loading...
BAB I
PENDAHULUAN
Memasuki milenium ke tiga Indonesia dihadapkan pada tantangan
untuk menyiapkan masyarakat menuju era baru, yaitu globalisasi yang
menyentuh semua aspek kehidupan. Dalam
era global ini seakan dunia tanpa jarak.
Komunikasi dan transaksi ekonomi dari tingkat lokal hingga internasional
dapat dilakukan sepanjang waktu. Demikian
pula nanti ketika perdagangan bebas sudah diberlakukan, tentu persaingan dagang
dan tenaga kerja bersifat multi bangsa. Pada saat itu hanya bangsa yang
unggullah yang anak mampu bersaing.
Pendidikan merupakan modal dasar
untuk menyiapkan insan yang berkualitas. Menurut Undang-undang Sisdiknas
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Menurut UNESCO pendidikan hendaknya dibangun
dengan empat pilar, yaitu learning to know, learning to do, learning
to be, dan learning to live
together.
Pada hakikatnya belajar harus berlangsung sepanjang hayat. Untuk menciptakan generasi yang berkualitas,
pendidikan harus dilakukan sejak usia dini dalam hal ini melalui Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD), yaitu pendidikan yang ditujukan bagi anak sejak lahir
hingga usia 6 tahun. Sejak
dipublikasikannya hasil-hasil riset mutakhir di bidang neuroscience dan psikologi maka fenomena pentingnya PAUD merupakan
keniscayaan. PAUD menjadi sangat penting
mengingat potensi kecerdasan dan dasar-dasar perilaku seseorang terbentuk pada
rentang usia ini. Sedemikian pentingnya
masa ini sehingga usia dini sering disebut thegolden age (usia emas).
Dengan diberlakukannya UU No. 20 Tahun 2003 maka sistem pendidikan
di Indonesia terdiri dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar,
pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi yang keseluruhannya merupakan
kesatuan yang sistemik. PAUDdiselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. PAUD dapat diselenggarakan melalui jalur
pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal. PAUD pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), atau bentuk
lain yang sederajat. PAUD pada jalur
pendidikan nonformal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak
(TPA), atau bentuk lain yang sederajat. PAUD pada jalur pendidikan informal
berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh
lingkungan.
Dalam upaya pembinaan terhadap satuan-satuan PAUD tersebut,
diperlukan adanya kerangka dasar dan standar kompetensi anak usia dini yang
berlaku secara nasional yang dapat digunakan sebagai acuan bagi setiap bentuk
Satuan Pendidikan Anak Usia Dini untuk mengembangkan program pembelajaran.
BAB II
LANDASAN PENDIDIKAN ANAK
USIA DINI
A.
Landasan Yuridis
1.
Dalam Amandemen UUD 1945 pasal 28 B ayat 2
dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan
berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.
2. Dalam UU NO. 23Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1 tentang
Perlindungan Anak dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak memperoleh pendidikan
dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasarnya
sesuai dengan minat dan bakatnya”.
3. Dalam UU NO. 20
TAHUN 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal 1, Butir 14 dinyatakan
bahwa ”Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan
kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui
pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan
jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih
lanjut”. Sedangkan pada pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia Dini dinyatakan
bahwa ”(1) Pendidikan Anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidkan
anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidkan formal, non
formal, dan/atau informal, (3) Pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau bentuk lain yang
sederajat, (4) Pendidikan anak
usia dini jalur pendidikan non formal: KB, TPA, atau bentuk lain yang
sederajat, (5) Pendidikan usia dini jalur pendidikan informal: pendidikan
keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan, dan (6)
Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud dalam ayat
(1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.”
B.
Landasan Filosofis
Pendidikan merupakan suatu upaya untuk memanusiakan manusia. Artinya melalui proses
pendidikan diharapkan terlahir manusia-manusia yang baik. Standar manusia yang “baik” berbeda antar masyarakat, bangsa atau negara,
karena perbedaan pandangan filsafah yang menjadi keyakinannya. Perbedaan filsafat yang dianut
dari suatu bangsa akan membawa
perbedaan dalam orientasi atau tujuan pendidikan.
Bangsa Indonesia yang menganut falsafah
Pancasila berkeyakinan bahwa pembentukan manusia Pancasilais menjadi orientasi
tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia indonesia seutuhnya.Bangsa Indonesia
juga sangat menghargai perbedaan dan mencintai demokrasi yang terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang maknanya
“berbeda tetapi satu.” Dari semboyan
tersebut bangsa Indonesia juga sangat menjunjung tinggi hak-hak individu
sebagai mahluk Tuhan yang tak bisa diabaikan oleh siapapun. Anak sebagai mahluk
individu yang sangat berhak untuk mendaptkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.
Dengan pendidikan yang diberikan diharapkan anak dapat tumbuh sesuai dengan
potensi yang dimilkinya, sehingga kelak dapat menjadi anak bangsa yang
diharapkan. Melalui pendidikan yang dibangun atas dasar falsafah pancasila yang didasarkan pada semangat Bhineka Tunggal Ika diharapkan bangsa
Indonesia dapat menjadi bangsa yang tahu akan hak dan kewajibannya untuk bisa
hidup berdampingan, tolong menolong dan
saling menghargai dalam sebuah harmoni sebagai bangsa yang bermartabat.
Sehubungan dengan pandangan
filosofis tersebut maka kurikulum sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan,
pengembangannya harus memperhatikan pandangan filosofis bangsa dalam proses
pendidikan yang berlangsung.
C.
Landasan Keilmuan
Landasan keilmuan yang
mendasari pentingnya pendidikan anak usia dinii didasarkan kepada beberapa
penemuan para ahli tentang tumbuh kembang anak.
Pertumbuhan dan perkembangan anak tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan
perkembangan struktur otak. Menurut Wittrock (Clark, 1983), ada tiga wilayah
perkembangan otak yang semakin meningkat, yaitu pertumbuhan serabut dendrit,
kompleksitas hubungan sinapsis, dan pembagian sel saraf. Peran ketiga wilayah
otak tersebut sangat penting untuk
pengembangan kapasitas berpikir manusia. Sejalan dengan itu Teyler mengemukakan bahwa pada saat lahir otak manusia berisi sekitar
100 milyar hingga 200 milyar sel saraf. Tiap sel saraf siap berkembang sampai
taraf tertinggi dari kapasitas manusia jika mendapat stimulasi yang sesuai dari lingkungan.
Jean Piaget (1972) mengemukakan tentang
bagaimana anak belajar:“ Anak belajar melalui interaksi dengan lingkungannya.
Anak seharusnya mampu melakukan percobaan dan penelitian sendiri. Guru bisa
menuntun anak-anak dengan menyediakan bahan-bahan yang tepat, tetapi yang
terpenting agar anak dapat memahami sesuatu, ia harus membangun pengertian itu
sendiri, dan ia harus menemukannya
sendiri.” Sementara Lev Vigostsky meyakini bahwa : pengalaman interaksi sosial merupakan hal
yang penting bagi perkembangan proses berpikir anak. Aktivitas mental yang
tinggi pada anak dapat terbentuk melalui interaksi dengan orang lain.
Pembelajaran akan menjadi pengalaman yang bermakna bagi anak jika ia dapat
melakukan sesuatu atas lingkungannya. Howard Gardner menyatakan tentang
kecerdasan jamak dalam perkembangan manusia terbagi menjadi: kecerdasan bodily
kinestetik, kecerdasan intrapersonal, kecerdasan interpersonal, kecerdasan
naturalistik, kecerdasan logiko – matematik, kecerdasan visual – spasial,
kecerdasan musik.
Dengan demikian perkembangan
kemampuan berpikir manusia sangat berkaitan dengan struktur otak, sedangkan
struktur otak itu sendiri dipengaruhi oleh stimulasi, kesehatan dan gizi yang
diberikan oleh lingkungan sehingga peran pendidikan yang sesuai bagi anak usia
dini sangat diperlukan.
BAB III
HAKIKAT PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
A. Pengertian
1. Anak
Usia Dini
Anak usia dini merupakan individu yang berbeda,
unik, dan memiliki karakteristik tersendiri sesuai dengan tahapan usianya. Masa
usia dini (0-6 tahun) merupakan masa keemasan (golden age) dimana stimulasi seluruh aspek perkembangan berperan
penting untuk tugas perkembangan selanjutnya. Masa awal kehidupan anak
merupakan masa terpenting dalam rentang kehidupan seseorang anak. Pada masa ini
pertumbuhan otak sedang mengalami perkembangan yang sangat pesat (eksplosif).
2. Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan
anak usia dini adalah suatu upaya
pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun
yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu
pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak sebagai persiapan untuk
hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya serta memiliki kesiapan
untuk memasuki pendidikan lebih lanjut.
a. PAUD berfungsi membina, menumbuhkan, dan
mengembangkan seluruh potensi anak usia dini secara optimal sehingga terbentuk
perilaku dan kemampuan dasar sesuai dengan tahap perkembangannya agar memiliki
kesiapan untuk memasuki pendidikan selanjutnya.
b. PAUD bertujuan:
1.
membangun
landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri, dan menjadi warga negara yang
demokratis dan bertanggung jawab;
2.
mengembangkan potensi kecerdasan spiritual,
intelektual, emosional, dan sosial
peserta didik pada masa emas pertumbuhannya dalam lingkungan bermain yang
edukatif dan menyenangkan.
C. .
Prinsip-Prinsip Pendidikan Anak Usia Dini
Dalam melaksanakan
Pendidikan anak usia dini hendaknya menggunakan prinsip-prinsip sebagai
berikut :
1.
Berorientasi pada Perkembangan Anak
Dalam melakukan kegiatan, pendidik perlu memberikan kegiatan yang sesuai
dengan tahapan perkembangan anak. Anak merupakan individu yang unik, maka perlu
memperhatikan perbedaan secara individual. Dengan demikian dalam kegiatan yang
disiapkan perlu memperhatikan cara belajar anak yang dimulai dari cara
sederhana ke rumit, konkrit ke abstrak, gerakan ke verbal, dan dari ke-aku-an
ke rasa sosial.
2. Berorientasi pada Kebutuhan Anak
Kegiatan pembelajaran pada anak harus senantiasa
berorientasi kepada kebutuhan anak. Anak usia dini adalah anak yang sedang
membutuhkan upaya-upaya pendidikan untuk mencapai optimalisasi semua aspek
perkembangan baik perkembangan fisik maupun psikis, yaitu intelektual, bahasa,
motorik, dan sosio emosional.
3. Bermain sambil Belajar atau
Belajar Seraya Bermain
Bermain merupakan cara belajar anak usia dini.
Melalui bermain anak bereksplorasi untuk
mengenal lingkungan sekitar, menemukan, memanfaatkan objek-objek yang dekat
dengan anak, dan kesimpulan mengenai benda di sekitarnya. Ketika bermain anak membangun pengertian yang
berkaitn dengan pengalamannya.
4. Lingkungan yang kondusif
Lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa
sehingga menarik dan menyenangkan dengan
memperhatikan keamanan serta kenyamanan yang dapat mendukung kegiatan bermain
anak.
5. Berpusat
pada anak
Pembelajaran di PAUD hendaknya menempatkan anak
sebagai subyek pendidikan. Oleh karena itu, semua kegiatan pembelajran
diarahkan atau berpusat pada anak. Dalam pembelajaran berpusat pada anak, anak
diberi kesempatan untuk menentukan pilihan, mengemukakan pendapat dan aktif
melakukan atau mengalami sesndiri. Pendidik bertindak sebagai pembimbing atau
fasilitator.
6. Menggunakan pembelajaran
terpadu
Pembelajaran pada pendidikan anak usia dini menggunakan pembelajaran
terpadu. Dimana setiap kegiatan pembelajaran
mencakup pengembangan seluruh aspek perkembangan anak. Hal ini dilakukan
karena antara satu aspek perkembangan dengan aspek perkembangan lainnya saling
terkait. Pembelajaran terpadu dilakukan dengan menggunakan tema sebagai wahana
untuk mengenalkan berbagai konsep kepada anak secara utuh.
7.
Mengembangkan berbagai kecakapan hidup
Proses pembelajaran diarahkan untuk mengembangkan berbagai kecakapan
hidup agar anak dapat menolong diri
sendiri, mandiri dan bertanggung jawab, memiliki
disiplin diri serta memperoleh keterampilan yang berguna bagi kelangsungan
hidupnya.
8. Menggunakan berbagai media edukatif dan
sumber belajar
Media dan sumber pembelajaran memanfaatkan lingkungan sekitar , nara sumber dan bahan-bahan yang sengaja
disiapkan oleh pendidik /guru.
9.
Dilaksanakan secara bertahap dan
berulang–ulang
Pembelajaran bagi anak usia dini hendaknya
dilakukan secara bertahap, dimulai dari konsep yang sederhana dan dekat dengan
anak. Untuk mencapai pemahaman konsep yang optimal maka penyampaiannya dapat
dilakukan secara berulang
10.
Aktif, Kreatif, Inovatif, Efektif, dan
Menyenangkan
Proses pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, efektif, dan
menyenangkan dapat dilakukan oleh anak yang disiapkan oleh pendidik melalui kegiatan-kegiatan
yang menarik, menyenangkan untuk membangkitkan rasa ingin tahu anak, memotivasi
anak untuk berpikir kritis, dan menemukan hal-hal baru. Pengelolaan
pembelajaran hendaknya dilakukan secara demokratis, mengingat anak merupakan
subjek dalam proses pembelajaran.
11. Pemanfaatan Teknologi Informasi
Pelaksanaan stimulasi pada anak usia dini dapat
memanfaatkan teknologi untuk kelancaran kegiatan, misalnya tape, radio,
televisi, komputer. Pemanfaatan teknologi informasi dalam kegiatan pembelajaran
dimaksudkan untuk memudahkan anak memenuhi rasa ingin tahunya.
BAB IV
BENTUK
SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Berdasarkan UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional pada pasal 28 tentang
Pendidikan Anak Usia Dini. Pada ayat 3) menyebutkan bahwa pendidikan anak usia
dini pada jalur pendidikan formal berbentuk
Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang
sederajat. Sedangkan ayat 4) menyebutkan bahwa Pendidikan anak usia dini pada
jalur pendidikan non formal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan
Anak (TPA) atau bentuk lain yang sederajat. Sehubungan dengan hal tersebut maka
Kerangka Dasar Pendidikan Anak Usia Dini adalah sebagai berikut.
Satuan Pendidikan Anak Usia Dini pada
jalur non formal meliputi
·
Kelompok Bermain
Salah satu bentuk
Pendidikan Anak Usia Dini pada jalur pendidikan non formal yang meyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia 2 sampai 4 tahun.
·
Taman Penitipan Anak
Salah satu bentuk
Pendidikan Anak Usia Dini pada jalur pendidikan non formal yang menyelenggarakan
program kesejahteraan sosial, perawatan, pengasuhan,
dan pendidikan sejak lahir sampai dengan
usia 6 tahun.
·
Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sederajat
Salah satu bentuk
Pendidikan Anak Usia Dini pada jalur pendidikan non formal selain Taman Penitipan Anak dan Kelompok Bermain, yaitu:
a. Pos Pendidikan Anak Usia Dini (Pos
PAUD) adalah salah satu bentuk satuan PAUD pada jalur pendidikan nonformal yang
menyelenggarakan program pendidikan dan pengasuhan bagi anak sejak lahir sampai
dengan berusia 6 (enam) tahun yang penyelenggaraannya dapat diintegrasikan
dengan program Bina Keluarga Balita (BKB) dan/atau Pos Pelayanan Terpadu
(Posyandu).
b. Taman Asuh Anak Muslim (TAAM) adalah
salah satu bentuk satuan PAUD pada jalur pendidikan nonformal yang
menyelenggarakan program pendidikan dan pengasuhan bagi anak berusia 2 (dua)
tahun sampai dengan 6 (enam) tahun yang berbasis Taman Pendidikan Al-Quran.
c. Pendidikan Anak Usia Dini Sekolah
Minggu (PAUD-SM) adalah salah satu bentuk satuan PAUD pada jalur pendidikan
nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan keagamaan Kristen bagi anak
berusia 2 (dua) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun berbasis Sekolah Minggu.
d. Pendidikan Anak Usia Dini Bina Iman
Anak (PAUD-BIA) adalah salah satu bentuk satuan PAUD pada jalur pendidikan
nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan keagamaan Katholik bagi anak
berusia 2 (dua) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun yang berbasis Bina Iman Anak
Katolik.
Satuan
Pendidikan Anak Usia Dini pada jalur formal:
·
Taman Kanak-Kanak
Adalah salah satu
bentuk Pendidikan Anak Usia Dini jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan
program pendidikan bagi anak usia 4 sampai 6 tahun
·
Raudhatul Athfal
Adalah salah satu
bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang
menyelenggarakan program pendidikan umum dan pendidikan keagamaan Islam bagi
anak usia 4 sampai 6 tahun
·
Satuan Pendidikan Anak Usia Dini jalur Formal yang
Sederajat
Salah satu
bentuk Pendidikan Anak Usia Dini pada jalur pendidikan formal selain Taman kanak-kanak dan Raudatul
Athfal, yaitu:
a.
Tarbiyatul Athfal (TA)
b.
Taman kanak-kanak Al-Quran (TKQ)
c.
Taman pendidikan Al-Quran (TPQ)
d.
Adi Sekha
e.
TK-SD Satu atap
f.
TK asuh
g.
TK anak pantai
h.
TK Bina Anaprasa
i.
TK di lingkungan tempat kerja
j.
Tk Keliling
k.
TK mahasiswa KKN
l.
TK di Lingkungan tempat ibadah
BAB V
STANDAR PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI
A. Pengertian
Standar perkembangan anak usia dini adalah standar kemampuan
anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang didasarkan pada perkembangan
anak. Standar perkembangan merupakan acuan
dalam mengembangkan program pembelajaran
anak usia dini.
B. Aspek Perkembangan Anak
Usia Dini
Cakupan Standar perkembangan anak usia dini
terdiri atas pengembangan aspek-aspek sebagai berikut:
a. Moral dan nilai-nilai agama
b. Sosial, emosional, dan kemandirian
c. Bahasa
d. Kognitif
e. Fisik/Motorik
f. Seni
C. Standar Perkembangan Per Usia
Standar perkembangan Per Usia ini
disusun dalam rentangan usia dan disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan
anak. Standar perkembangan Per Usia ini dapat digunakan sebagai dasar untuk
melihat pencapaian tahapan perkembangan anak pada tahapan usia tertentu.
BAB VI
PROGRAM PEMBELAJARAN
A. Jalur Pendidikan Non Formal
1. Program pembelajaran pada TPA,
KB dan bentuk lain yang sederajat merupakan seperangkat program pembelajaran
yang disusun berdasarkan tahap perkembangan anak.
2. Program
pembelajaran disusun mencakup semua aspek pertumbuhan
dan
perkembangan anak yakni: moral dan nilai agama, sosial,
emosional,
dan kemandirian, bahasa, kognitif, seni, dan fisik/motorik
sebagai
satu kesatuan kegiatan pembelajaran yang interaktif,
menyenangkan,
menantang, dan mendorong kreativitas serta
kemandirian Program pembelajaran disusun berdasarkan
pengelompokan usia, yakni:
1)
Program pembelajaran untuk anak usia lahir – 1
tahun
2)
Program pembelajaran untuk anak usia 1 – 2 tahun
3)
Program pembelajaran untuk anak usia 3 – 4 tahun
4)
Program pembelajaran untuk anak usia 4 – 5 tahun
5)
Program pembelajaran untuk anak usia 5 – 6 tahun
1Program
pembelajaran dilaksanakan secara luwes dan terpadu dengan memperhatikan kebutuhan dan
kepentingan terbaik anak serta memperhatikan kecerdasan beragam anak.
3.
Pengembangan program pembelajaran didasarkan pada prinsip bermain sambil
belajar dan belajar seraya bermain dengan memperhatikan perbedaan bakat, minat
dan kemampuan masing-masing peserta didik, sosial budaya serta kondisi kebutuhan masyarakat
setempat
4.
Pengembangan program pembelajaran harus mengintegrasikan kebutuhan
peserta didik terhadap kesehatan, gizi, dan stimulasi psikososial termasuk
kesejahteraannya.
5.
Program pembelajaran dikembangkan lebih lanjut sesuai dengan
relevansinya oleh satuan pendidikan.
B. Jalur Pendidikan formal
a.
Program
pembelajaran TK, RA, BA dan bentuk lain yang sederajat
dikembangkan untuk mempersiapkan peserta didik
memasuki SD,MI
atau bentuk lain yang sederajat.
b.
Program pembelajaran TK dapat dikelompokkan dalam :
1)
Program pembelajaran agama dan akhlak mulia
2)
Program pembelajaran sosial dan kepribadian
3)
Program pembelajaran pengetahuan dan teknologi
4)
Program pembelajaran estetika, dan
5)
Program pembelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
c.
Semua kelompok program pembelajaran terdiri dari : pengembangan moral
dan nilai-nilai agama, sosial, emosional dan kemandirian berbahasa,
kognitif, seni, fisik/motorik. Untuk menyederhanakan
lingkup program pembelajaran dari tumpang tindih serta untuk memudahkan
guru menyusun program pembelajaran yang sesuai dengan pengalaman mereka, maka
aspek-aspek perkembangan tersebut dipadukan dalam bidang pengembangan yang utuh
mencakup bidang pengembangan pembiasaan dan bidang pengembangan kemampuan dasar
d.
Penyelenggaraan program pembelajaran dilakukan secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang dan mendorong kreativitas serta
kemandirian.
e.
Program pembelajaran disusun dengan memperhatikan tingkat perkembangan
fisik dan psikologis peserta didik serta kebutuhan dan kepentingan terbaik anak
dan dilaksanakan secara berkelanjutan
f.
Pengembangan program
pembelajaran TK di didasarkan pada prinsip bermain sambil belajar dan belajar
seraya bermain dengan memperhatikan perbedaan bakat, minat dan kemampuan
masing-masing peserta didik, sosial
budaya serta kondisi kebutuhan masyarakat setempat
g.
Pengembangan program pembelajaran
harus mengintegrasikan kebutuhan peserta didik terhadap kesehatan, gizi, dan
stimulasi psikososial.
h.
Program pembelajaran
dikembangkan lebih lanjut sesuai dengan
relevansinya oleh satuan pendidikan.
C. Cakupan Program Pembelajaran Pendidikan Anak
Usia Dini
No
|
Program Pembelajaran
|
Cakupan
|
1
|
Agama dan akhlak
mulia
|
Peningkatan potensi
spiritual peserta didik melalui contoh pengalaman dari pendidik agar menjadi
kebiasaan sehari-hari, baik di dalam maupun di luar sekolah, sehingga menjadi
bagian dari budaya sekolah
|
2
|
Sosial dan
kepribadian
|
Pembentukan kesadaran
dan wawasan peserta didik atas hak dan kewajibannya sebagai warga masyarakat
dan dalam interaksi sosial serta pemahaman terhadap diri dan peningkatan
kualitas diri sebagai manusia sehingga memiliki rasa percaya diri
|
3
|
Pengetahuan dan
teknologi
|
Mempersiapkan peserta
didik secara akademik memasuki SD, MI atau bentuk lain yang sederajat dengan
menekankan pada penyiapan kemampuan berkomunikasi dan berlogika melalui
berbicara, mendengarkan, pra membaca, pra menulis dan pra berhitung yang
harus dilaksanakan secara hati-hati, tidak memaksa, dan menyenangkan sehingga
anak menyukai belajar.
|
4
|
Estetika
|
Meningkatkan
sensitivitas, kemampuan mengekspresikan diri dan kemampuan mengapresiasi
keindahan dan harmoni yang terwujud dalam tingkah laku keseharian
|
5
|
Jasmani, olahraga dan
kesehatan
|
Meningkatkan potensi
fisik dan menanamkan sportivitas serta kesadaran hidup sehat dan bersih.
|
BAB VII
STRUKTUR PROGRAM PEMBELAJARAN, WAKTU BELAJAR
DAN KALENDER PENDIDIKAN
A.
Struktur Program Pembelajaran
1. Jalur Pendidikan Non Formal
Aspek Pengembangan
|
|
A. Pembiasaan
|
1. Moral dan
nilai-nilai agama
2. Sosial, emosional dan kemandirian
|
B. Kemampuan Dasar
|
1. Bahasa
2. Kognitif
3. Fisik/Motorik
4. Seni
|
2. Jalur Pendidikan Formal
Bidang Pengembangan
|
Alokasi Waktu
|
|
A.
Pembiasaan
|
1. Moral dan nilai-nilai agama
2.
Sosial, emosional dan kemandirian
|
|
B. Kemampuan dasar
|
1. Berbahasa
2.
Kognitif
3.
Fisik/Motorik
4.
Seni
|
|
Jumlah jam per minggu
|
15 jam
|
B. WAKTU BELAJAR
Program pembelajaran
pada anak usia dini untuk TK /RA dan bentuk lain yang sederajat menggunakan
beban belajar satu tahun dalam bentuk perencanaan semester, perencanaan
mingguan dan perencanaan harian. Perencanaan program pembelajaran di TK / RA
dan bentuk lain yang sederajat adalah perencanaan mingguan efektif dalam satu
tahun pelajaran (2 semester) adalah 34 minggu, dengan jam belajar efektif
adalah 2,5 jam (150 menit). Perminggu adalah 15 jam (900 menit) pertahun adalah
510 jam (30.600 menit).
Perencanaan program
pembelajaran pada Kelompok Bermain adalah : (1) Usia 2 - 4 tahun kegiatan
bermain per minggu minimal tiga kali pertemuan. Setiap pertemuan minimal selama
dua jam dengan pertemuan ideal selama 4 jam.
Perencanaan program
pembelajaran pada Taman Penitipan Anak adalah sebagai berikut: (1) Full day care anak dititipkan sehari
penuh dari jam 08.00 sampai dengan jam 17.00, (2) Semi day care anak dititipkan hanya setengah hari dari jam 08.00
sampai dengan 12.00 atau jam 12.00 sampai 17.00, (3) insidental day care anak hanya dititipkan sewaktu-waktu sesuai
dengan kebutuhan orangtua.
Perencanaan program pembelajaran pada Satuan
Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis adalah layanan minimal yang hanya dilakukan 1
– 2 kali/minggu. Tiap pertemuan minimal selama 2 jam
dengan pertemuan ideal selama 6 jam.
C. KALENDER PENDIDIKAN
Kalender pendidikananak usia dini mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif, waktu
pembelajaran efektif dan hari libur. Kalender pendidikan tersebut disesuaikan
dengan kondisi daerah setempat.
BAB VIII
PENGEMBANGAN
PROGRAM PEMBELAJARAN
A.
Prinsip-prinsip Pengembangan
Pengembangan program pembelajaran hendaknya
memperhatikan beberapa prinsip berikut ini:
·
Relevansi
Program pembelajaran anak usia dini harus relevan dengan kebutuhan
dan perkembangan anak secara individu
·
Adaptasi
Program pembelajaran anak usia dini harus
memperhatikan dan mengadaptasi perubahan psikologis, IPTEK, dan Seni.
·
Kontinuitas
Program pembelajaran anak usia dini harus disusun secara berkelanjutan
antara satu tahapan perkembangan ke tahapan perkembangan berikutnya dalam
rangka mempersiapkan anak memasuki pendidikan selanjutnya
·
Fleksibilitas
Program pembelajaran anak usia dini harus dipahami, dipergunakan dan
dikembangakan secara fleksibel sesuai dengan keunikan dan kebutuhan anak serta
kondisi lembaga penyelenggara
·
Kepraktisan dan Akseptabilitas
Program
pembelajaran anak usia dini harus memberikan kemudahan bagi praktisi dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan
pendidikan pada anak usia dini.
·
Kelayakan (feasibility)
Program
pembelajaran anak usia dini harus menunjukkan kelayakan dan keberpihakan pada
anak usia dini.
·
Akuntabilitas
Program
pembelajaran anak usia dini harus dapat dipertanggungjawabkan pada masyarakat
sebagai pengguna jasa pendidikan anak
usia dini
B. Pendekatan Pengembangan
Pengembangan program pembelajaran anak usia dini juga harus
memperhatikan berbagai pendekatan berikut ini:
1. Pendekatan Holistik dan Terpadu
Pengembangan program pembelajaran dan isi program didalamnya
hendaknya dapat mempertimbangkan
berbagai aspek perkembangan,
potensi kecerdasan jamak serta
berbagai aspek kebutuhan anak usia dini lainnya seperti kesehatan dan gizi
secara holistik dan terpadu. Sebagai konsekuensinya, identifikasi dan pemetaan
kompetensi harus disusun dan diorganisasikan sesuai dengan perkembangan dan
analisis kebutuhan anak usia dini.
b.
Pendekatan Ragam Budaya (Multiculture approach)
Pengembangan program pembelajaran anak usia dini harus memperhatikan
lingkungan sosial dan budaya yang ada di sekitar anak, maupun yang mungkin dialami anak pada perkembangan
berikutnya.
Pendekatan multi budaya akan memberikan konsekuensi pentingnya
cakupan isi program yang dihadapi untuk mengakomodasi pemahaman anak pada
kebiasaan, budaya dalam lingkungan keluarga, masyarakat dan budaya-budaya lain
yang terdapat di Indonesia
maupun budaya global.
c.
Pendekatan Konstruktivisme (Constructivism
Approach)
Program pembelajaran anak usia dini hendaknya mengacu pada
pendekatan konstruktivisme yang beranggapan bahwa anak membangun sendiri
pengetahuannya. Untuk itu isi program pembelajaran harus
dapat memberikan peluang bagi anak untuk belajar sesuai dengan minat, motivasi
dan kebutuhannya. Hal ini akan berdampak pada proses pembelajaran yang berpusat
pada anak, yang diwarnai dengan adanya kebebasan untuk bereksplorasi dalam
rangka mencari dan menemukan sendiri pengetahuan dan keterampilan yang
diminatinya.
d.
Pendekatan program pembelajaran bermain kreatif (Play based curriculum approach)
Filosofi dan teori program pembelajaran bermain
kreatif didasarkan pada 4 (empat) hal, yaitu: (1) bagaimana anak membangun
kemampuan sosial dan emosional, (2) bagaimana anak belajar untuk berpikir, (3)
bagaimana anak mengembangkan kemampuan fisik serta (4) bagaimana anak berkembang melalui budayanya
C.
Prinsip – prinsip Pelaksanaan
Dalam pelaksanaan Program Pembelajaran pada pendidikan anak usia dini menggunakan prinsip sebagai berikut :
- Pelaksanaan Program Pembelajaran didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
- Program Pembelajaran dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu : 1) belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, 2) belajar untuk memahami dan menghayati, 3) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, 4) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain dan 5) belajar untuk membangun menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang efektif, aktif, kreatif dan menyenangkan.
- Pelaksanaan Program Pembelajaran memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan dan atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke Tuhanan, individual, kesosialan, dan moral.
- Program Pembelajaran dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madya mangunkarsa, ing ngarsa sung tulado (bahasa Jawa yang berarti : di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
- Program Pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multi strategi dan multi media, sumber belajar, dan teknologi yang memadai dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
- Program Pembelajaran dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial, dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
- Program Pembelajaran yang mencakup seluruh bidang pengembangan diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai.
BAB IX
PENILAIAN
PERKEMBANGAN ANAK
1. Pengertian
Penilaian perkembangan anak usia dini adalah proses pengumpulan data dan informasi tentang pertumbuhan
dan perkembangan anak yang diperoleh dari proses dan hasil kegiatan belajar
selama periode tertentu.
2. Tujuan
1. Mengetahui status pertumbuhan dan tahap
perkembangan anak
2. Menyusun perencanaan pembelajaran lebih
lanjut
3. Menyusun laporan pertumbuhan dan
perkembangan anak
4. Memberikan informasi pada orang tua/wali
tentang kemajuan pertumbuhan dan perkembangan anak.
3.
Prinsip
1. Menyeluruh, penilaian mencakup seluruh aspek pertumbuhan dan perkembangan dalam proses
kegiatan pembelajaran anak.
2. Berkesinambungan, penilaian dilakukan secara terencana, bertahap dan terus menerus untuk
memperoleh gambaran menyeluruh dari hasil pembelajaran.
3. Obyektif, penilaian dilakukan berdasarkan fakta dengan memperhatikan perbedaan dan
keunikan pertumbuhan dan perkembangan anak.
4. Otentik, penilaian dilakukan pada situasi yang alamiah (secara wajar) sehingga anak
tidak merasa sedang dinilai.
5. Mendidik, hasil penilaian digunakan untuk membina dan memberikan dorongan kepada
pendidik atau orang tua untuk memberikan proses pembelajaran (interaksi,
lingkungan dan alat) kepada anak agar dapat mencapai tahapan perkembangan
secara lebih optimal.
6. Kebermaknaan, hasil penilaian harus bermakna bagi anak, pendidik dan orang tua serta
pihak lain yang memerlukan.
4. Aspek
1. Status kesehatan dan gizi anak
2. Aspek perkembangan mencakup moral dan nilai agama, sosial, emosional, dan
kemandirian, bahasa, kognitif, seni, dan fisik/motorik
5.
Alat
Berbagai alat penilaian yang dapat digunakan untuk
memperoleh gambaran perkembangan kemampuan dan perilaku anak, antara lain
pengamatan (observasi), catatan anekdot, portofolio, dan lain-lain.
loading...
No comments:
Post a Comment