loading...
A. LatarBelakang
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang
Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 butir 19, menjelaskan kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Perkembangan kurikulum
di Indonesia sejak jaman kemerdekaan sampai dengan akan diberlakukannya Kurikulum 2013 dapat digambarkan pada diagram
dibawah ini.
Dalam implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006,
masihdijumpai beberapa masalah sebagai berikut.
1.
Konten kurikulum masih terlalu padat yang
ditunjukkan dengan banyaknya matapelajaran dan banyak materi yang keluasan dan
tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak.
2.
Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi
sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
3.
Kompetensi belum menggambarkan secara holistik
domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
4.
Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai
dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi
pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan)
belum terakomodasi di dalam kurikulum.
5.
Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap
perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global.
6.
Standar proses pembelajaran belum
menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang
penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat
pada guru.
7.
Standar penilaian belum mengarahkan pada
penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas
menuntut adanya remediasi secara berkala.
8.
Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang
lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
Kurikulum 2006 (KTSP) dikembangkan menjadi Kurikulum 2013 dengan
dilandasi pemikiran tantangan masa depan yaitu tantangan abad ke 21 yang ditandai
dengan abad ilmu pengetahuan,knowlwdge-based
society dan kompetensi masa depan. Agar pelaksanaan
Kurikulum 2013 dapat berjalan dengan baik, perlu dilakukan pelatihan bagi para
guru yang akan melaksanakan kurikulum tersebut pada tahun ajaran 2013/2014
yaitu guru SD kelas I dan IV, SMP kelas VII, dan SMA/SMK kelas X.
Agar kegiatan pelatihan dapat dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya, perlu disusun “Pedoman PelatihanImplementasi Kurikulum 2013”untuk
dijadikan sebagai acuan oleh fihak yang akanmelaksanakan pelatihantersebut.
A. Dasar Hukum
Program pelatihan guru dalam Implementasi Kurikulum 2013 berbasis
kompetensi yang dikembangkan dengan memperhatikan beberapa peraturan sebagai
berikut.
1.
Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
tentangSistemPendidikanNasional.
2.
Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentangGuru
danDosen.
3.
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005tentang Standar Nasional
Pendidikan.
4.
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
5.
Peraturan Menteri Pendidikan dan KebudayaanRepublik Indonesia
Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi Untuk
Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah.
6.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2013
Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah.
7.
Peraturan Menteri Pendidikan dan KebudayaanRepublik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar
Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
8.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Standar
Penilaian Pendidikan.
9.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik IndonesiaNomor 67 Tahun 2013
Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah.
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik IndonesiaNomor 68 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum
Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah.
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik IndonesiaNomor 69 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum
Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik IndonesiaNomor 70 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum
Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan.
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013 Tentang Buku Teks Pelajaran Dan Buku Panduan
Guru Untuk Pendidikan Dasar Dan Menengah.
B. Tujuan
Buku pedomanini disusun untukdigunakan sebagai acuan bagi semua pihak
yang akan melaksanakan kegiatan pelatihanImplementasi Kurikulum 2013 Bagi Guru.
C. Sasaran
Pedoman ini disusun untuk digunakan oleh beberapa unit pelaksana
pelatihan guruImplementasi Kurikulum 2013 sebagai berikut.
1.
Tim Pelaksana Pelatihan Guru Implementasi Kurikulum 2013Tingkat Pusat
(pelatihan intruktur nasional dan guru inti).
2.
Tim Pelaksana Pelatihan GuruImplementasi Kurikulum 2013 Tingkat
Provinsi dan Kabupaten/Kota (pelatihan ke guru sasaran).
3.
Tim Pemantau Implementasi Kurikulum 2013.
4.
Tim Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 Bagi Guru.
D. Ruang Lingkup
Pedoman ini memberikan informasi kepada semua pihak yang terkait dengan
pelaksanaan pelatihan guruImplementasi Kurikulum 2013 yang meliputi latar belakang,
tujuan, sasaran, materi, strategi, jenis kegiatan dan rambu-rambu
penyelenggaraan pelatihan serta proses penilaian.
BAB II
PELATIHANIMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
A. Kebijakan Implementasi Kurikulum 2013
Kurikulum
2006 atau yang dikenal dengan KTSP dikembangkan menjadi Kurikulum 2013 didasari
pemikiran tentang tantangan masa depan, persepsi masyarakat, perkembangan
pengetahuan dan pedagogi, kompetensi masa depan, dan fenomena negatif yang
mengemuka. Perbedaan paradigma atau pola pikir dalam penyusunan Kurikulum 2004
dan KTSP 2006 dengan Kurikulum 2013 sebagaimana dicantumkan dalam tabel dibawah
ini.
Tabel
2.1 Perubahan pola pikir pada Kurikulum 2013
No
|
KBK 2004
|
KTSP 2006
|
Kurikulum 2013
|
1
|
Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari Standar
Isi
|
Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari
kebutuhan
|
|
2
|
Standar Isi dirumuskan berdasarkan Tujuan Mata
Pelajaran (Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran) yang dirinci menjadi
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran
|
Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi
Lulusan melalui Kompetensi Inti yang bebas mata pelajaran
|
|
3
|
Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap,
pembentuk keterampilan, dan pembentuk pengetahuan
|
Semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap
pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan,
|
|
4
|
Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran
|
Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang
ingin dicapai
|
|
5
|
Mata pelajaran lepas satu dengan yang lain,
seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah
|
Semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti
(tiap kelas)
|
Perubahan
tersebut diatas harus disosialisasikan secara luas pada semua fihak yang
berkepentingan secara langsung dengan pendidikan di sekolah maupun fihak lain
yang berkepentingan. Strategi yang digunakan dalam sosialisasi Kurikulum 2013
dengan cara menginformasikan kebijakan Implementasi Kurikulum 2013 Bagi Guru
kepada DPR, DPRD, Gubernur, Bupati/Wali Kota, Dewan Pendidikan, Dinas
Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan masyarakat sertapelatihanKurikulum 2013
kepada guru, kepala sekolah dan pengawas. Pola sosialisasi Kurikulum 2013 dapat
digambarkan dalam diagram dibawah ini.
Pelaksanaan pelatihan guru direncanakan1 (satu) kali,
khusus guru SD akan dilakukan 2 (dua) kali yaitu pelatihan untuk pelaksanaan
pengajaran pada semester I dan pelatihan untuk pelaksanaan pengajaran pada
semester II.
A. Tujuan Pelatihan
1.
Tujuan Umum
Tujuan umum pelatihan implementasi
Kurikulum 2013 agar terjadi
perubahan pola fikir (mindset) guru dalammempersiapkan
pembelajaran, melaksanakanpembelajaran,
dan mengevaluasi hasil pembelajaran sesuai dengan pendekatan dan evaluasi
pembelajaran pada Kurikulum
2013 dengan baik dan benar.
2.
Tujuan Khusus
Tujuan
khusus dari pelatihan bagi instruktur nasional, guru inti, guru sasaran adalah
agar mampu memahami materi pelatihan yang terdiri atas:
a)
rasional Kurikulum 2013;
b)
elemen perubahan kurikulum;
c)
Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI), dan Kompetensi Dasar (KD);
d)
strategi implementasi Kurikulum 2013;
e)
isi Buku Guru;
f)
isi Buku Siswa;
g)
penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP);
h)
cara penilaian sesuai tuntutan Kurikulum 2013;
i)
cara melaksanakan pembelajaran sesuai tuntutan kurikulum 2013; dan
j)
skenario pelaksanaan pelatihan dan metodologi pelatihan Implemenasi
Kurikulum 2013.
Khusus bagi instruktur nasional dan guru inti harus:
a)
memiliki kemampuan sebagai pelatih dalam
pelatihan Implementasi Kurikulum 2013; dan
b)
memahami mekanisme pendampingan pelaksanaan Kurikulum 2013
B. Peserta Pelatihan
Peserta pelatihanImplementasi
Kurikulum 2013 terdiri dari Guru
Kelas/Mata Pelajaran,Guru Inti, dan Instruktur Nasional. Guru Kelas/Mata
Pelajaran adalah guru dari sekolah terpilih yang akan mengajar pada tahun
ajaran 2013. Guru Inti akan melatih Guru Kelas/Mata Pelajaran sedangkan
Instruktur Nasional akan melatih Guru Inti.
Guru yang akan mengikuti pelatihanPelaksanaan Kurikulum
2013 sebagai berikut.
1.
Jenjang SD
a)
Guru Kelas I
b)
Guru Kelas IV
2.
Jenjang SMP (Kelas VII)
a)
Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
b)
Guru Bahasa Indonesia
c)
Guru Bahasa Inggris
d)
Guru Matematika
e)
Guru Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
f)
Guru Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
g)
Guru Seni Budaya
h)
Guru Pendidikan Jasmani dan Olah Raga (PJOK)
i)
Guru Prakarya
3.
Jenjang SMA
a)
Guru Bahasa
Indonesia (kelas X)
b)
Guru Sejarah
Indonesia (kelas X)
c)
Guru
Matematika (kelas X)
4.
Jenjang SMK
a)
Guru Bahasa
Indonesia (kelas X)
b)
Guru Sejarah
Indonesia (kelas X)
c)
Guru
Matematika (kelas X)
A. Kompetensi Peserta Pelatihan
Secara
umum kompetensi yang diharapkan dimiliki oleh para peserta setelah mengikuti pelatihan sebagai berikut.
1.
Memiliki sikap
yang terbuka untuk menerima Kurikulum 2013.
2.
Memiliki
keinginan yang kuat untuk mengimplementasikan Kurikulum 2013.
3.
Memiliki
pemahaman yang mendalam tentang Kurikulum 2013 (rasional, elemen perubahan,
SKL, KI dan KD, serta strategi implementasi).
4.
Memiliki
keterampilan menganalisis keterkaitan antara Standar Kompetensi Kelulusan
(SKL), Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), Buku Guru, dan Buku Siswa.
5.
Memiliki
keterampilan menyusun Rencana Program Pembelajaran (RPP) dengan mengacu pada
Kurikulum 2013.
6.
Memiliki keterampilan
mengajar dengan menerapkan pendekatan Scientific
secara benar.
7.
Memiliki
keterampilan mengajar dengan menerapkan model pembelajaran Problem Based Learning, Project Based Learning, dan Discovery Learning.
8.
Memiliki
keterampilan melaksanakan penilaian autentik dengan benar.
9.
Memiliki
keterampilan berkomunikasi lisan dan tulis dengan runtut, benar, dan santun.
Uraian
lebih lanjut tentang kompetensi peserta pelatihan, indikator, materi pelatihan,
dan kegiatan pelatihan (metoda pelaksanaan) dicantumkan dalam Lampiran5.
B. Strategi PelaksanaanPelatihan
Kegiatan pelatihanguru
dalam rangka Implementasi Kurikulum 2013 dilaksanakan sesuai dengan strategi
sebagai berikut.
1.
Penyegaran Narasumber Nasional
2.
Pelatihan Instruktur Nasional
3.
Pelatihan Guru Inti
4.
Pelatihan Guru Sasaran
Strategi
pelaksanaan untuk kegiatan utama pelatihan tersebut diatas dicantumkan dalam
tabel berikut ini.
C. Struktur Program Pelatihan / Kurikulum Pelatihan
Struktur
program pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 secara umum berisi materi pelatihan sebagai berikut:
1.
Perubahan Mindset;
2.
KonsepKurikulum 2013;
3.
Analisis Materi Ajar;
4.
Perancangan Model Pembelajaran;
5.
Praktik Pembelajaran Terbimbing,;
6.
Pendampingan;
7.
Evaluasi.
Durasipelatihan
untuk Nara Sumber Nasional direncanakan 1 (satu) hari sedangkan untuk
Instruktur Nasional, Guru Inti dan Guru Kelas/Mata Pelajaran direncanakan 52
Jam atau 5 A. MateriPelatihan
Materi pelatihan disusun oleh Tim Pusat. Semua tingkat pelatihan akan menggunakan materi pelatihanyang
sama, namun menggunakan contoh-contoh pembelajaran yang spesifik untuk
masing-masing kelas.
Materi pelatihanyang digunakan dalam pelatihan
Implementasi Kurikulum 2013 untuk semester
I secara garis besar terdiri dari:
1. Perubahan Mindset
2. Konsep Kurikulum 2013
3. Model Rancangan Pembelajaran
4. Praktik Pembelajaran Terbimbing
Rincian materi pembelajaran dibedakan menjadi 3 (tiga)
jenis pola yaitu untuk guru SD Kelas I/IV, guru IPA/IPS, dan guru mata lainnya.
Rincian materi pelatihan dicantumkan dalam Buku 2 Materi Pelatihan Guru.
Materi pelatihan dikemas dalam bentuk cetakan (hard
copy) dan file computer CD (soft copy).
BAB III
MEKANISME PELATIHAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
A. Pengelolaan Pelatihan
1.
Dikoordinasikan secara terpusat
Pengelolaan
pelatihan dilakukan dan dikoordinasikan secara terpusat dengan melibatkan unsur
provinsi dan kabupaten/kota.
2.
Institusi Penyelenggara Pelatihan
Penyelenggaraan
pelatihan untuk beberapa kelompok peserta pelatihan sebagai berikut.
a.
Pelatihan Instruktur Nasional dilaksanakan di tingkat Pusat oleh
Badan PSDMPK dan PMP.
b.
Pelatihan Guru Inti/Kepala Sekolah Inti/Pengawas Inti dilaksanakan
di tingkat Provinsi oleh LPMP dan PPPPTK.
c.
Pelatihan Guru dilakukan di provinsi atau region.
d.
Pelatihan Kepala Sekolah dan Pengawas dilaksanakan di provinsi
atau region.
3.
Materi/Bahan Pelatihan
Pelatihan
untuk semua jenjang dan kelompokpeserta menggunakan materi/bahan yang sama.
Materi tersebut disusun oleh Tim Pengembang Kurikulum dan Tim Badan PSDMPK dan
PMP.
4.
Lokasi pelatihan
Pelatihan
Instruktur Nasional dan Guru Inti dilaksanakan oleh pusat di PPPPTK atau LPMP
sedangkan pelatihanuntuk Pengawas, Kepala Sekolah dan guru dilaksanakan oleh
daerah dengan tempat akan ditentukan kemudian.
B. Pendekatan Pelatihan
Pelatihan Implementasi Kurikulum
2013 Bagi Guru menggunakan pendekatan andragogi dengan menerapkan pola diskusi.
Paparan teori atau ceramah lainnya dilakukan sebagai sisipan untuk memperkaya
materi dalam proses diskusi atau pengambilan kesimpulan.
C. Pola Pelatihan
Pelatihan
direncanakan secara bertingkat, diawali
dengan pelatihan untuk Instruktur Nasional dengan penatar Tim Pengembang
Kurikulum dan Narasumber Nasional. Tingkat ke dua pelatihan untuk Guru Inti dengan
penatar Instruktur Nasional. Tingkat ke tiga
adalah pelatihan untuk Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas dengan penatar Guru
Inti/Kepala Sekolah Inti/Pengawas Inti.
A. Tindak Lanjut Pasca Pelatihan
Guru
kelas I, IV, VII, dan X yang telah mendapatkan pelatihan implementasi kurikulum
2013 wajib menerapkan kurikulum 2013 dalam proses pembelajaran mulai semester 1
tahun ajaran 2013/2014. Selama pelaksanaan proses pembelajaran di kelas, guru
akan dibimbing oleh Kepala Sekolah dan Pengawas. Disamping itu, guru juga akan
mendapatkan program pendampingan pelaksanaan kurikulum 2013 dari Guru Inti.
Mekanisme pelaksanaan pendampingan akan dijelaskan dalam panduan tersendiri.
B. Narasumber, Penatar dan Fasilitator
Pelaksanaan
pelatihan akan melibatkan narasumber, tim penatar dan fasilitator sebagai
berikut.
1. Nara Sumber
Yang
dimaksud dengan narasumber adalah pejabat pusat, provinsi, atau kabupaten/kota
yang ditugasi untuk memaparkan hal-hal yang terkait dengan peraturan dan
kebijakan tentang pelaksanaan Kurikulum 2013.
2. Instruktur Pelatihan
Instruktur
pelatihan terdiri dari Tim Pengembang Kurikulum, Instruktur Nasional, dan Guru
Inti. Jumlah instruktur pelatihan yang harus berada selama pelaksanaan
pelatihan minimal 3 (tiga) orang per kelas. Jumlah peserta pelatihan per kelas
maksimal 40 (empat puluh) orang.
a.
Tim Pengembang Kurikulum
Anggota
Tim Pengembang Kurikulum adalah para pakar yang ikut dalam pengembangan
Kurikulum 2013.
b.
Instruktur Nasional
1)
Spesialisasi Instruktur Nasional
Instruktur
Nasional yang akan ditatar disesuaikan dengan jenis guru yang akan melaksanakan
Kurikulum 2013. Jenis spesialisasi Instruktur Nasional dicantumkan dalam tabel
berikut.
1)
Persyaratan Instruktur Nasional
Calon Instruktur
Nasional dapat berasal dari dosen, widyaiswara, dan guru inti. Persyaratan
untuk menjadi Instruktur Nasional sebagai berikut.
a)
Kualifikasi pendidikan minimal S1 program studi yang relevan,
diutamakan yang memiliki kualifikasi S2;
b)
Untuk dosen diutamakan memiliki NIA (nomor induk asessor) sertifikasi
guru pada bidang studi yang relevan;
c)
Untuk widyaiswara harus memiliki
pengalaman pelatihan penyusunan kurikulum;
d)
Bagi guru selain memiliki sertifikat pendidik memiliki pula
sertifikat sebagai guru inti, guru berprestasi, dan guru pemenang lomba tingkat
nasional;
e)
Memiliki dedikasi dan pengabdian yang tinggi
f)
Lulus PelatihanInstruktur NasionalImplementasi Kurikulum 2013 Bagi
Guru yang dilaksanakan oleh Tim Pengembang Kurikulum.
a.
Guru Inti
1)
Spesialisasi Guru Inti
Guru Inti
yang akan ditatar disesuaikan dengan jenis guru yang akan melaksanakan
Kurikulum 2013. Jenis spesialisasi Guru Inti dicantumkan dalam tabel berikut.
2)
Peryaratan Guru Inti
Calon Guru
Inti adalah guru yang mengajar pada sekolah sasaran dengan persyaratan sebagai
berikut.
a)
Kualifikasi pendidikan minimum S1 yang relevan dengan mata
pelajaran
b)
Mempunyai pengalaman sebagai pelatih bagi pendidik atau tenaga
kependidikan sekurang-kurangnya selama 4 (empat) tahun
c)
Memiliki dedikasi dan pengabdian yang tinggi
d)
diprioritaskan bagi guru yang memiliki penghargaan sebagai Guru
Berprestasi, Pemenang Lomba Kreatifitas Guru, Pemenang Olimpiade Sain Guru, danmemiliki nilai
Uji Kompetensi Guru (UKG) diatas rata-rata
e)
Lulus Pelatihan Guru Inti Implementasi Kurikulum 2013 Bagi Guru
yang dilaksanakan oleh Instruktur Nasional.
Jumlah Guru Intiuntuk SD, SMP, SMA dan SMK dicantumkan
dalam Lampiran 6 s.d 9 sedangkan
jumlah Instruktur Nasional dicantumkan dalam lampiran 10 s.d 13
1. Master Training
Mater Training adalah Widyiaiswara
atau Pejabat structural pada LPMP dan PPPPTK yang telah mengikuti pelatihan
implementasi kurikulum 2013. Tugas Master Training adalah mengawasi,
memantau, mensupervisi klinis dan melaporkan proses pelatihan Guru Inti.
2. Fasilitator
Yang
dimaksud fasilitator adalah staf teknis yang membantu instruktur pelatihan
dalam pelaksanaan pelatihan di ruang pelatihan. Dalam hal adanya keterbatasan
dana untuk membiayai fasilitator, instruktur pelatihan dapat merangkap menjadi
fasilitator apabila sedang tidak bertugas menjadi instruktur pelatihan.
A. Sumber Dana
Biaya
untuk kegiatan Pelatihan Kurikulum 2013 berasal dari dana APBN yang dialokasikan pada DIPA
beberapa satuan kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tabel berikut mencantumkan jenis
kegiatan dan institusi penyandang dana.
B. Jadual Pelaksanaan Pelatihan
1. Jam pelajaran per hari
Jadual
pelatihan untuk Instruktur Nasional dan Guru Intitiap harinya terdiri dari 13
(tiga belas) jam pelajaran @ 45 menit
sedangkan untuk Guru sebanyak 10 (sepuluh) jampelajaran @ 45 menit. Jadual harian pelatihan untuk
Instruktur Nasional, Guru Inti dan Guru dicantumkan dalam tabel berikut.
Tabel
3.1Jadual Harian PelatihanImplementasi Kurikulum
Waktu
|
Keterangan
|
08.00 – 08.45
|
Jam ke-1
|
08.45 – 09.30
|
Jam ke-2
|
09.30 – 10.15
|
Jam ke-3
|
10.15 – 10.30
|
Istirahat
|
10.30 – 11.15
|
Jam ke-4
|
11.15 – 12.00
|
Jam ke-5
|
12.00 – 13.30
|
Istirahat
|
13.30 – 14.15
|
Jam ke-6
|
14.15 – 15.00
|
Jam ke-7
|
15.00 – 15.30
|
Istirahat
|
15.30 – 16.15
|
Jam ke-8
|
16.15 – 17.00
|
Jam ke-9
|
17.00 – 17.45
|
Jam ke-10
|
17.45 – 19.30
|
Istirahat
|
19.30 – 20.15
|
Jam ke-11 (Mandiri)
|
20.15 – 21.00
|
Jam ke-12 (Mandiri)
|
21.00 – 21.45
|
Jam ke-13 (Mandiri)
|
Catatan:
• Peserta
Pelatihan menginap ditempat yang ditentukan
• Hari pertama
dimulai dengan pembukaan pukul 15.00 (jam ke 7)
• Jam ke 11
s.d 13 dilaksanakan oleh guru secara mandiri sesuai penugasan
Pelatihan
Instruktur Nasional, Guru Inti dan Guru dengan durasi waktu selama 52 jam
pelajaran dilaksanakan dalam 5 hari. Pelatihan dimulai pada sore hari dengan jadual
pelatihan sebagaimana tercantum dalam Lampiran 14
2. Jadual Pelatihan
JadualPelatihan Implementasi Kurikulum 2013 sebagai berikut.
Waktu
|
Kegiatan Pelatihan
|
26 – 28 Juni 2013
|
Penyegaran
Narasumber Nasional
|
29 Juni – 3 Juli 2013
|
Pelatihan
instruktur Nasional
|
4 – 8 Juli 2013
|
Pelatihan
Guru Inti
|
10 – 14 Juli 2013
|
Pelatihan
Guru Sasaran
|
15 Juli 2013
|
Implementasi
Kurikulum 2013 di sekolah
|
BAB IV
PENILAIAN PESERTA DAN PELAKSANAAN PELATIHAN
A. Tujuan Penilaian
Penilaian kepada Instruktur Nasional, Guru Inti, Guru Kelas dan Guru Mata Pelajaran pada Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 dilakukan
untuk mengukur peserta pelatihan dalam mencapai indikator keberhasilan tujuan pelatihan. Peserta pelatihan
Instruktur Nasional, Guru Inti, Guru Kelas dan Guru Mata Pelajaran dinyatakan kompetenmanakala
kompetensi yang diujikannya tercapai dan sebaliknya dinyatakan tidak
kompetenmanakala kompetensi yang diujikannya tidak tercapai.
1.
Penilaian Kepada Peserta
Tujuan penilaian kepada peserta pelatihan Kurikulum 2013 sebagai berikut.
a.
Penilaian kepada Instruktur Nasional bertujuan untuk mengukur kelayakan
kompetensi yang bersangkutan untuk menjadi penatar Guru Inti.
b.
Penilaian kepada Guru Inti bertujuan untuk mengukur kelayakan
kompetensi yang bersangkutan untuk menjadi penatar Guru Kelas/Mata
Pelajaran yang menjadi sasaran pelatihan.
c.
Penilaian
kepada Guru Kelas dan Guru Mata Pelajaran bertujuan untuk mengetahui kelemahan
guru yang bersangkutan dalam penguasaan Kurikulum 2013 sebagai bahan
pertimbangan dalam proses pendampingan pelaksanaan pembelajaran dengan
Kurikulum 2013.
2.
Penilaian Kepada Penatar, Fasilitator,dan Pelaksana
Tujuan
penilaian kepada penatar, fasilitator dan pelaksana pelatihan adalah untuk
mendapatkan masukan guna perbaikan mutu pelatihan.
B. Penilaian Peserta
Jenis penilaian peserta pelatihan
Implementasi Kurikulum 2013 meliputi penilaian terhadap sikap, pengetahuan dan
keterampilan peserta. Penilaian pengetahuan peserta pelatihan dilaksanakan
dalam tes awal dan tes akhir sedangkan penilaian sikap dan
keterampilan dilakukan dalam penilaian
proses.
1. Tes Awal dan Tes Akhir
Tes awal dilakukan pada awal pelatihan untuk mengukur pengetahuan awal peserta pelatihan sebelum proses pembelajaran pelatihan
dimulai. Tes akhir dilakukan pada akhirpelatihan untuk mengukur pengetahuan secara menyeluruh peserta pelatihansetelah mengikuti pembelajaran.Penilaiannya menggunakan metode penilaian acuan patokan (PAP). Tes awal dan tes
akhir mencakup materi, kompetensi, dan indikator pada ranah
pengetahuan dari setiap mata pelatihan dalam struktur program pelatihan.
Pada
bagian materi, yang diujikan berasal dari mata pelatihan: a) Konsep Kurikulum
2013, b) Analisis Materi Ajar, c) Model Rancangan Pembelajaran, dan d) Praktik
Pembelajaran Terbimbing. Jabaran terperinci diuraikan sebagai berikut.
a.
Materi Pelatihan Guru Jenjang SD/MI,
SMP/MTs, dan SMA/MA, SMK/MAK
1)
Kompetensi dan Indikator pada Mata Pelatihan Konsep
Kurikulum 2013
a)
Materi pelatihan ‘Rasional’ dengan kompetensi
‘memahami secara utuh rasional Kurikulum 2013’ mencakup indicatorpada ranah
pengetahuan sebagai berikut:
-
menjelaskan
rasional pengembangan Kurikulum 2013 dalam kaitannya dengan perkembangan masa
depan;
-
menjelaskan
permasalahan Kurikulum 2006 (KTSP);
-
mengidentifikasi
kesenjangan kurikulum antara kondisi saat ini dengan kondisi ideal; dan
-
menjelaskan
alasan pengembangan kurikulum.
b)
Materi pelatihan ‘Elemen Perubahan Kurikulum 2013’
dengan kompetensi‘memahami secara utuh elemen perubahan Kurikulum 2013’mencakup
indikator pada ranah pengetahuan sebagai berikut:
- menjelaskan empat elemen
perubahan Kurikulum 2013 yang mencakup:
SKL, SI, Standar Proses, dan Standar Penilaian; dan
- menjelaskan empat elemen
perubahan kurikulum dalam hubungannya dengan kompetensi yang dibutuhkan pada
masa depan.
c)
Materi pelatihan ‘SKL, KI, dan KD’ dengan
kompetensi‘memahami keterkaitan antara SKL, KI, dan KD Kurikulum 2013’mencakup
indikator pada ranah pengetahuan: menganalisis keterkaitan antara SKL, KI, dan
KD.
d)
Materi pelatihan ‘Strategi Implementasi Kurikulum
2013’ dengan kompetensi‘memahami secara utuh strategi implementasi Kurikulum
2013’mencakup indikator pada ranah pengetahuan: mengidentifikasi elemen-elemen
penting strategi implementasi Kurikulum 2013.
2)
Kompetensi dan Indikator pada Mata Pelatihan Model
Rancangan Pembelajaran
a)
Materi pelatihan ‘Penyusunan RPP’ dengan
kompetensi‘menyusun RPP yang menerapkan pendekatan scientific sesuaidengan
model belajar yang relevan dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik
baik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional maupun
intelektual’mencakup indikator pada ranah pengetahuan sebagai berikut:
- mengidentifikasirambu-rambu
penyusunan RPP; dan
- mengidentifikasi SKL, KI dan
KD yang dibuat dalam RPP.
b)
Materi pelatihan ‘Perancangan Penilaian Autentik pada
Proses dan Hasil Belajar dengan kompetensi‘merancang penilaian autentik pada
proses dan hasil belajar’mencakup indikator pada ranah pengetahuan sebagai
berikut:
- mengidentifikasi kaidah
perancangan penilaian autentik pada proses dan hasil belajar; dan
- mengidentifikasi jenis dan
bentuk penilaian pada proses dan hasil belajar sesuai karakteristik mata
pelajaran.
3)
Kompetensi dan Indikator pada Mata Pelatihan Praktik
Pembelajaran Terbimbing
Materi pelatihan ‘Simulasi Pembelajaran’ dengan
kompetensi‘mengkaji pelaksanaan pembelajaran yang menerapkan pendekatan
scientific dengan tetap memperhatikan karakteristik peserta didik baik dari
aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional maupun intelektual’mencakup indikator
pada ranah pengetahuan: mengidentifikasi rambu-rambu pelaksanaan pembelajaran
yang mengacu pada Standar Proses dan pendekatan scientific.
b.
Materi Pelatihan
Guru Jenjang SD/MI
Kompetensi dan Indikator pada Mata Pelatihan Analisis
Materi Ajar
1) Materi pelatihan
‘Konsep Pembelajaran Tematik Terintegrasi’ dengan kompetensi‘mendeskripsikan
konsep pembelajaran tematik terintegrasi’mencakup indikator pada ranah
pengetahuan sebagai berikut:
-
menjelaskan
konsep pembelajaran tematik terintegrasi;
-
menjelaskan
pemetaan kompetensi dasar dan indikator pembelajaran tematik terintegrasi; dan
-
mendeskripsikan
keterkaitan antara jaringan tema, silabus, RPP, dan RKH.
2) Materi pelatihan
‘Konsep Pendekatan Scientific’ dengan kompetensi‘mendeskripsikan konsep
pendekatan scientific dalam pembelajaran tematik terintegrasi’mencakup
indikator pada ranah pengetahuan sebagai berikut:
-
mendeskripsikan
konsep pendekatan scientific; dan
-
mendeskripsikan
penerapan pendekatan scientific dalam pembelajaran tematik terintegrasi.
3) Materi pelatihan
‘Konsep Penilaian Autentik pada Proses dan Hasil Belajar’ dengan kompetensi
‘mendeskripsikan konsep penilaian autentik pada proses dan hasil belajar’
mencakup indikator pada ranah pengetahuan sebagai berikut:
-
mendeskripsikan
konsep penilaian autentik dalam bentuk tes dan nontes; dan
-
mendeskripsikan
prinsip-prinsip penilaian pada pembelajaran tematik terintegrasi.
4) Materi pelatihan
‘Analisis Buku Guru dan Buku Siswa’ dengan kompetensi ‘memahami strategi
penggunaan buku guru dan buku siswa untuk kegiatan pembelajaran’ mencakup
indikator pada ranah pengetahuan: menjelaskan strategi penggunaan buku guru
untuk kegiatan pembelajaran.
5) Materi pelatihan
‘Analisis Buku Guru dan Buku Siswa’ dengan kompetensi ‘menganalisis buku guru
dan buku siswa untuk kegiatan pembelajaran’ mencakup indikator pada ranah
pengetahuan: mengidentifikasi kesesuaian isi buku guru dan buku siswa dengan
tuntutan SKL, KI, dan KD.
6)
Materi pelatihan ‘Analisis Buku Guru dan Buku Siswa’
dengan kompetensi ‘menguasai secara utuh materi, struktur, dan pola pikir
keilmuan materi pelajaran’ mencakup indikator pada ranah pengetahuan:
menjelaskan secara utuh materi, struktur, dan pola pikir keilmuan materi
pelajaran yang terdapat dalam buku siswa.
c.
Materi Pelatihan
Guru Jenjang SMP/MTs dan SMA/MA
Kompetensi dan
Indikator pada Mata Pelatihan Analisis Materi Ajar
1)
Materi pelatihan ‘Konsep Pendekatan Scientific’ dengan
kompetensi ‘mendeskripsikan konsep pendekatan scientific dalam pembelajaran’
mencakup indikator pada ranah pengetahuan sebagai berikut:
-
mendeskripsikan
konsep pendekatan scientific; dan
-
mendeskripsikan
penerapan pendekatan scientific dalam pembelajaran.
2)
Materi pelatihan ‘Konsep Penilaian Autentik pada
Proses dan Hasil Belajar’ dengan kompetensi ‘mendeskripsikan konsep penilaian
autentik pada proses dan hasil belajar’ mencakup indikator pada ranah
pengetahuan sebagai berikut:
-
mengidentifikasi
kaidah perancangan penilaian autentik pada proses dan hasil belajar; dan
-
mengidentifikasi
jenis dan bentuk penilaian pada proses dan hasil belajar sesuai karakteristik
mata pelajaran.
3)
Materi pelatihan ‘Analisis Buku Guru dan Buku Siswa’
dengan kompetensi‘memahami strategi menggunakan buku guru dan buku siswa untuk
kegiatan pembelajaran’ mencakup indikator pada ranah pengetahuan: menjelaskan
strategi penggunaan buku guru untuk kegiatan pembelajaran.
4)
Materi pelatihan ‘Analisis Buku Guru dan Buku Siswa’
dengan kompetensi ‘menganalisis kesesuaian isi buku guru dan buku siswa dengan
tuntutan SKL, KI, dan KD’ mencakup indikator pada ranah pengetahuan:
mengidentifikasi kesesuaian isi buku guru dan buku siswa dengan tuntutan SKL,
KI, dan KD.
5)
Materi pelatihan ‘Analisis Buku Guru dan Buku Siswa’
dengan kompetensi ‘menguasai secara utuh materi, struktur, dan pola pikir
keilmuan materi pelajaran’ mencakup indikator pada ranah pengetahuan:
menjelaskan secara utuh materi, struktur, dan pola pikir keilmuan materi
pelajaran yang terdapat dalam buku siswa.
d.
Kisi-Kisi
Butir Tes
1)
Jumlah
Butir Tes dan Jumlah Opsi
Tes awal dan tes
akhir masing-masing terdiri atas 50 butir yang setara (paralel) dan setiap
butir disusun dari sebuah pernyataan atau pertanyaan dan 4 buah opsi dengan
rincian dalam tabel berikut.
a.
Pelaksanaan
Tes
Tes awal dan tes akhir dilaksanakan di dalam situasi
yang terbebas dari hal-hal yang mempengaruhi reliabilitas, antara lain: (1)
jarak tempat duduk; (2) penerangan lampu; (3) ketenangan suasana; (4) kesehatan
peserta; (5) kerahasiaan perangkat tes; (6) ketersediaan lembar jawaban; (7)
kejelasan petunjuk pengerjaan; (8) kecukupan alokasi waktu; (9) pengawasan dari
penguji/panitia; dan (10) hal-hal lain yang mengganggu pelaksanaan tes.
Tes awal dan tes akhir masing-masing memerlukan
alokasi waktu selama 2 x 45 menit.
b.
Penyekoran
Setelah pelaksanaan
tes awal dan tes akhir, selanjutnya dilakukan penyekoran. Penyekoran dilakukan
dengan memberikan angka 1 untuk jawaban betul dan angka 0 untuk jawaban salah
pada setiap butir tes. Banyaknya butir yang dijawab betul mengindikasikan
tingkat kemampuan peserta pelatihan yang tinggi, dan sedikitnya butir yang
dijawab betul mengindikasikan tingkat kemampuan peserta pelatihan yang rendah.
Untuk memperoleh
sekor atau nilai setiap peserta pelatihan, rumusnya adalah sebagai berikut:
Nilai = Jumlah Betul
x 2 (skala 0-100).
Dengan demikian,
sekor perolehan maksimum peserta pelatihan adalah 100 dan sekor minimumnya
adalah 0.
Karena tes awal
dimaksudkan untuk mengukur kesiapan peserta pelatihan yang akan menerima materi
pelatihan, hasil penyekoran tes awal tidak dimasukkan ke dalam rekapitulasi
penghitungan total. Yang digunakan dalam rekapitulasi penghitungan total dan
penentuan kelulusan pada ranah pengetahuan peserta pelatihan didasarkan pada
hasil tes akhir.
c.
Soal Tes
Awal dan Tes Akhir
Soal Tes Awal dan Tes
Akhir untuk semua jejang pelatihan menggunakan soal yang disusun oleh Badan
PSDMPK dan PMP.
1. Penilaian Proses
Penilaian proses menggunakan metode penilaian acuan
patokan (PAP) yang dilakukan di setiap mata pelatihan. Lingkup penilaian proses
terdiri
dari penilaian sikap dan keterampilan.
a)
Penilaian
Keterampilan
Penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui kemampuan
peserta pelatihan dalam mendemonstrasikan pemahaman dan penerapan pengetahuan yang mendalam serta keterampilan berbagai
macam konteks tugas dan situasi sesuai dengan kompetensi dan indikator yang sesuai dengan kondisi pekerjaan di sekolah. Aspek keterampilan
ini menggunakan pendekatan penilaian otentik yang mencakup bentuk tes dan
nontes.Penilaian aspek keterampilan
dilakukan pada saat pembelajaran melalui penugasan individu atau kelompok oleh
narasumber/fasilitator. Penilaian
keterampilan untuk peserta pelatihan instruktur nasional dan guru inti
menggunakan format di bawah ini.
Keterampilan
peserta pelatihan yang dinilai mencakup indikator kinerja esensial yang terdiri
atas:
1)
menganalisis
keterkaitan SKL, KI, dan KD;
2)
melaporkan
hasil diskusi;
3)
menganalisis
keterkaitan antara jaringan tema, silabus, RPP, dan RKH;
4)
membuat
contoh penerapan pendekatan scientific
dalam pembelajaran tematik terintegrasi;
5)
menganalisis
buku guru dan buku siswa;
6)
menyusun
RPP pembelajaran tematik terintegrasi dengan pendekatan scientific;
7)
merancang
penilaian otentik pada pembelajaran tematik terintegrasi;
8)
mengamati
dan menganalisis tayangan video;
9)
praktik
pembelajaran tematik yang menerapkan pendekatan scientific.
Pensekoran
dilakuan dengan pertimbangan sebagaimana tercantum dalam tabel berikut.
Ingin versi lengkap dari PEDOMAN PELATIHAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 ini silahkan klik Download
loading...
No comments:
Post a Comment