loading...
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sumber
daya manusia merupakan peranan penting bagi keberhasilan suatu organisasi atau
perusahaan, karena manusia merupakan aset hidup yang perlu dipelihara dan
dikembangkan. Oleh karena itu karyawan harus mendapatkan
perhatian yang khusus dari perusahaan. Kenyataan bahwa manusia sebagai aset utama dalam organisasi atau
perusahaan, harus mendapatkan perhatian serius dan dikelola dengan sebaik
mungkin. Hal ini dimaksudkan agar sumber daya manusia yang dimiliki perusahaan
mampu memberikan kontribusi yang optimal dalam upaya pencapaian tujuan
organisasi. Dalam pengelolaan sumber daya manusia inilah diperlukan manajemen
yang mampu mengelola sumber daya secara sistematis, terencana, dan efisien.
Salah satu hal yang harus menjadi perhatian utama bagi manajer sumber daya
manusia ialah sistem keselamatan dan kesehatan kerja.
Keselamatan
dan perlindungan tenaga kerja di Indonesia ternyata masih minim. Ini terlihat
dari banyaknya jumlah kecelakaan kerja tahun 2011 dengan jumlah 96.400
kecelakaan. Dari 96.400 kecelakaan kerja yang terjadi, sebanyak 2.144
diantaranya tercatat meninggal dunia dan 42 lainnya cacat. Sampai September
2012 angka kecelakaan kerja masih tinggi yaitu pada kisaran 80.000 kasus
kecelakaan kerja. Data Internasional
Labor Organization (ILO) menghasilkan kesimpulan bahwa dalam rentan waktu
rata-rata per tahun terdapat 99.000 kasus kecelakaan kerja dan 70% di antaranya
berakibat fatal yaitu kematian dan cacat seumur hidup. Detik Finance (Oktober
2012)
Keselamatan dan kesehatan kerja termasuk salah satu program pemeliharaan
yang ada di perusahaan. Pelaksanaan program keselamatan dan kesehatan kerja
bagi karyawan sangatlah penting karena bertujuan untuk menciptakan sistem
keselamatan dan kesatuan kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja,
kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mengurangi
kecelakaan.
Berikut definisi keselamatan dan kesehatan kerja menurut para ahli: Keselamatan kerja menurut Mondy dan Noe (2005:360) adalah perlindungan karyawan dari luka-luka yang disebabkan oleh
kecelakaan yang terkait dengan pekerjaan. Resiko keselamatan merupakan aspek-aspek dari lingkungan kerja yang dapat
menyebabkan kebakaran, ketakutan aliran listrik, terpotong, luka memar,
keseleo, patah tulang, kerugian alat tubuh, penglihatan dan pendengaran.
Kesehatan kerja adalah kebebasan dari kekerasan fisik. Resiko kesehatan
merupakan faktor-faktor dalam lingkungan kerja yang bekerja melebihi periode
waktu yang ditentukan, lingkungan yang dapat membuat stres emosi atau gangguan
fisik.
Menurut Mangkunegara (2002:163) Keselamatan
dan kesehatan kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin
keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada
khususnya, dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju
masyarakat adil dan makmur.
Sedangkan Mathis dan
Jackson (2002:245) menyatakan bahwa Keselamatan adalah merujuk pada perlindungan terhadap kesejahteraan
fisik seseorang terhadap cedera yang terkait dengan pekerjaan. Kesehatan adalah merujuk pada kondisi umum
fisik, mental dan stabilitas emosi secara umum.
Dari beberapa pengertian diatas dapat diambil
kesimpulan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan suatu upaya yang
dilakukan perusahaan untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dari
bahaya sakit, kecelakaan dan kerugian akibat melakukan pekerjaan, sehingga para
pekerja dapat bekerja dengan selamat. Kecelakaan kerja adalah suatu kejadian
atau peristiwa yang tidak diinginkan yang merusak harta benda atau kerugian
terhadap proses. Kecelakaan ini biasanya terjadi akibat kontak dengan suatu zat
atau sumber energi. Secara umum kecelakaan kerja dibagi menjadi dua golongan,
yaitu:
1.
Kecelakaan
industri yaitu kecelakaan yang terjadi di tempat kerja karena adanya potensi
bahaya yang melekat pada bagian tersebut.
2.
Kecelakaan
dalam perjalanan yaitu kecelakaan yang terjadi di luar tempat kerja yang
berkaitan dengna adanya hubungan kerja.
Dengan adanya program keselamatan dan
kesehatan kerja diharapkan akan meningkatkan kinerja karyawan. Kinerja dapat
diartikan sebagai suatu hasil dan usaha seseorang yang dicapai dengan adanya
kemampuan dan perbuatan dalam situasi tertentu. Berikut definisi kinerja
menurut para ahli:
Menurut Rivai (2004:309) kinerja merupakan
perilaku nyata yang ditampilkan setiap orang sebagai prestasi kerja yang
dihasilkan oleh karyawan sesuai dengan perannya dalam perusahaan.
Kemudian menurut Mangkunegara (2000:67)
kinerja karyawan adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai
oleh seseorang karyawan dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung
jawab yang diberikan kepadanya.
Pendapat dari ahli yang lain, Bernandin dan Russell yang dikutip oleh Gomes
(2003:135), kinerja adalah
catatan yang dihasilkan dari fungsi suatu pekerjaan tertentu atau kegiatan selama
periode waktu tertentu. Maka kesimpulan dari pengertian diatas adalah kinerja
merupakan prestasi kerja atau prestasi sesungguhnya yang dicapai oleh seorang
karyawan.
Mathis dan Jackson (2000:78)
Kinerja mengacu pada prestasi karyawan yang diukur berdasarkan standar atau
kriteria yang ditetapkan perusahan. Pengertian kinerja atau prestasi kerja
diberi batasan sebagai kesuksesan seseorang di dalam melaksanakan suatu
pekerjaan. Kinerja mempengaruhi seberapa banyak karyawan memberikan kontribusi
kepada organisasi, antaralain yaitu kualitas keluaran, kuantitas keluaran, jangka
waktu keluaran, dan kehadiran di tempat kerja.
PT. Ceria Utama Abadi
merupakan salah satu perusahaan yang bergerak pada bidang penyediaan tenaga
kerja, dalam pelaksanannya membutuhkan sistem manajemen keselamatan dan
kesehatan kerja yang baik sehingga mampu mencetak personel berkualitas dan
mampu mendukung pencapaian tujuan perusahaan secara optimal. Mengingat luasnya
kegiataan penyediaan tenaga kerja yang dilakukan oleh perusahaan, maka ruang
lingkup penelitian ini dibatasi dalam lingkup penerapan sistem manajemen
keselamatan dan kesehatan kerja pada kerja sama penyediaan tenaga kerja untuk
perusahaan klien yaitu PT. ConocoPhilips wilayah Grissik Sumatera Selatan. Berikut
ini adalah data jumlah karyawan pada perusahaan klien (PT. ConocoPhilips,
Grissik, Sumatera Selatan) untuk kontrak 557.
Tabel 1.1
Data Karyawan PT. Ceria Utama
Abadi pada perusahaan klien untuk Kontrak 557
Jabatan
|
Jumlah Karyawan
|
Jabatan
|
Jumlah Karyawan
|
Asst Planner
|
6
|
Welder
|
2
|
Lead Operator
|
4
|
Rigger
|
2
|
Operator
|
36
|
Pipe Fittter
|
6
|
GS Coordinator
|
9
|
Techinician
|
14
|
Cost Controller
|
2
|
Tool Keeper
|
2
|
Administration
|
6
|
Speed Boat
|
4
|
Inspector
|
32
|
Material Control
|
2
|
HSE
|
12
|
Foreman
|
9
|
Mentors
|
4
|
Mechanic
|
10
|
Engineering
|
7
|
Electrical
|
6
|
|
|
Instrument
|
6
|
Total Jumlah Karyawan untuk Kontrak 557
|
181
|
Sumber: PT. Ceria Utama Abadi, 2012
PT. Ceria Utama Abadi telah menerapkan sistem keselamatan
dan kesehatan kerja yang dilaksanakan sesuai dengan tingkat resiko pada
masing-masing jenis usaha. Perusahaan ini telah menerapkan Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) hal ini telah sesuai dengan Undang-Undang
Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003, Pasal 86 ayat 1. yang berisi bahwa setiap
pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas:
Keselamatan dan kesehatan kerja, Moral dan kesusilaan, serta Perlakuan yang
sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama.
Kecelakaan kerja berhubungan dengan hubungan kerja
di perusahaan. Hubungan kerja dalam hal ini adalah kecelakaan kerja yang
terjadi disebabkan oleh karyawan itu atau kesalahan dalam peralatan yang
digunakan oleh karyawan pada waktu melaksanakan pekerjaan.
Kecelakaan
kerja yang terjadi pada umumnya disebabkan oleh karyawan tidak memenuhi aturan
kerja yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan tidak mengunakan pelindung.
Sesuai
dengan ketentuan yang ditetapkan oleh perusahaan pemberi kerja (PT. ConocoPhilips)
bahwa perusahaan harus menganggarkan minimal 25% untuk program safety dalam anggaran penunjang operasi
perusahaan. Berikut anggaran
program keselamatan dan kesehatan kerja pada tabel berikut ini:
Berdasarkan
data diatas dapat dilihat bahwa adanya peningkatan anggaran program keselamatan
dan kesehatan kerja sebesar 19,5% dari tahun 2010 ke 2011.
Dengan adanya anggaran program K3 yang menunjang
pada perusahaan menunjukkan dampak positif pada jam kerja selamat kinerja
karyawan dari tahun 2011 ke 2012. hal
tersebut dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Berdasarkan analisis yang dilakukan pada
departemen operasi, bahwa terjadi peningkatan sebesar 12,7% jam kerja selamat
pada tahun 2012. hasil ini menunjukkan selama periode 2012 tidak terjadi
kecelakaan yang menyebabkan kehilangan jam kerja. Dengan meningkatnya jam kerja
selamat, maka perusahaan dapat meminimalkan biaya tambahan premi asuransi
kesehatan yang ditimbulkan oleh kecelakaan kerja dan mampu mendukung peningkatan
kinerja karyawan pada perusahaan.
Berdasarkan uraian diatas, penulis tertarik untuk
meneliti lebih lanjut dalam bentuk skripsi yang berjudul “Pengaruh Keselamatan
dan Kesehatan Kerja terhadap Kinerja Karyawan PT. Ceria Utama Abadi Cabang
Palembang”.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian pada latar belakang di atas, maka perumusan masalah dari penelitian ini
adalah “Seberapa besar Pengaruh Keselamatan
dan Kesehatan Kerja terhadap Kinerja Karyawan PT. Ceria Utama Abadi Cabang
Palembang”.
1.3 Tujuan
Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk Mengetahui seberapa besar pengaruh Keselamatan
dan Kesehatan Kerja terhadap Kinerja Karyawan PT. Ceria Utama Abadi Cabang
Palembang.
1.4 Manfaat
Penelitian
1.4.1 Manfaat Praktis
Hasil
penelitian ini diharapkan sebagai bahan masukan dan pertimbangan bagi PT. Ceria
Utama Abadi Cabang Palembang dalam menerapkan dan melaksanakan sistem keselamatan
dan kesehatan kerja untuk meningkatkan kinerja karyawannya.
1.4.2 Manfaat Teoritis
a. Penelitian ini diharapkan akan memberikan pengetahuan
dan wawasan yang lebih luas bagi perusahaan akan pengaruh keselamatan dan kesehatan
kerja berkaitan dengan kinerja karyawan PT. Ceria Utama Abadi Cabang Palembang.
b.
Sebagai bahan penelitian lebih lanjut dan sebagai bahan referensi bagi penulis
lain yang mengambil masalah yang sama.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Landasan Teori
2.1.1 Keselamatan dan Kesehatan
Kerja
Berikut definisi keselamatan dan kesehatan kerja menurut para ahli:
Keselamatan kerja menurut Mondy dan Noe (2005:360) adalah perlindungan karyawan dari luka-luka yang disebabkan oleh
kecelakaan yang terkait dengan pekerjaan. Resiko keselamatan merupakan aspek-aspek dari lingkungan kerja yang dapat
menyebabkan kebakaran, ketakutan aliran listrik, terpotong, luka memar,
keseleo, patah tulang, kerugian alat tubuh, penglihatan dan pendengaran.
Kesehatan kerja adalah kebebasan dari kekerasan fisik. Resiko kesehatan
merupakan faktor-faktor dalam lingkungan kerja yang bekerja melebihi periode
waktu yang ditentukan, lingkungan yang dapat membuat stres emosi atau gangguan
fisik.
Mangkunegara (2002:163)
berpendapat bahwa keselamatan dan kesehatan kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan
dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya,
dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil
dan makmur.
Sedangkan Mathis dan
Jackson (2002:245) menyatakan bahwa Keselamatan adalah merujuk pada perlindungan terhadap kesejahteraan
fisik seseorang terhadap cedera yang terkait dengan pekerjaan. Kesehatan adalah merujuk pada kondisi umum
fisik, mental dan stabilitas emosi secara umum.
2.1.2
Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Pengertian program keselamatan kerja menurut Mangkunegara (2000:161)
Keselamatan kerja menunjukkan pada kondisi yang aman atau selamat dari
penderitaan, kerusakan atau kerugian di tempat kerja. Keselamatan kerja adalah
keselamatan yang berkaitan dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses
pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara
melakukan pekerjaan.
Dikutip dari (idb4.wikispaces.com/file/view/rd4005.pdf) Menurut Sulistyarini
(2006:33) Perusahaan juga harus memelihara keselamatan karyawan
dilingkungan kerja dan syarat-syarat keselamatan kerja adalah sebagai berikut:
a. Mencegah dan mengurangi kecelakaan.
b. Mencegah, mengurangi dan memadamkan
kebakaran.
c. Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan.
d. Memberi kesempatan atau jalan
menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang
berbahaya.
e. Memberikan pertolongan pada kecelakaan.
f. Memberi alat-alat perlindungan kepada para
pekerja.
g. Mencegah dan mengendalikan timbul atau
menyebarluaskan suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin
, cuaca, sinar atau radiasi, suara dan getaran.
h. Mencegah dan
mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja, baik fisik maupun psikis, peracunan,
infeksi, dan penularan.
i.
Memperoleh
penerangan yang cukup dan sesuai.
j.
Menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup.
k. Memelihara kebersihan, kesehatan, dan ketertiban.
l.
Memperoleh
kebersihan antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses
kerjanya.
m. Mengamankan dan memperlancar pengangkatan
orang, binatang, tanaman atau barang.
n. Mengamankan dan memelihara segala jenis
bangunan.
o. Mengamankan dan
memelihara pekerjaan bongkar muat, perlakuan dan penyimpanan barang.
p. Mencegah terkena aliran listrik.
Dari uraian tersebut diatas, maka pada dasarnya
usaha untuk memberikan perlindungan keselamatan kerja pada karyawan dilakukan 2
cara Soeprihanto (2002:48) yaitu:
a.
Usaha preventif atau mencegah
Preventif
atau mencegah berarti mengendalikan atau menghambat sumber-sumber bahaya yang
terdapat di tempat kerja sehingga dapat mengurangi atau tidak menimbulkan
bahaya bagi para karyawan. Langkah-langkah pencegahan itu dapat dibedakan,
yaitu :
a)
Subsitusi (mengganti alat/sarana yang kurang/tidak berbahaya)
b)
Isolasi (memberi isolasi/alat pemisah terhadap sumber bahaya)
c)
Pengendalian secara teknis terhadap sumber-sumber bahaya.
d) Pemakaian alat pelindung perorangan (eye protection, safety
hat and cap, gas respirator, dust respirator, dan lain-lain).
e) Petunjuk dan peringatan ditempat kerja.
f) Latihan dan pendidikan keselamatan dan
kesehatan kerja.
b. Usaha represif atau kuratif
Kegiatan yang bersifat kuratif berarti mengatasi
kejadian atau kecelakaan yang disebabkan oleh sumber-sumber bahaya yang
terdapat di tempat kerja. Pada saat terjadi kecelakaan atau kejadian lainnya
sangat dirasakan arti pentingnya persiapan baik fisik maupun mental para karyawan
sebagai suatu kesatuan atau team kerja sama dalam rangka mengatasi dan
menghadapinya.
Pengertian program kesehatan kerja: Program
kesehatan kerja menunjukkan pada kondisi yang bebas dari gangguan fisik,
mental, emosi atau rasa sakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Resiko
kesehatan merupakan faktor-faktor dalam lingkungan kerja yang bekerja melebihi
periode waktu yang ditentukan, Lingkungan yang dapat membuat stress emosi atau gangguan
fisik Mangkunegara (2000:161).
Perlindungan tenaga kerja meliputi beberapa aspek dan salah satunya yaitu
perlindungan keselamatan, Perlindungan tersebut bermaksud agar tenaga kerja
secara aman melakukan pekerjaannya sehari-hari untuk meningkatkan produksi dan
produktivitas. Tenaga kerja harus memperoleh perlindungan dari berbagai soal
disekitarnya dan pada dirinya yang dapat menimpa atau mengganggu dirinya serta
pelaksanaan pekerjaannya.
Program kesehatan fisik yang dibuat oleh perusahaan sebaiknya terdiri dari
salah satu atau keseluruhan elemen-elemen menurut Ranupandojo dan Husnan
(2002:263) berikut ini :
a. Pemeriksaan kesehatan pada waktu karyawan
pertama kali diterima bekerja.
b. Pemeriksaan keseluruhan para karyawan
kunci (key personal ) secara periodik.
c. Pemeriksaan kesehatan secara sukarela
untuk semua karyawan secara periodik.
d. Tersedianya peralatan dan staff media yang
cukup.
e. Pemberian perhatian yang sistematis yang
preventif masalah ketegangan.
f. Pemeriksaan sistematis dan periodic
terhadap persyaratan sanitasi yang baik.
Selain melindungi karyawan dari kemungkinan terkena
penyakit atau keracunan, usaha menjaga kesehatan fisik juga perlu memperhatikan
kemungkinan-kemungkinan karyawan memperoleh ketegangan atau tekanan selama
mereka bekerja. Stess yang diderita oleh karyawan selama kerjanya, sumbernya
bisa dikelompokkan menjadi empat sebab: (1) Yang bersifat kimia, (2) Yang
bersifat fisik, (3) Yang bersifat biologis, (4) Yang bersifat sosial.
Usaha untuk menjaga kesehatan mental perlu juga
dilakukan menurut Ranupandojo dan Husnan (2002:265) yaitu dengan cara:
a. Tersedianya psyichiatrist untuk
konsultasi.
b. Kerjasama dengan psyichiatrist diluar
perusahaan atau yang ada di lembaga-lembaga konsultan.
c. Mendidik para karyawan perusahaan tentang
arti pentingnya kesehatan mental.
d. Mengembangkan dan memelihara
program-program human relation yang baik.
Bekerja diperlukan usaha-usaha untuk meningkatkan
kesehatan kerja, Adapun usaha-usaha untuk meningkatkan kesehatan kerja menurut
Mangkunegara (2000:162) adalah sebagai berikut:
a. Mengatur suhu, kelembaban, kebersihan
udara, penggunaan warna ruangan kerja, penerangan yang cukup terang dan
menyejukkan, dan mencegah kebisingan.
b. Mencegah dan memberikan perawatan terhadap
timbulnya penyakit.
c. Memelihara kebersihan dan ketertiban,
serta keserasian lingkungan kerja.
Perusahaan memperhatikan kesehatan
karyawan untuk memberikan kondisi kerja yang lebih sehat, serta menjadi lebih
bertanggung jawab atas kegiatan-kegiatan tersebut, terutama bagi
organisasi-organisasi yang mempunyai tingkat kecelakaan yang tinggi, berikut
ini dikemukakan beberapa sebab yang memungkinkan terjadinya kecelakaan dan
gangguan kesehatan karyawan menurut Mangkunegara (2000:163 ) yaitu :
a. Keadaan Tempat Lingkungan Kerja
1) Penyusunan dan penyimpanan barang-barang
yang berbahaya kurang diperhitungkan keamanannya.
2) Ruang kerja yang terlalu padat dan sesak.
3) Pembuangan kotoran dan limbah yang tidak
pada tempatnya.
4) Pengaturan Udara
5) Pergantian udara diruang kerja yang tidak
baik (ruang kerja yang kotor, berdebu,
dan berbau tidak enak).
6) Suhu udara yang tidak dikondisikan
pengaturannya.
b. Pengaturan Penerangan
1) Pengaturan dan penggunaan sumber cahaya
yang tidak tepat.
2) Ruang kerja yang kurang cahaya,
remang-remang.
c. Pemakaian Peralatan Kerja
1) Pengaman peralatan kerja yang sudah usang
atau rusak.
2) Penggunaan mesin, alat elektronik tanpa
pengaman yang baik.
d. Kondisi
Fisik dan Mental Pegawai
1) Kerusakan alat indera, stamina pegawai
yang usang atau rusak.
2) Emosi pegawai yang tidak stabil,
kepribadian pegawai yang rapuh.
2.1.3
Alasan Pentingnya Keselamatan dan
Kesehatan Kerja
Menurut Sunyoto (2012:242) ada tiga alasan
pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja:
a. Berdasarkan Perikemanusiaan
Pertama-tama para manajer mengadakan
pencegahan kecelakaan atas dasar perikemanusiaan yang sesungguhnya. Mereka
melakukan demikian untuk mengurangi sebanyak-banyaknya rasa sakit, dan pekerja
yang menderita luka serta keluarganya sering diberi penjelasan mengenai akibat
kecelakaan.
b. Berdasarkan undang-undang
Karena pada saat ini di Amerika terdapat
undang-undang federal, undang-undang negara bagian dan undang-undang kota praja
tentang keselamatan dan kesehatan kerja dan bagi mereka yang melanggar
dijatuhkan denda.
c. Ekonomis
Yaitu agar perusahaan menjadi sadar akan
keselamatan kerja karena biaya kecelakaan dapat berjumlah sangat besar bagi
perusahaan.
2.1.4 Pendekatan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Departemen tenaga kerja republik indonesia
mengharapkan bahwa upaya pencegahan kecelakaan adalah merupakan program terpadu
koordinasi dari berbagai aktivitas, pengawasan yang terarah yang didasarkan
atas sikap, pengetahuan, dan kemampuan. Beberapa ahli telah mengembangkan teori
pencegahan kecelakaan dikenal 5 tahapan atau pendekatan pokok menurut Komang
dikutip oleh Sunyoto (2012:242):
1. Organisasi keselamatan dan kesehatan kerja
Pada era industrialisasi dengan kompleksitas
permasalahan dan penerapan prinsip manajemen modern, masalah usaha pencegahan
kecelakaan tidak mungkin dilakukan oleh orang per orang atau secara pribadi,
namun memerlukan banyak orang, berbagai jenjang dalam organisasi yang memadai.
2. Menemukan fakta dan masalah
Dalam kegiatan ini dapat dilaksanakan melalui
survei, inspeksi, observasi, investigasi, dan review of record.
3. Analisis
Tahap ini terjadi proses bagaimana fakta atau
masalah ditemukan dapat dicari solusinya. Fase ini, analisis harus dapat
dikenali berbagai hal antara lain: sebab utama masalah tersebut, tingkat
kekerapannya, loksi, kaitannya dengan manusia maupun kondisi. Analisis ini bisa
saja menghasilkan satu atau lebih alternatif pemecahan.
4. Pemilihan atau penetapan alternatif
(pemecahan)
Dari berbagai alternatif pemecahan perlu diadakan
seleksi untuk ditetapkan satu yang benar-benar efektif dan efisiensi serta
dipertanggungjawabkan.
5. Pelaksana
Jika sudah dipilih alternatif pemecahan maka harus
diikuti dengan tindakan dari keputusan penetapan tersebut. Dalam proses
pelaksanaan dibuthkan adanya kegiatan pengawasan agar tidak terjadi
penyimpangan.
2.1.5 Komitmen Manajemen dan Keamanan
Menurut Dessler (2006:277), keamanan
dimulai dengan komitmen manajemen puncak. Semua orang harus melihat bukti yang
meyakinkan atas komitmen manajemen puncak. Hal ini meliputi manajemen puncak
yang secara pribadi terlibat dalam:
a. aktivitas keamanan
b. membuat masalah keamanan menjadi prioritas
utama dalam pertemuan dan penjadwalan produksi
c. memberikan peringkat dan status yang
tinggi kepada petugas keamanan perusahaan,
d. menyertakan pelatihan keamanan dalam
pelatihan pekerja baru.
Idealnya keamanan adalah sebuah bagian integral
dari sistem, dirajut kedalam setiap kompetensi manajemen dan bagian dari
tanggung jawa hari-ke-hari setiap orang.
Sebagai tambahan, menegakkan komitmen manajemen
dengan sebuah kebijakan keamanan, dan mempublikasikannya. Hal ini harus
ditekankan bahwa perusahaan akan melakukan segala hal yang praktis untuk
menghilangkan atau mengurangi kecelakaan dan luka-luka. Menakankan bahwa
pencegahan kecelakaan dan luka-luka bukan hanya penting tetapi yang paling
penting. Dan menganalisis jumlah kecelakaan dan kejadian keamanan dan kemudian
menetapkan sasaran keamanan spesifik yang dapat dicapai.
2.1.6 Tujuan dan Manfaat Keselamatan
dan Kesehatan Kerja
Menurut Mangkunegara (2002:165)
bahwa tujuan dan manfaat dari keselamatan dan kesehatan kerja adalah sebagai
berikut:
a. Agar setiap pegawai mendapat jaminan
keselamatan dan kesehatan kerja yang baik secara fisik, sosial, dan psikologis.
b. Agar setiap perlengkapan dan peralatan
kerja digunakan sebaik-baiknya seselektif mungkin.
c. Agar semua hasil produksi dipelihara
keamanannya.
d. Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan
peningkatan kesehatan gizi pegawai.
e. Agar meningkatkan kegairahan, keserasian
kerja, dan partisipasi kerja.
f. Agar terhindar dari gangguan kesehatan
yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisi kerja.
g. Agar setiap pegawai merasa aman dan
terlindungi dalam bekerja.
Tujuan dan manfaat dari keselamatan dan
kesehatan kerja ini tidak dapat terwujud dan dirasakan manfaatnya, jika hanya
bertopang pada peran tenaga kerja
saja tetapi juga perlu peran dari pimpinan.
2.1.7 Tanggung
Jawab Umum terhadap Keselamatan dan kesehatan kerja
Menurut Mathis and Jackson (2003:58) tanggung
jawab umum perusahaan yang terdiri dari unit sumber daya manusia dan manajer
dapat dilihat pada table berikut ini:
Tabel 2.1
Tanggung Jawab Umum Terhadap Keselamatan
dan Kesehatan Kerja
HR UNIT
|
MANAGERS
|
- Coordinates health and safety program
- Develops safety reporting system
- Provides accident investigation exprertise
- Provides technical expertise on accident
prevention
- Develops restricted–acces procedurs and employee
identification systems
- Trains managers to recognized and handle difficult
employee situations
|
- Monitor health and safety of employees daily
- Coach employees to be safety conscious
- Investigate accidents
- Observe health and safety behavior of employees
- Monitor workplace for security problems
- Communicate with employees to identify
potentially difficult employees
- Follow security procedures and recommend changes
as needed.
|
Sumber: Mathis
and Jackson, 2003
Menurut Siagian (2002:141) ada 5 hal yang perlu
diperhatikan dalam melaksanakan Keselamatan dan kesehatan kerja, yaitu:
1. Apa pun bentuknya berbagai ketentuan
formal itu harus ditaati oleh semua organisasi.
2. Mutlak perlunya pengecekan oleh instansi
pemerintah yang secara fungsional bertanggung jawab untuk itu antara lain
dengan inspeksi untuk menjamin ditaatinya berbagai ketentuan lain dengan
inspeksi untuk menjamin ditaatinya berbagai ketentuan formal oleh semua
organisasi.
3. Pengenaan sanksi yang keras kepada
organisasi yang melalaikan kewajibannya menciptakan dan memelihara Keselamatan
dan kesehatan kerja.
4. Memberikan kesempatan yang seluas mungkin
kepada para karyawan untuk berperan serta dalam menjamin keselamatan dalam
semua proses penciptaan dan pemeliharaan keselamatan dan kesehatan kerja dalam
organisasi.
5. Melibatkan serikat pekerja dalam semua proses
penciptaan dan pemeliharaan keselamatan dan kesehatan kerja.
Sistem imbalan yang efektif termasuk perlindungan
karyawan ditempatnya berkarya, kiranya jelas terlihat bukan imbalan dalam
bentuk uang saja hal yang sangat penting, tetapi perlindungan terhadap karyawan
juga tidak kalah pentingnya.
2.1.8 Kinerja Karyawan
Menurut Rivai (2004:309) kinerja merupakan
perilaku nyata yang ditampilkan setiap orang sebagai prestasi kerja yang
dihasilkan oleh karyawan sesuai dengan perannya dalam perusahaan.
Kemudian menurut Mangkunegara (2000:67)
kinerja karyawan adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai
oleh seseorang karyawan dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung
jawab yang diberikan kepadanya.
Pendapat dari ahli yang lain, Bernandin dan Russell yang dikutip oleh Gomes
(2003:135), kinerja adalah
catatan yang dihasilkan dari fungsi suatu pekerjaan tertentu atau kegiatan
selama periode waktu tertentu. Maka kesimpulan dari pengertian diatas adalah
kinerja merupakan prestasi kerja atau prestasi sesungguhnya yang dicapai oleh
seorang karyawan.
Mathis dan Jackson (2000:78)
Kinerja mengacu pada prestasi karyawan yang diukur berdasarkan standar atau
kriteria yang ditetapkan perusahan. Pengertian kinerja atau prestasi kerja
diberi batasan sebagai kesuksesan seseorang di dalam melaksanakan suatu
pekerjaan. Kinerja mempengaruhi seberapa banyak karyawan memberikan kontribusi
kepada organisasi, antaralain yaitu kualitas keluaran, kuantitas keluaran, jangka
waktu keluaran, kehadiran di tempat kerja.
2.1.9 Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Kinerja
Kinerja (performance) dapat dipengaruhi
oleh dua faktor menurut Keith Davis dalam Mangkunegara (2006:13), yaitu :
a. Faktor Kemampuan (Ability)
Secara psikologis, kemampuan terdiri dari
kemampuan potensi (IQ) dan kemampuan
reality (knowledge+skill). Artinya pimpinan dan karyawan
yang memiliki IQ diatas rata-rata dengan pendidikan yang memadai untuk
jabatannya dan terampil dalam mengerjakan pekerjaan sehari-hari, maka akan
lebih mudah mencapai kinerja maksimal kerja respek dan dinamis, peluang
berkarier dan fasilitas kerja yang relatif memadai.
b.
Faktor
Motivasi (Motivation)
Motivasi diartikan suatu sikap pimpinan dan
karyawan terhadap situasi kerja di lingkungan organisasinya. Mereka yang
bersikap positif terhadap situasi kerjanya akan menunjukkan motivasi kerja
tinggi dan sebaliknya jika mereka bersikap negatif terhadap situasi kerjanya
akan menunjukkan motivasi kerja yang rendah.
2.1.10 Manfaat
Penilaian Kinerja
Kontribusi hasil-hasil penilaian merupakan sesuatu
yang sangat bermanfaat bagi perencanaan kebijakan-kebijakan organisasi. Kebijakan-kebijakan organisasi dapat
menyangkut aspek individual dan aspek organisasional. Menurut Sulistiyani dan
Rosidah (2003:225), manfaat penilaian kinerja bagi organisasi adalah :
c. Penyesuaian-penyesuaian kompensasi
d. Perbaikan kinerja
e. Kebutuhan latihan dan pengembangan
f. Pengambilan keputusan dalam hal penempatan
promosi, mutasi, pemecatan, pemberhentian dan perencanaan tenaga kerja
g. Untuk kepentingan penelitian kepegawaian
h. Membantu diagnosis terhadap kesalahan
desain karyawan
2.1.11 Tujuan
Penilaian Kinerja
Menurut Rivai (2004:312), tujuan penilaian kinerja
karyawan pada dasarnya meliputi :
a. Untuk mengetahui tingkat prestasi karyawan
selama ini.
b.
Pemberian imbalan yang serasi,
misalnya untuk pemberian kenaikan gaji berkala, gaji pokok, kenaikan gaji
istimewa, insentif uang.
c.
Mendorong pertanggungjawaban
dari karyawan.
d.
Meningkatkan
motivasi kerja.
e.
Meningkatkan
etos kerja.
f. Memperkuat hubungan antara karyawan dengan
supervisor melalui diskusi tentang kemajuan kerja mereka.
g.
Sebagai alat untuk memperoleh
umpan balik dari karyawan untuk memperbaiki desain pekerjaan, lingkungan kerja,
dan rencana karier selanjutnya.
h. Riset seleksi sebagai kriteria
keberhasilan/efektivitas.
i.
Sebagai
salah satu sumber informasi untuk perencanaan SDM, karier dan keputusan
perencanaan sukses.
j.
Membantu menempatkan karyawan
dengan pekerjaan yang sesuai untuk mencapai hasil yang baik secara menyeluruh.
2.2
Penelitian Terdahulu
Tabel 2.2
Penelitian Terdahulu
No
|
Judul Skripsi
|
Hasil Penelitian
|
Persamaan & Perbedaan Penelitian
|
|
Persamaan
|
Perbedaan
|
|||
1
|
Pengaruh Kondisi Kerja Dan Keselamatan Kerja Terhadap Kepuasan Kerja
Pegawai Dipo Lokomotif Daop IV Semarang.
Sumber: Skripsi Oleh Ishardian Tahun 2010 FE Universitas Negeri
Semarang
|
Kondisi kerja dan keselamatan
kerja memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan kerja
pegawai secara parsial dan simultan. Metode analisis data menggunakan
analisis regresi berganda dan pengujian hipótesis melalui uji t dan uji F.
Hasil penelitian diperoleh persamaan regresi Y = 9,063 + 0,409
|
Variabel X yang salah satunya menggunakan Keselamatan Kerja
|
Terletak pada salah satu variabel X yaitu (Kondisi Kerja) dan Variabel
Y (Kepuasan Kerja), serta berbeda objek penelitiannya.
|
2
|
Analisis Hubungan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Kepuasan Kerja Karyawan di PT.
DyStar Colours Indonesia.
Sumber: Skripsi Oleh Saputra Tahun 2012 FE IPB
|
Hubungan antara Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (K3) dengan kepuasan kerja karyawan berdasarkan hasil analisis rank
spearman, memiliki hubungan positif, kuat dan nyata. dengan koefisien
korelasi sebesar 0,545 dan derajat keeratan hubungan berada pada kategori
kuat.
|
Variabel X (Keselamatan dan kesehatan kerja)
|
Variabel Y (Kepuasan Kerja Karyawan) dan Objek penelitian yang berbeda.
|
3
|
Pengaruh Program Keselamatan
dan Kesehatan Kerja Terhadap Produktivitas Kerja Karyawan Pada CV Sahabat di
Klaten.
Sumber:
Skripsi Oleh Sulistyarini Tahun 2006 FE STAIN
|
Variabel program keselamatan
kerja dan kesehatan kerja berpengaruh positif terhadap produktivitas kerja karyawan.
Dengan hasil F hitung 7,485 yaitu lebih
besar dari nilai F tabel 4,17
|
Variabel X (Keselamatan dan kesehatan kerja)
|
Variabel Y (Produktivitas karyawan) dan objek penelitian.
|
2.3
Kerangka Konseptual
Gambar 2.1
Kerangka
Konseptual
![]() |
|||||
|
|
||||
Variabel
bebas (X) yaitu keselamatan dan kesehatan kerja diharapkan akan mempengaruhi
variabel terikat (Y) yaitu kinerja karyawan.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Ruang Lingkup Penelitian
Lokasi penelitian bertempat di
PT. Ceria Utama Abadi Cabang Palembang Jl. Mp. Mangkunegara, Komplek Villa
Tanjung Harapan, Blok C 12, Kenten Palembang. Mengingat luasnya kegiatan
penyediaan tenaga kerja oleh PT. Ceria Utama Abadi, maka ruang lingkup
penelitian ini dibatasi dalam lingkup penerapan sistem manajemen program
keselamatan dan kesehatan kerja pada kerja sama penyediaan tenaga kerja untuk
perusahaan klien yaitu PT. ConocoPhilips wilayah Grissik Sumatera Selatan.
3.2 Rancangan Penelitian
Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif
dengan pendekatan kuantitatif dan menggunakan teknik analisis regresi linear
sederhana dibantu dengan program SPSS.
Metode kuantitatif yaitu suatu metode yang menggunakan sistem
pengambilan sampel dari suatu populasi dan menggunakan kuesioner terstruktur
sebagai alat pengumpulan data. Pendekatan kuantitatif digunakan untuk mencari
informasi faktual secara mendetail yang sedang menggejala dan mengidentifikasi
masalah-masalah atau untuk mendapatkan justifikasi keadaan dan
kegiatan-kegiatan yang sedang berjalan. Pendekatan tersebut digunakan untuk
mengetahui pengaruh keselamatan dan kesehatan kerja terhadap kinerja karyawan.
3.3 Sumber Data
3.3.1 Data Primer
Data Primer adalah Data yang diperoleh langsung
dari lapangan termasuk laboratorium Nasution
(2003:143). Data primer dalam penelitian ini adalah data yang
dikumpulkan secara langsung dari objek penelitian. Yaitu data yang diperoleh
dari responden melalui hasil kuesioner yang diajukan oleh peneliti.
3.3.2
Data Sekunder
Data Sekunder
adalah Data atau Sumber yang didapat dari bahan bacaan Nasution (2003:143). Penelitian ini data sekunder diperoleh dari perusahaan
yang dapat dilihat dokumentasi
perusahaan, buku-buku referensi, dan informasi
lain yang berhubungan dengan penelitian.
3.4
Teknik Pengambilan
data
Teknik pengambilan data yang digunakan dalam penelitian
ini adalah sebagai berikut:
a.
Kuesioner
Kuesioner adalah teknik
pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberi seperangkat pertanyaan
kepada responden untuk dijawab agar memperoleh informasi yang dibutuhkan
b. Studi Dokumentasi
Yaitu dengan
melakukan pengumpulan dan mempelajari dokumen-dokumen pendukung yang diperoleh
secara langsung dari PT. Ceria Utama Abadi, seperti sejarah singkat berdirinya
perusahaan, struktur organisasi perusahaan dan dokumen-dokumen pendukung
lainnya.
3.5
Populasi dan Sampel
3.5.1 Populasi
Menurut
Sugiyono (2007:72) Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri dari objek
atau subjek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu. Kesimpulannya,
populasi bukan hanya orang tetapi benda-benda alam yang lain. Populasi juga
bukan jumlah yang ada pada objek yang dipelajari tetapi juga meliputi
karakteristik atau sifat maupun pengukuran, baik secara kualititatif maupun
kuantitatif daripada karakteristik tertentu mengenai sekelompok objek yang
jelas dan lengkap. Tujuan diadakan populasi yaitu agar dapat menentukan
besarnya anggota sampel yang diambil dari anggota sampel dan membatasi
berlakunya daerah generalisasi.
Populasi pada
penelitian ini berjumlah 181 karyawan. Di ambil berdasarkan ruang lingkup
penelitian yaitu karyawan untuk kontrak 557 wilayah grissik sumsel dapat
dilihat pada (Tabel 1.1).
3.5.2 Sampel
Menurut Sugiyono (2007:73-74) Sampel adalah bagian
dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut. Teknik
pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah teknik probability sampling yaitu teknik sampling yang memberikan peluang
yang sama bagi setiap unsur populasi untuk dipilih menjadi anggota sampel. Yang
meliputi simple random sampling
karena pengambilan sampel anggota populasi dilakukan secara acak tanpa
memperhatikan strata yang ada dalam populasi tersebut.
Dan penentuan ukuran sampel pada penelitian ini
menggunakan rumus Slovin, dikutip dari
(Umar, 2008:78).
N

1+ N e²
Dimana:
n = Ukuran sampel
N = Ukuran populasi
e = Tolerir kesalahan kesambilan sampel (10%)
Jumlah sampel yang
digunakan dapat dihitung sebagai berikut:
181

1 + 181 (0,1²)
n = 64
responden
3.6 Definisi Operasional Variabel
Tabel 3.1
Definisi Operasional Variabel
Variabel
|
Dimensi Variabel
|
Indikator
|
Kuesioner
|
Skala
|
Variabel independent
(X) yaitu Keselamatan dan Kesehatan Kerja
|
Membuat kondisi kerja yang aman
|
- Perlindungan kerja
- Peralatan yang layak
|
1
2-3
|
Ordinal
|
Pendidikan & Pelatihan K3
|
- Memperbaiki kualitas kerja
|
4-5
|
||
Penciptaan lingkungan
kerja yang sehat
|
- Lingkungan kerja bersih
|
6
|
||
Pelayanan kebutuhan
karyawan
|
- Pengawasan intensif
- Petunjuk dalam bekerja
|
7
8
|
||
Pelayanan kesehatan
|
- Pengobatan P3K
- Jaminan kesehatan
|
9
10
|
||
Variabel dependent (Y) yaitu Kinerja Karyawan
|
Kualitas kerja
|
- Penguasaan pengetahuan
- Semangat kerja
|
1
2
|
Ordinal
|
Kuantitas kerja
|
- Hasil dan kecepatan
|
3-4
|
||
Jangka waktu pekerjaan
|
- Mutu hasil efisien dan
efektif
- Ketepatan dan ketelitian
|
5
6-7
|
||
Kehadiran di tempat
kerja
|
- Tertib dalam bekerja
|
8-10
|
3.7
Skala Pengukuran
Untuk
mendapatkan data-data yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamtan kerja dan
kinerja diguanakn instrumetn berupa kuesioner dengan pengukuran mengunakan
skala likert yang mempunya lima tingkatan yang merupakan skala jenis ordinal.
Dengan menggunakan dua instrument, yaitu keselamatan & kesehatan kerja, dan
kinerja yang kemudian dikembangkan menjadi beberapa pertanyaan atau parameter
yang akan diukur.
Sangat
Setuju (SS) = skor 5
Setuju
(S) = skor
4
Netral
(N) = skor
3
Tidak
Setuju (TS) = skor 2
Sangat
Tidak Setuju (STS) = skor 1
3.8
Uji Validitas dan Reliabilitas
3.8.1 Uji Validitas
Menurut Umar (2007:52) uji validitas adalah metode
pengujian yang digunakan untuk mengetahui apakah ada pertanyaan-pertanyaan
kuesioner yang harus dibuang atau diganti karena dianggap tidak relevan.
Pengujiannya dilakukan secara statistik, yang dilakukan dengan menggunakan
bantuan program IBM Stastitical for
Product and Service Solution (SPSS) versi 19.
Teknik untuk mengukur validitas kuesioner adalah
sebagai berikut dengan menghitung korelasi antar data pada masing-masing
pernyataan dengan skor total. Item Instrumen dianggap valid jika lebih besar
dari 0,3 atau bisa juga dengan membandingkannya dengan r tabel. Jika r hitung
> r tabel maka valid.
3.8.2 Uji Reliabilitas
Menurut Umar (2008:54) Uji reliabilitas adalah
metode pengujian yang digunakan untuk menetapkan apakah instrument yang dalam
hal ini adalah kuesioner dapat digunakan lebih dari satu kali, paling tidak
oleh responden yang sama akan menghasilkan data yang konsisten. Dengan kata
lain, reliabilitas instrumen mencirikan tingkat konsistensi.
Nilai koefisien reliabilitas yang baik adalah
diatas 0,6. Pengukuran validitas dan reliabilitas mutlak dilakukan, karena jika
instrument yang digunakan sudah tidak valid dan reliabel maka dipastikan hasil
penelitiannya pun tidak akan valid dan reliabel.
3.9 Teknik Analisis Data
3.9.1 Regresi Linear Sederhana
|
Dimana: Y
= Variabel dependen (Kinerja Karyawan)
a =
Konstanta
b =
Koefisien Regresi
X = Variabel independent (Keselamatan & Kesehatan Kerja)
BAB IV
HASIL
PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Seperti yang telah
dijelaskan pada Bab. 1, bahwa permasalahan yang dihadapi adalah “Seberapa besar pengaruh Keselamatan dan
Kesehatan terhadap Kinerja Karyawan PT. Ceria Utama Abadi Cabang Palembang?”
Pada bab ini penulis akan membahas Analisis Kuantitatif Pengaruh
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Terhadap Kinerja Karyawan PT. Ceria Utama Abadi Cabang Palembang dengan
sistematika sebagai berikut :
1) Profil responden
2) Identifikasi Responden
3) Pengujian Kuesioner
4) Analisis Frekuensi Tanggapan Responden
5) Analisis Regresi
4.1 Profil Responden
Untuk mengetahui reaksi karyawan pada
pengaruh keselamatan dan kesehatan kerja yang diberikan perusahaan terhadap kinerja
karyawan, maka peneliti menyebarkan kuesioner kepada 64 orang karyawan yang
menjadi sampel dalam penelitian ini.
4.2 Identifikasi Responden
4.2.1 Identifikasi Responden berdasarkan Jenis Kelamin
Tabel 4.1
Karakteristik Karyawan berdasarkan Jenis Kelamin
No
|
Jenis Kelamin
|
Frekuensi
|
Persentase (%)
|
1
|
Laki-laki
|
49
|
76,6
|
2
|
Perempuan
|
15
|
23,4
|
|
Total
|
64
|
100
|
Sumber : Pengolahan data primer, 2013
Dapat dilihat dari Tabel 4.3
sebagian besar responden adalah laki-laki yaitu berjumlah 49 orang (76,6%), dan
15 orang (23,4%) berjenis kelamin perempuan.
4.2.2
Identifikasi Responden berdasarkan Status
Pernikahan
Tabel 4.2
Karakteristik Karyawan
berdasarkan Status Pernikahan
No
|
Jenis Kelamin
|
Frekuensi
|
Persentase (%)
|
1
|
Menikah
|
36
|
56,3
|
2
|
Belum Menikah
|
28
|
43,8
|
|
Total
|
64
|
100
|
Sumber : Pengolahan data primer, 2013
Berdasarkan Tabel 4.4 dapat dilihat bahwa 36
orang responden (56,3%) berstatus menikah, dan 28 orang responden (43,8%)
berstatus belum menikah.
4.2.3
Identifikasi Responden berdasarkan Tingkat
Pendidikan
Tabel 4.3
Karakteristik Karyawan
berdasarkan Tingkat Pendidikan
No
|
Tingkat Pendidikan
|
Frekuensi
|
Persentase (%)
|
1
|
SMA / Sederajat
|
13
|
20,3
|
2
|
Diploma I/ II/ III
|
24
|
37,5
|
3
|
Strata I
|
27
|
42,2
|
|
Total
|
64
|
100
|
Sumber : Pengolahan data primer, 2013
Tabel 4.5 menunjukkan bahwa 13
orang responden (20,3%) dengan tingkat pendidikan SMA/Sederajat, 24 orang
responden (37,5%) dengan tingkat pendidikan Diploma I/ II/ III, 27 responden (42,2%)
dengan tingkat pendidikan Strata I.
4.4.4
Identifikasi Responden berdasarkan Tingkat
Usia
Tabel 4.4
Karakteristik Karyawan
berdasarkan Tingkat Usia
No
|
Tingkat Usia
|
Frekuensi
|
Persentase (%)
|
1
|
21 - 30 Tahun
|
28
|
43,8
|
2
|
31 - 40 Tahun
|
32
|
50,0
|
3
|
41 - 50 Tahun
|
4
|
6,3
|
4
|
Diatas 50 tahun
|
0
|
0
|
|
Total
|
64
|
100
|
Sumber : Pengolahan data
primer, 2013
Dilihat dari Tabel 4.6, sebanyak 28 orang
responden (43,8%) dengan tingkat usia antara 20 sampai 30 tahun, 32 orang
responden (50,0%) dengan tingkat usia antara 30-40 tahun, 4 orang responden (6,3%)
dengan tingkat usia antara 40-50 tahun, dan 0 responden (0%) dengan tingkat
usia diatas 50 tahun.
4.4.5
Identifikasi Responden berdasarkan Masa
Kerja
Tabel 4.5
Karakteristik Karyawan
berdasarkan Masa Kerja
No
|
Masa Kerja
|
Frekuensi
|
Persentase (%)
|
1
|
1 - 5 Tahun
|
35
|
54,7
|
2
|
6 - 10 Tahun
|
25
|
39,1
|
3
|
11 - 15 Tahun
|
4
|
6,3
|
4
|
> 15 Tahun
|
0
|
0
|
|
Total
|
64
|
100
|
Sumber : Pengolahan data primer, 2013
Berdasarkan Tabel 4.7, dilihat
dari masa kerja, sebanyak 35 orang responden (54,7%) dengan masa kerja antara
0-5 tahun, 25 orang responden (39,1%) dengan masa kerja antara 6-10 tahun, 4
orang responden (6,3%) dengan masa kerja antara 10-15 tahun, dan 0 responden (0%)
dengan masa kerja diatas 15 tahun.
4.3 Pengujian
Kuesioner
Untuk mengetahui bahwa instrumen dalam
penelitian ini merupakan alat ukur yang akurat dan dapat dipercaya maka
diperlukan pengujian data. Pengujian
data yang digunakan meliputi uji validitas dan uji reliabilitas. Untuk
melakukan uji validitas dan uji reliabilitas, penulis menggunakan program IBM Stastitical for Product and Service
Solution (SPSS) versi 19. Variabel yang diuji adalah variabel
bebas (independent)
yaitu Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan variabel terikat (dependent) yaitu Kinerja Karyawan.
Adapun hasil uji validitas dan reliabilitas adalah sebagai berikut :
4.3.1 Uji Validitas
Uji Validitas digunakan untuk
mengukur derajat ketepatan dalam setiap item pertanyaan suatu kuesioner,
pertanyaan-pertanyaan dalam kuesioner dapat dikatakan valid apabila pertanyaan
tersebut mampu mengungkapkan sesuatu yang akan diukur oleh kuesioner tersebut
dan apabila nilai korelasi hitung (r hitung) lebih besar daripada nilai
korelasi tabelnya (r tabel). Nilai r hitung adalah nilai-nilai yang berada
dalam kolom “Correlations” pada
lembar output spss. Apabila nilai
kolom total correlations > r
tabel, maka item pertanyaan tersebut dapat dikatakan valid.
Setelah dilakukan pengolahan data,
diperoleh hasil seperti dibawah ini. dapat dilihat pada Tabel 4.6 :
Tabel 4.6
Hasil Uji Validitas
No
|
Pertanyaan
|
r hitung
|
r table
|
Keterangan
|
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
|
||||
KK 1
|
Perusahaan selalu menyediakan pelindung kerja seperti helm, sepatu boots,
sarung tangan, masker, dll yang dapat menghindarkan saya dari kecelakaan
kerja
|
0,769
|
0,443
|
Valid
|
KK 2
|
Semua peralatan kerja dalam kondisi baik dan layak pakai.
|
0,666
|
0,443
|
Valid
|
KK 3
|
Semua bagian dari peralatan yang berbahaya telah diberi suatu tanda-tanda
|
0,533
|
0,443
|
Valid
|
KK 4
|
Perusahaan memberikan pelatihan dan pendidikan bagi setiap karyawan untuk
bertindak dengan aman dalam menyelesaikan pekerjaan
|
0,534
|
0,443
|
Valid
|
KK 5
|
Melalui pendidikan yang saya peroleh, saya dapat menjalankan tugas dan dapat
memperbaiki kualitas kerja saya
|
0,603
|
0,443
|
Valid
|
KK 6
|
Setiap karyawan yang
bekerja berada dalam kondisi lingkungan kerja yang aman dan bersih
|
0,648
|
0,443
|
Valid
|
KK 7
|
Perusahaan melakukan pengawasan secara lebih intensif terhadap
pelaksanaan pekerjaan saya
|
0,715
|
0,443
|
Valid
|
KK 8
|
Perusahaan memberikan metode/ petunjuk kerja yang dapat mempermudah
pekerjaan saya
|
0,594
|
0,443
|
Valid
|
KK 9
|
Perusahaan menyediakan obat-obatan untuk pertolongan pertama apabila
terjadi kecelakaan
|
0,758
|
0,443
|
Valid
|
KK 10
|
Perusahaan memberikan jaminan kesehatan kepada setiap karyawan
|
0,659
|
0,443
|
Valid
|
Kinerja Karyawan
|
||||
KIN1
|
Dengan keselamatan & kesehatan kerja saya memiliki tingkat kualitas
kerja yang cukup tinggi didalam pekerjaan
|
0,607
|
0,443
|
Valid
|
KIN2
|
Dengan keselamatan & kesehatan kerja saya memiliki semangat kerja
yang tinggi
|
0,694
|
0,443
|
Valid
|
KIN3
|
Dengan keselamatan
& kesehatan kerja saya memiliki
tingkat kuantitas kerja yang sangat maksimal dalam bekerja
|
0,852
|
0,443
|
Valid
|
KIN4
|
Dengan keselamatan & kesehatan kerja saya memiliki tingkat kemampuan
tugas yang tinggi didalam melakukan sebuah pekerjaan
|
0,553
|
0,443
|
Valid
|
KIN5
|
Dengan keselamatan & kesehatan kerja saya bekerja dengan mutu hasil
yang efisien dan efektif
|
0,562
|
0,443
|
Valid
|
KIN6
|
Dengan keselamatan
& kesehatan kerja saya dapat mempergunakan waktu semaksimal mungkin dalam
bekerja
|
0,847
|
0,443
|
Valid
|
KIN7
|
Dengan keselamatan & kesehatan kerja saya mampu bekerja dengan
standar perusahaan
|
0,780
|
0,443
|
Valid
|
KIN8
|
Dengan keselamatan & kesehatan kerja saya patuh terhadap peraturan
yang berlaku dalam ketentuan yang ditetapkan perusahaan
|
0,473
|
0,443
|
Valid
|
KIN9
|
Dengan keselamatan & kesehatan kerja saya selalu masuk kerja tepat
waktu
|
0,804
|
0,443
|
Valid
|
KIN10
|
Dengan keselamatan
& kesehatan kerja saya tidak pernah absen dalam bekerja
|
0,728
|
0,443
|
Valid
|
Sumber : Diolah dari data kuesioner
yang terlampir pada lampiran
4.3.2 Uji Reliabilitas
Uji
Reliabilitas adalah indeks yang menunjukkan sejauh mana alat pengukur dapat
diandalkan. Uji reliabilitas digunakan untuk mengukur ketetapan atau kejituan
suatu instrumen. Kuesioner dapat dikatakan reliabel (andal) jika nilai r alpha
positif dan r alpha > 0,6, artinya butir pertanyaan atau variabel tersebut
adalah dapat dipercaya (reliabel). Hasil
uji reliabilitas dapat dilihat pada Tabel 4.7:
Tabel 4.7
Hasil Uji Reliabilitas
No
|
Variabel
|
r
Alpha
|
Keterangan
|
1
|
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (X)
|
0,841
|
Reliabel
|
2
|
Kinerja Karyawan (Y)
|
0,880
|
Reliabel
|
Sumber : Diolah dari data kuesioner yang terlampir
pada lampiran
Berdasarkan Tabel 4.2, terlihat bahwa nilai alpha dari
variabel X dan variabel Y lebih besar dari 0,6. Hal ini berarti data yang
digunakan telah layak untuk digunakan pada analisis selanjutnya.
4.4 Analisis Frekuensi Tanggapan
Responden terhadap Item-item Pertanyaan
Berdasarkan hasil jawaban
kuesioner yang telah disebarkan kepada responden, maka dapat diketahui reaksi
karyawan PT. Ceria Utama
Abadi Cabang Palembang dalam pengaruh keselamatan dan kesehatan kerja terhadap kinerja
karyawan yang dilakukan, yaitu meliputi :
1) Tanggapan karyawan mengenai keselamatan
dan kesehatan kerja
2) Tanggapan karyawan mengenai pengaruh
keselamatan dan kesehatan kerja terhadap kinerja karyawan
Kedua item tersebut disusun
dalam bentuk pertanyaan dengan 5 pilihan jawaban yaitu Sangat Setuju (SS),
Setuju (S), Netral (N), Tidak Setuju (TS), Sangat Tidak Setuju (STS).
4.4.1 Jawaban Responden Mengenai
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Untuk
mengetahui tanggapan responden tentang keselamatan dan kesehatan kerja karyawan
PT. Ceria Utama Abadi Cabang
Palembang, maka diberikan 10 butir Pertanyaan kepada karyawan yang berkaitan
dengan keselamatan dan kesehatan kerja.
1.
Jawaban Responden Mengenai Alat
Pelindung Diri
Tabel 4.8
Jawaban Atas Pertanyaan
Alat Pelindung Diri
Skala Jawaban
|
Frekuensi
|
Persentase (%)
|
Sangat
Setuju (SS)
|
29
|
48,4
|
Setuju
(S)
|
31
|
45,3
|
Netral
(N)
|
4
|
6,3
|
Tidak
Setuju (TS)
|
0
|
0
|
Sangat
Tidak Setuju (STS)
|
0
|
0,0
|
Total
|
64
|
100
|
Sumber : Pengolahan data primer, 2013
Dari Tabel 4.8 dapat dilihat bahwa 31 orang responden
(45,3%) setuju akan kesediaan alat pelindung diri yang diberikan oleh
perusahaan. Artinya perusahaan sudah menerapkan alat pelindung diri yang baik,
karena penggunaan alat pelindung diri sangat diperlukan untuk melindungi para
pekerja terhadap kemungkinan resiko kecelakaan yang bisa terjadi. Didukung
dengan ketetapan pemerintah dan peraturan-peraturan yang berlaku di dunia
kerja. Menurut Sabir (2009:43) berpendapat bahwa alat pelindung diri adalah
kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai kebutuhan untuk menjaga
keselamatan pekerja itu sendiri dan orang sekelilingnya.
- Jawaban Responden Mengenai Peralatan Kerja dalam Kondisi Baik
Tabel 4.9
Jawaban Atas Pertanyaan
Peralatan Kerja dalam Kondisi Baik
Skala Jawaban
|
Frekuensi
|
Persentase (%)
|
Sangat
Setuju (SS)
|
15
|
23,4
|
Setuju
(S)
|
33
|
51,6
|
Netral
(N)
|
16
|
6,3
|
Tidak
Setuju (TS)
|
0
|
0
|
Sangat
Tidak Setuju (STS)
|
0
|
0,0
|
Total
|
64
|
100
|
Sumber : Pengolahan data primer, 2013
Berdasarkan Tabel 4.9,
sebanyak 33 orang responden (51,6%) setuju akan semua perlatan kerja yang
digunakan dalam kondisi baik. Artinya peralatan kerja yang baik dan memadai,
akan berpengaruh positif terhadap kinerja karyawan. Dan perusahaan sudah
memberikan perlatan yang terbaik untuk menunjang pekerjaan dengan acuan standar
nasional indonesia (SNI). Kelayakan penggunaan perlatan kerja ditentukan oleh
hasil pengujian kelayakan oleh lembaga terakreditasi. Menurut Saputra
(2012:38), kewajiban perusahaan memberikan perawatan bagi peralatan kerja,
memusnahkan peralatan tidak layak pakai, meberikan peralatan baru bagi pekerja,
dan menunjuk petugas penatalaksana peratal kerja agar semuanya dalam kondisi
baik.
- Jawaban Responden Mengenai Peralatan Berbahaya Telah Diberi Tanda
Tabel 4.10
Jawaban Atas Pertanyaan
Peralatan Berbahaya Telah Diberi Tanda
Skala Jawaban
|
Frekuensi
|
Persentase (%)
|
Sangat
Setuju (SS)
|
11
|
32,8
|
Setuju
(S)
|
32
|
50,0
|
Netral
(N)
|
21
|
17,2
|
Tidak
Setuju (TS)
|
0
|
0
|
Sangat
Tidak Setuju (STS)
|
0
|
0,0
|
Total
|
64
|
100
|
Sumber : Pengolahan data primer, 2013
Tabel 4.10 menunjukkan bahwa sebanyak 32 orang responden
(50,0%) setuju bahwa peralatan berbahaya yang ada pada perusahaan telah diberi
tanda bahaya sehingga dapat mengurangi resiko terjadi kejadian yang tidak di
inginkan, hal ini diharapkan akan berpengaruh
positif terhadap kinerja karyawan PT. Ceria Utama Abadi Cabang Palembang.
Didukung oleh pendapat Saputra (2012:43) bahwa dengan memberikan tanda-tanda
pada semua perlatan yang berbahaya dapat mengurangi resiko kecelakaan kerja.
- Jawaban Responden Mengenai Pelatihan & Pendidikan Bagi Karyawan untuk Bertindak Aman dalam Menyelesaikan Pekerjaan
Tabel 4.11
Jawaban Atas Pertanyaan
Pelatihan & Pendidikan Bagi Karyawan
Skala Jawaban
|
Frekuensi
|
Persentase (%)
|
Sangat
Setuju (SS)
|
17
|
26,6
|
Setuju
(S)
|
32
|
50,0
|
Netral
(N)
|
15
|
23,4
|
Tidak
Setuju (TS)
|
0
|
0
|
Sangat
Tidak Setuju (STS)
|
0
|
0,0
|
Total
|
64
|
100
|
Sumber : Pengolahan data primer, 2013
Dari tabel 4.11 dapat dilihat dengan jelas bahwa 32
responden (50,0%) setuju dengan pelatihan dan pendidikan yang diberikan kepada
karyawan agar bertindak aman dalam menyelesaikan pekerjaan. Hal ini juga akan berpengaruh terhadap
kinerja karyawan dengan mendapatkan pelatihan dan pendidikan akan memudahkan
pekerjaan karyawan tersebut. Menurut Rivai (2004:246), pelatihan dan pendidikan
merupakan salah satu faktor yang diperlukan oleh karyawan untuk melaksanakan
pekerjaan dengan baik. Adanya pelatihan dan pendidikan mebuat karyawan bekerja
lebih berhati-hati agar dapat melindungi diri dari suatu kemungkinan terjadinya
kecelakaan kerja.
NB : INGIN VERSI LENGKAPNYA , SILAHKAN REQUEST DIKOLOM KOMENTAR , DAN TINGGALKAN ALAMAT E-MAIL........................
loading...
No comments:
Post a Comment