengaruh
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) terhadap hasil belajar siswa di Madrasah
Tsanawiyah Manbail Futuh.
F. Metodologi Pembahasan
Dalam pembahasan skripsi ini
dengan berdasarkan pada data-data pustaka sebagai landasan teori, penulis
menggunakan tiga metode pembahasan yaitu :
1.
Metode induksi yaitu suatu cara
berfikir berdarkan pengalaman-pengalaman khusus menuju kebenaran umum. (Arief
Furchan, 1982 : 29).
2.
Metode deduksi yaitu suatu
proses berfikir yang bertolak dari pernyataan yang bersifat umum ke pernyataan
yang bersifat khusus dengan memakai kaidah logika tertentu. (Arief Furchan,
1982 : 22).
G. Hipotesa
Hipotesa
adalah jawaban sementara terhadap masalah penelitian yang secara teoritis
dianggap paling mungkin atau paling tinggi tingkat kebenarannya.
“Ada dua jenis hipotesis yang gunakan dalam penelitian :
1.
Hipotesis kerja atau hipotesa
alternatif (Ha). Hipotesis kerja menyatakan adanya hubungan antara variabel x dan
y, atau adanya perbedaan antara dua kelompok.
2.
Hipotesis nol (null
hypotheses) disingkat Ho atau hipotesis statistik, karena biasanya dipakai
dalam penelitian yang bersifat statistik yaitu diuji dengan statistik.
Hipotesis nol menyatakan tidak adanya perbedaan antara dua variabel atau tidak
adanya pengaruh variabel x terhadap variabel y”. (Suharsimi Arikunto, 1993 :
65).
Hipotesa yang penulis gunakan dalam skripsi ini adalah hipotesa
alternatif atau hipotesa kerja (Ha) yang berbunyi: “Ada pengaruh penerapan
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) terhadap hasil belajar siswa di Madrasah
Tsanawiyah Manbail Futuh”.
H. Sistematika Pembahasan
Dalam sistematika pembahasan skripsi ini terdiri dari beberapa
bagian yang merupakan pelengkap atau pendukung suatu karya ilmiah. Bagian depan
memuat Halaman Judul, Pengesahan, Motto, Kata Pengantar dan Daftar Isi. Dan
bagian belakang memuat Daftar Kepustakaan dan beberapa lampiran yang
diperlukan.
Pada bagian isi merupakan inti pokok skripsi yang terdiri dari lima
bab yang dibagi atas sub bab-bab.
Bab satu adalah Pendahuluan, yang
meliputi : Latar Belakang Masalah, Penegasan Judul, Alasan Pemilihan Judul,
Rumusan Masalah, Tujuan Pembahasan, Metodologi Pembahasan, Hipotesa,
Sistematika Pembahasan.
Bab dua adalah Landasan Teori :
yang meliputi Pembahasan tentang KBK meliputi pengertian KBK, Pengertian
Kompetensi dalam KBK, Karakteristik KBK, Komponen-komponen dalam KBK dan
Evaluasi dalan KBK ; Pembahasan mengenai hasil belajar siswa meliputi,
Pengertian hasil belajar, dan Faktor-faktor yang mempengaruhi hasil belajar ;
Pengaruh, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dalam hasil belajar siswa.
Bab tiga adalah Metodologi
Penelitian, yang meliputi Populasi dan Sampel, Metode Pengumpulan Data, Tehnik
Analisa Data.
Bab empat adalah Hasil Laporan
Penelitian, yang meliputi Latar Belakang, Penyajian Data, dan Analisa Data.
Bab lima adalah penutup pada bab
ini meliputi Kesimpulan dan Saran-saran.
BAB II
LANDASAN TEORI
A.
Pembahasan Tentang
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
1.
Pengertian Kurikulum Berbasis
Kompetensi (Competency-Based Curriculum) adalah kurikum pendidikan yang
menjadikan kompetensi sebagai acuan pencapaian tujuan pendidikan (Competency-Based
Curriculum). (Nurhadi, Burhan Yasin, Agus Gerrad Senduk, 2004 : 111).
Dari pengertian tersebut di atas
dapat disimpulan bahwa Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dalam pencapaian
tujuan pendidikan menggunakan strategi pembelajaran agar peserta didik bisa
terhadap pelajaran yang telah dipelajari bukan hanya sekedar tahu.
2.
Pengertian Kompetensi
didalam Kurikulum Berbasis Kompetensi
Menurut MC Ashan (1981 : 45) yang
dikutip oleh Mulyasa “Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, ketrampilan dan
kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya,
sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognetif efektif dan psykomotorik
dengan sebaik baiknya”. (Mulyasa, 2002 : 38).
Menurut Finch dan Crumkilton (1979
: 222) yang dikutip oleh Mulyasa : “mengartikan kompetensi sebagai penguasaan
terhadap suatu tugas, ketrampilan, sikap dan apresiasi yang diperlukan untuk
menunjang keberhasilan”. (Mulyasa, 2002 : 38).
Dengan beberapa pengertian tersebut
diatas dapat diambil suatu kesimpulan bahwa kompetensi mencakup tugas,
ketrampilan, sikap dan apresiasi yang harus dimiliki oleh peserta didik untuk
dapat melaksanakan tugas-tugas pembelajaran sesuai dengan jenis pekerjaan
tertentu.
3.
Karakteristik Kurikulum
Berbasis Kompetensi Dep.Dik.Nas (2002) mengemukakan bahwa Kurikulum Berbasis
Kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut :
“ 1.
Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun
klasikal.
2.
Berorientasi pada hasil belajar
(Learning Outcomes) dan keberagaman.
3.
Penyampaian dalam pembelajaran
menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4.
Sumber belajar bukan hanya
guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
5.
Penilaian menekankan pada
proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu
kompetensi”. (Mulyasa, 2002 : 42).
Berpijak dari karakteristik tersebut dapat dijabarkan
bahwa :
Ad.1. Dalam mencapai kompetensi siswa, guru bukan
hanya menentukan materi saja, namun harus bisa mencapai tercapainya kompetensi.
Dan diakhiri semester tak ada lagi guru mengeluh : “saya belum menuntaskan
materi”. Karena pada setiap proses pembelajaran mengenai suatu satuan bahasan
tertentu sudah diberikan informasi dan petunjuk pelaksanaan terhadap peserta
didik, bagaimana melakukannya, dan sumber belajar apa yang harus digunakan.
Ad.2. Dari hasil belajar memungkinkan peserta didik
mengalami kemajuan belajar yang berbeda yakni sesuai dengan kemampuannya dalam
menyerap materi pelajaran, yaitu dalam upayanya belajar mengetahui (learning
how to know), belajar melakukan (learning how to do), belajar
menjadi diri sendiri (learning how to be) dan belajar hidup dalam
beragaman (learning how to live together). Sehingga dengan kemampuan
yang berbeda maka dimungkinkan memperoleh kemajuan-kemajuan berbeda pula.
Ad.3. Dalam pembelajaran Kurikulum Berbais
Kompetensi harus menggunakan pendekatan atau metode yang bervariasi sesuai
dengan kompetensi yang ingin dicapai diantaranya :
-
Apersepsi : Guru memberi motivasi siswa dengan tanya jawab agar mereka
benar-benar siap menerima proses pembelajaran yang berlangsung.
-
Ekplorasi : Guru mengajukan beberapa soal atau masalah yang merupakan upaya
agar siswa mencari jawaban/informasi dari berbagai sumber (buku-buku, koran,
majalah, lingkungan, nara sumber, percobaan dan instansi terkait). Pendekatan
semacam ini bisa secara individual atau kelompok.
-
Diskusi dan penjelasan
konsep : Guru mengajak siswa untuk membahas
masalah-masalah yang didiskusikan oleh siswa dengan memberi bimbingan dan
penjelasan untuk memecahkan masalah, mencoba mencari ide pemecahannya, dan
menyelesaikannya, kemudian memeriksa kembali atau meluruskan konsep siswa yang
belum benar.
Dengan pendekatan atau metode sebagaimana diatas maka kemungkinan
besar apa yang diharapkan akan berhasil, karena kegiatan proses tidak monoton
dan menjemukan.
Ad.4. Guru bukanlah satu-satunya sumber ilmu pengetahuan, yakni siswa
dapat belajar dari apa saja (berbagai macam buku pendidikan yang berkaitan
pelajaran tertentu), juga dengan mendayagunakan beraneka ragam sumber belajar.
Dengan demikian tidak ada anggapan bahwa kegiatan
pembelajaran adalah ceramah dari guru. Dan peserta didik bisa belajar dengan
baik tanpa didampingi oleh guru, dengan harapan siswa mampu dan mau menelusuri
aneka ragam sumber belajar yang diperlukan.
Secara garis besar sumber belajar yang ada dan mungkin
dikembangkan dalam pembelajaran diantaranya adalah :
a.
Manusia yaitu orang yang secara
langsung menyampaikan pesan, seperti guru, konselor, administrator yang
dipersiapan untuk kepentingan belajar.
b.
Bahan, yaitu sesuatu yang
mengandung pesan pembelajaran, seperti : film pendidikan, buku paket, peta,
grafik dan sebagainya.
c.
Lingkungan, yaitu ruang dan
tempat dimana sumber-sumber dapat berinteraksi dengan para peserta didik.
Misalnya : Ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, kebun binatang, candi,
kebun raya, museum dan sebagainya.
d.
Alat dan peralatan, yaitu
sumber belajar untuk produksi dan memainkan sumber-sumber lain. Alat dan
peralatan untuk produksi misalnya : Kamera untuk produksi foto dan tape recorder
untu rekaman. Sedang alat dan peralatan untuk memainkan sumber lain mislnya :
proyektor film, pesawat TV, radio dan sebagainya.
e.
Aktivitas, yaitu sumber belajar
yang biasanya merupakan kombinasi dalam suatu tehnik sumber lain untuk
memudahkan balajar, misalnya : pengajaran berprograma sebagai kombinasi antara
tehnik penyajian bahan dengan buku, simulasi, karyawisata dan sebagainya.
Pendayagunaan sumber belajar secara maksimal
dimungkinkan orang yang belajar menggali berbagai jenis ilmu pengetahuan yang
sesuai dengan bidangnya, sehingga pengetahuannya secara aktual dan mampu
mengikuti ekselerasi tehnologi dan seni yang senantiasa berubah.
Ad.5. Evaluasi atau penilaian adalah suatu kegiatan atau proses penentuan
nilai sesuatu, sehingga dapat diketahui mutu/hasilnya.
Dengan penilaian itu dapat dijadikan sebagai ukuran
tertentu, pemberian angka suatu atribut/karakter terhadap orang lain atau obyek
tertentu baik itu bersifat kuantitatif maupun kualitatif.
Adapun prinsip dasar dalam evaluasi pendidikan adalah :
a.)
Komprehensip, yaitu penilaian
secara menyeluruh (secara berkelanjutan). Data nilai diambil dari berbagai
sumber dan berbagai cara, bukan hanya dari hasil test saja, sejak dari proses
pembelajaran, penampilan, kinerja dan hasil karya siswa.
b.)
Contiunitas, yaitu penilaian
yang berkesinambungan sebagai sistem pengujian dengan mengacu pada
keberlangsungan proses, dari penentuan indikator, penyusunan kisi-kisi soal,
penyusunan soal ujian, menilai dan menganalisa nilai hasil ujian. Dimana sistem
penentuan tehnik ujian didasarkan pada kemampuan dasar. Dan hasil ujian harus
dianalisa untuk menentukan tindakan perbaikan berupa Program Remidial (bagi
siswa yang belum menguasai suatu kemampuan dasar dilakukan pengulangan proses
pembelajaran, sedang siswa yang telah menguasai diberi tugas untuk pengayaan).
c.)
Obyektivitas, yaitu bentuk
penilaian yang berdasarkan pada materi yang ada.
Dalam penyusunannya berdasarkan pada keutuhan kompetensi
yang mencakup ranah kognitif (melalui sejumlah tagihan), ranah psikomotorik
(melalui menirukan, mempraktekkan), ranah efektif (melalui pengamatan,
angket dan wawancara), dan asumsi pada pencapaian belajar siswa terhadap minat
belajar siswa.
4.
Komponen-komponen Dalam
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Didalam pembelajaran Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
dan tujuh komponen utama pembelajaran yang mendasari penerapannya.
“Ketujuh komponen utama itu adalah :
1.
Komponen konstruktivisme (Constructivism)
2.
Komponen menemukan (Inquiry)
3.
Komponen bertanya (Questioning)
4.
Komponen masyarkat belajar (Learning
Community)
5.
Komponen pemodelan (Modeling)
6.
Komponen refleksi (Reflection)
7.
Komponen penilaian yang
sebenarnya (Authentic Assessment)”.
(Nurhadi, Burhan Yasin, Agus Gerrad Senduk, 2004 : 31).
Adapun penerapannya komponen-komponen pembelajaran KBK
ini dapat dijabarkan sebagai berikut.
Ad.1 Menurut Faham konstruktivisme manusai membangun atau menciptakan
pengetahuan dengan cara memberi arti pada pengetahuan sesuai dengan
pengalamannya. Oleh karena itu pengetahuan adalah merupakan konstruksi manusia
dan secara konstan mengalami pengalaman-pengalaman baru (rekaan bukan stabil).
Oleh karena itu, pemahaman yang diperoleh senantiasa bersifat tentatif dan
tidak lengkap. Pemahaman akan semakin mendalam dan kuat jika diuji dengan
pengalaman-pengalaman baru.
Didalam pembelajaran Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) konstruktivisme (constructivism) merupakan
landasan berfikir (filosofi) pembelajaran konstektual yaitu pengetahuan
dibangun oleh manusia sedikit demi sedikit, pengetahuan bukan seperangkat
fakta-fakta, konsep, atau kaidah yang siap diambil dan diingat. Tetapi
pengetahuan itu merupakan konstruksi pengetahuan dan memberi makna melalui
pengamalan nyata.
Dengan demikian pada pembelajaran ini
siswa harus dibiasakan untuk memecahkan masalah, merumuskan sesuatu yang berguna
untuk dirinya dan menemukan ide-ide.
Hal ini bisa disimpulkan bahwa dalam
paham konstruktivisme berpandangan bahwa siswa harus menemukan dan
mentransformasikan suatu informasi yang komplek ke situasi lain, dan bila
dikehendaki informasi tersebut menjadi milik mereka sendiri. Sehingga tugas
guru adalah menfasilitasi proses pembelajaran dengan cara :
-
Menjadikan pengetahuan bermakna
dan relevan bagi siswa.
-
Memberi kesempatan para siswa
untuk menemukan dan menerapkan idenya sendiri.
-
Menyadarkan para siswa agar
menerapkan strategi mereka sendiri dalam belajar.
Menurut Jean Pinget yang dikutip oleh Nurhadi, Burhan
Yasin dan Agus Gerrad Senduk, konsep belajar kontruktivisme ada 4 konsep, yaitu
:
c.
Skemata, yaitu belajar itu pada
hakekatnya memperluas skemata (unsur kognitif) yang selalu berkembang dan
berubah.
d.
Asimilasi, yaitu belajar
merupakan perluasan skemata melalui proses asimilasi, asimilasi merupakan
proses kognitif jika terjadi secara kontinyu akan membentuk intelektual anak.
e.
Akomodasi, yaitu belajar merupakan
proses struktur kognetif yang berlangsung sesuai dengan pengalaman baru.
f.
Keseimbangan, yaitu dengan
belajar akan tumbuh suatu keseimbangan dengan pola-pola penalaran yang lebih
mantap, namun pada keadaan yang tidak sama akan lebih berkembang dari pada
semula. Keseimbangan tersebut akan terjadi pada setiap saat (setiap fase
perkembangan manusia).
(Nurhadi, Burhan Yasin, Agus Gerrad Sunduk, 2004 :
36-38).
Ad.2. Menemukan (inquiry) merupakan suatu
kegiatan dari siklus mengamati, bertanya, menganalisa dan merumuskan teori baik
perorangan maupun kelompok.
Dalam kegiatannya terdiri dari langkah-langkah sebagai
berikut :
1.
Merumuskan masalah, yang bisa
diterapkan dalam berbagai mata pelajaran.
2.
Mengumpulkan data melalui
observasi, dengan cara mencari sumber pengetahuan (membaca buku atau mengamati
sesuatu) untuk mendapatkan informasi pendukung atau mengamati dan mengumpulkan
data dari sumber/obyek yang diamati.
3.
Menganalisa dan menyajikan
hasil dalam tulisan, gambar, tabel, laporan atau dengan karya lainnya.
4.
Mengkomunikasikan atau
menyajikan hasil karya pada pembaca atau audiens lainnya, dengan maksud untuk
mendapatkan masukan, tanya jawab, ide baru, maupun refleksi lainnya.
Maka siklus inquiry dapat disimpulan :
-
Observasi (Observation)
-
Bertanya (Questioning)
-
Mengajukan dugaan (Hypothesis)
-
Pengumpulan data (Data
Gathering)
-
Penyimpulan (Conclusion)
Ad.3. Bertanya (Questioning) merupakan salah satu induk dalam strategi
yang mendorong siswa untuk mengetahui sesuatu dan memperoleh informasi sehingga
melatih siswa untuk berfikir kritis.
Untuk mendorong para siswa secara aktif dapat
menganalisa dan mengeksplorasi gagasan-gagasan, pertanyaan-pertanyaan spontan
yang diajukan siswa dapat dijadikan rangsangan siswa untuk berfikir, berdiskusi
dan berspekulasi.
Guru dapat menggunakan tehnik bertanya dengan cara
meransang siswa agar mengajukan pertanyaan-pertanyaan.
Dalam kaitan ini sebagaimana yang dikutip oleh sadker
dan sadker sebagai berikut :
“Dalam sebuah pembelajaran yang produktif, kegiatan bertanya berguna
untuk :
1)
Menggali informasi, baik
administrasi maupun akademis
2)
Mengecek pemahaman siswa
3)
Memecahkan persoalan yang
dihadapi
4)
Membangkitkan respon kepada
siswa
5)
Mengetahui sejauh mana
keinginan siswa
6)
Mengetahui hal-hal yang sudah
diketahui siswa
7)
Menfokuskan perhatian siswa
pada sessuatu yang dikehandaki guru
8)
Untuk membangkitkan labih
banyak lagi pertanyaan dari siswa
9)
Untuk menyegarkan kembali
pengetahuan siswa.”
(Nurhadi, Burhan Yasin, Agus Gerrad Senduk, 2004 : 46).
Aktivitas bertanya juga akan terjadi ketika siswa berdiskusi
bekerja dalam kelompok, ketika menemui kesulitan, ketika mengamati dan
sebagainya. Kegiatan-kegiatan tersebut akan mendorong/ menumbuhkan dorongan
untuk bertanya.
Ad.4. Belajar dalam kelompok tetap lebih baik hasilnya dari pada belajar
sendiri, karena hasil pembelajaran dapat diperoleh dari kerjasama dengan orang
lain.
Dalam kelompok belajar tercipta siswa yang pandai
mengajari atau memberitahu pada siswa yang belum tahu. Hal seperti ini dalam
KBK disebut masyarakat belajar (learning community), yang dalam
komunikasi ini akan tercipta proses pembelajaran dua arah yaitu anggota
kelompok terlibat dalam komunikasi pembelajaran saling bertanya (memberi
informasi yang diperlukan orang lain dan meminta informasi pada orang lain
tentang apa-apa yang diperlukan).
Methode masyarakat belajar (learning community)
dalam prakteknya pembelajaran akan terwujud :
-
Bekerja dalam pasangan;
-
Pembentukan kelompok kecil;
-
Pembentukan kelompok besar;
-
Mendatangkan ahli ke kelas
(dokter, perawat, petani, tukang kayu dan sebagainya);
-
Bekerja dengan kelas sederajat;
-
Bekerja kelompok dengan kelas
diatasnya;
-
Bekerja dengan sekolah
diatasnya; dan
-
Bekerja dengan masyarakat.
Ad.5 Yang dimaksud dengan komponen pemodelan (modeling)
dalam pembelajaran KBK adalah dalam pembelajaran ketrampilan atau pengetahun
tertentu ada model yang dapat ditiru. Pemodel yang dimaksud sesuatu perbuatan
maupun gagasan yang dipikirkan, didemonstrasikan atau bahkan mengucapkan suatu
lafal siswa menirukan atau melaksanakan apa yang dicontohkan oleh guru.
Misalnya :
- Guru
memberi model terhadap para siswa tentang “bagaiman cara belajar” kemudian para
siswa mengikuti model cara belajar tersebut.
- Guru Biologi mendemonstrasikan penggunaan thermo meter suhu
badan siswa menirukannya.
- Guru PPKN mendatangkan seorang veteran kemerdekaan dikelas, lalu
siswa disuruh tanya jawab dengan tokoh tersebut.
Namun dalam pembelajaran KBK guru atau tokoh bukan
satu-satunya model, tapi siswa juga bisa dijadikan model, dengan cara siswa
ditunjuk untuk memberikan contoh sesuatu tugas atau mendemonstrasikannya.
Dan dalam suatu contoh tersebut bukan harus ditiru
secara persis, tetapi menjadi suatu upaya dalam acuan untuk pencapaian
kompetensi siswa.
Ad.6. Refleksi juga merupakan pendekatan
pembelajaran KBK
Refleksi adalah cara berfikir tentang
apa yang baru dipelajari atau berfikir kebelakang tantang apa-apa yang telah
dilakukan dimasa yang lalu. Refleksi terhadap ilmu pengetahuan dengan mengendap
apa yang baru dipelajarinya sebagai struktur pengetahuan baru yang merupakan
pengayaan atau revisi dari pengetahuan sebelumnya, sehingga refleksi merupakan
respon terhadap kejadian, aktivitas atau pengetahuan yang baru diterima.
Siswa memperoleh pengetahuan yang
diperoleh dari proses pembelajaran dengan bantuan bimbingan guru. Setiap mendapat
pengetahuan baru tersebut hasil refleksi tergantung pada masing-masing siswa
dalam mengendap apa yang diperolehnya.
Oleh karena itu guru perlu
melaksanakan refleksi pada setiap akhir program pengajaran. Yaitu setiap akhir
pembelajaran guru menyisakan waktu agar siswa melakukan refleksi, diantaranya
berupa :
-
Pertanyaan langsung terhadap
apa-apa yang telah diperolehnya pada saat itu.
-
Mendiskusikan dengan teman
tentang pelajaran yang baru saja dipelajari.
-
Kesan dan saran siswa mengenai
pembelajaran pada saat itu.
Dengan upaya yang ditempuh demikian ini akan mengarahkan
siswa kepada pemahaman mereka tentang materi yang dipelajari.
Ad.7. Penerapan penilaian didalam KBK menggunakan sistem penilaian
sebenarnya (Authentic Assessment). Adapun ciri-ciri penilaian
yang sebenarnya itu adalah :
-
Harus mengukur semua aspek
pembelajaran (proses, kinerja dan produk).
-
Dilaksanakan selama dan sesudah
proses pembelajaran berlangsung.
-
Menggunakan berbagai cara dan
berbagai sumber.
-
Tes sebagai salah satu alat
pengumpul data penilaian.
-
Tugas-tugas yang diberikan
kepada siswa harus mencerminkan bagian-bagian kehidupan siswa secara nyata
setiap hari, siswa dapat mencerminkan pengalaman atau kegiatan yang telah
mereka lakukan.
-
Penilaian menekankan pada
kedalaman pengetahuan dan keahlian siswa, bukan keluasannya.
Sebagaimana ciri-ciri penilaian
tersebut diatas, maka penilaian yang sebenarnya menilai apa yang seharusnya
dinilai, yaitu menilai kemampuan siswa dengan berbagai cara bukan hanya hasil
ulangan/tes tulis saja.
Yakni mengutamakan penilaian kualitas
hasil kerja dalam menyelesaikan setiap tugas.
NB : INGIN VERSI LENGKAPNYA,,,,,,SILAHKAN SOBAT REQUEST DIKOLOM KOMENTAR,,,,,,,,,,,
loading...
boleh minta yang bab 2 nya ?
ReplyDelete@Joko >> Silahkan tinggalkan alamat e-mailnya mas,,,
ReplyDelete