loading...
Pembangunan karakter yang merupakan upaya perwujudan amanat Pancasila dan
Pembukaan UUD 1945
dilatarbelakangi oleh realita permasalahan kebangsaan yang
berkembang saat ini, seperti:
disorientasi dan belum dihayatinya nilai-nilai Pancasila;
keterbatasan perangkat kebijakan
terpadu dalam mewujudkan nilai-nilai Pancasila; bergesernya
nilai etika dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara; memudarnya kesadaran terhadap nilainilai
budaya bangsa; ancaman
disintegrasi bangsa; dan melemahnya kemandirian bangsa (Buku
Induk Kebijakan Nasional
Pembangunan Karakter Bangsa 2010-2025). Untuk mendukung
perwujudan cita-cita pembangunan
karakter sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan
Pembukaan UUD 1945 serta
mengatasi permasalahan kebangsaan saat ini, maka Pemerintah
menjadikan pembangunan karakter
sebagai salah satu program prioritas pembangunan
nasional. Semangat itu secara
implisit ditegaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Nasional (RPJPN) tahun
2005-2015, di mana pendidikan karakter ditempatkan
sebagai landasan untuk mewujudkan
visi pembangunan nasional, yaitu “mewujudkan
masyarakat berakhlak mulia,
bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah
Pancasila.”
Terkait dengan upaya mewujudkan
pendidikan karakter sebagaimana yang
diamanatkan dalam RPJPN,
sesungguhnya hal yang dimaksud itu sudah tertuang dalam fungsi
dan tujuan pendidikan nasional,
yaitu “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan
membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab” (Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional --UUSPN).
Dengan demikian, RPJPN dan UUSPN
merupakan landasan yang kokoh untuk
melaksanakan secara operasional
pendidikan budaya dan karakter bangsa sebagai prioritas
program Kementerian Pendidikan
Nasional 2010-2014, yang dituangkan dalam Rencana Aksi
Nasional Pendidikan Karakter
(2010): pendidikan karakter disebutkan sebagai pendidikan
nilai, pendidikan budi pekerti,
pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan
mengembangkan kemampuan peserta
didik untuk memberikan keputusan baik-buruk,
memelihara apa yang baik &
mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan
sepenuh hati.
Atas dasar itu, pendidikan
karakter bukan sekedar mengajarkan mana yang benar dan
mana yang salah, lebih dari itu,
pendidikan karakter menanamkan kebiasaan (habituation)
tentang hal mana yang baik
sehingga peserta didik menjadi paham (kognitif) tentang mana
yang benar dan salah, mampu
merasakan (afektif) nilai yang baik dan biasa melakukannya
(psikomotor). Dengan kata lain,
pendidikan karakter yang baik harus melibatkan bukan saja
aspek “pengetahuan yang baik
(moral knowing), akan tetapi juga “merasakan dengan baik atau
loving good (moral feeling), dan
perilaku yang baik (moral action). Pendidikan karakter
menekankan pada habit atau
kebiasaan yang terus-menerus dipraktikkan dan dilakukan.
Berdasarkan alur pikir
pembangunan karakter bangsa, pendidikan merupakan salah
satu strategi dasar dari
pembangunan karakter bangsa yang dalam pelaksanaannya harus
dilakukan secara koheren dengan
beberapa strategi lain. Strategi tersebut mencakup, yaitu
sosialisasi/penyadaran,
pemberdayaan, pembudayaan dan kerjasama seluruh komponen
bangsa. Pembangunan karakter
dilakukan dengan pendekatan sistematik dan integratif dengan
melibatkan keluarga, satuan
pendidikan, pemerintah, masyarakat sipil, anggota legislatif, media
massa, dunia usaha, dan dunia
industri (Buku Induk Pembangunan Karakter, 2010). Sehingga
satuan pendidikan adalah komponen
penting dalam pembangunan karakter yang berjalan
secara sistemik dan integratif
bersama dengan komponen lainnya.
B. Tujuan, Fungsi dan Media
Pendidikan karakter
Pendidikan karakter pada intinya
bertujuan membentuk bangsa yang tangguh,
kompetitif, berakhlak mulia,
bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik,
berkembang dinamis, berorientasi
ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai
oleh iman dan takwa kepada Tuhan
yang Maha Esa berdasarkan Pancasila.
Pendidikan karakter berfungsi (1)
mengembangkan potensi dasar agar berhati baik,
berpikiran baik, dan berperilaku
baik; (2) memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang
multikultur; (3) meningkatkan
peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia.
Pendidikan karakter dilakukan
melalui berbagai media yang mencakup keluarga,
satuan pendidikan, masyarakat
sipil, masyarakat politik, pemerintah, dunia usaha, dan media
massa.
C. Nilai-nilai Pembentuk Karakter
Satuan pendidikan sebenarnya
selama ini sudah mengembangkan dan melaksanakan
nilai-nilai pembentuk karakter
melalui program operasional satuan pendidikan masing-masing.
Hal ini merupakan prakondisi
pendidikan karakter pada satuan pendidikan yang untuk
selanjutnya pada saat ini diperkuat
dengan 18 nilai hasil kajian empirik Pusat Kurikulum. Nilai
Pedoman Pelaksanaan Pendidikan
Karakter, Puskurbuk, Januari 2011 prakondisi (the existing values) yang
dimaksud antara lain takwa, bersih, rapih, nyaman, dan
santun.
Dalam rangka lebih memperkuat
pelaksanaan pendidikan karakter telah teridentifikasi
18 nilai yang bersumber dari
agama, Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional, yaitu:
(1) Religius, (2) Jujur, (3)
Toleransi, (4) Disiplin, (5) Kerja keras, (6) Kreatif, (7) Mandiri, (8)
Demokratis, (9) Rasa Ingin Tahu,
(10) Semangat Kebangsaan, (11) Cinta Tanah Air, (12)
Menghargai Prestasi, (13)
Bersahabat/Komunikatif, (14) Cinta Damai, (15) Gemar Membaca,
(16) Peduli Lingkungan, (17)
Peduli Sosial, & (18) Tanggung Jawab (Pusat Kurikulum.
Pengembangan dan Pendidikan
Budaya & Karakter Bangsa: Pedoman Sekolah. 2009:9-10). Nilai dan
deskripsinya terdapat dalam
Lampiran 1.
Meskipun telah terdapat 18 nilai
pembentuk karakter bangsa, namun satuan
pendidikan dapat menentukan
prioritas pengembangannya dengan cara melanjutkan nilai
prakondisi yang diperkuat dengan
beberapa nilai yang diprioritaskan dari 18 nilai di atas.
Dalam implementasinya jumlah dan
jenis karakter yang dipilih tentu akan dapat berbeda
antara satu daerah atau sekolah
yang satu dengan yang lain. Hal itu tergantung pada
kepentingan dan kondisi satuan
pendidikan masing-masing. Di antara berbagai nilai yang
dikembangkan, dalam pelaksanaannya
dapat dimulai dari nilai yang esensial, sederhana, dan
mudah dilaksanakan sesuai dengan
kondisi masing-masing sekolah/wilayah, yakni bersih,
rapih, nyaman, disiplin, sopan
dan santun.
Sehubungan dengan hal tersebut,
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada puncak
peringatan Hardiknas di Istana
Negara (Selasa, 11 Mei 2010) mengutarakan:
”…Saudara-saudara, kalau saya
berkunjung ke SD, SMP, Saudara sering mendampingi saya,
sebelum saya dipresentasikan
sesuatu yang jauh, yang maju, yang membanggakan, Saya lihat kamar
mandi dan WC-nya bersih tidak,
bau tidak, airnya ada tidak. Ada nggak tumbuhan supaya tidak
kerontang di situ. Kebersihan
secara umum, ketertiban secara umum. Sebab kalau anak kita TK,
SD, SMP selama 10 tahun lebih
tiap hari berada dalam lingkungan yang bersih, lingkungan yang
tertib, lingkungan yang teratur
itu ada values creation. Ada character building dari segi itu. Jadi bisa
kita lakukan semuanya itu dengan
sebaik-baiknya….”
untuk melatih kebersamaan, peduli
lingkungan, kerja keras)
Pedoman Pelaksanaan Pendidikan
Karakter, Puskurbuk, Januari 2011
D. Proses Pendidikan Karakter
Proses pendidikan karakter
didasarkan pada totalitas psikologis yang mencakup
seluruh potensi individu manusia
(kognitif, afektif, psikomotorik) dan fungsi totalitas
sosiokultural dalam konteks
interaksi dalam keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat.
Totalitas psikologis dan
sosiokultural dapat dikelompokkan sebagaimana yang digambarkan
pertimbangan bahwa pada
hakekatnya perilaku seseorang yang berkarakter merupakan
perwujudan fungsi totalitas
psikologis yang mencakup seluruh potensi individu manusia
(kognitif, afektif, dan
psikomotorik) dan fungsi totalitas sosial-kultural dalam konteks interaksi
(dalam keluarga, satuan
pendidikan, dan masyrakat) dan berlangsung sepanjang hayat.
Konfigurasi karakter dalam kontek
totalitas proses psikologis dan sosial-kultural dapat
dikelompokkan dalam: (1) olah
hati (spiritual & emotional development); (2) olah pikir (intellectual
development); (3) olah raga dan
kinestetik (physical & kinesthetic development); dan (4) olah rasa dan
karsa (affective and creativity
development). Proses itu secara holistik dan koheren memiliki saling
keterkaitan dan saling
melengkapi, serta masing-masingnya secara konseptual merupakan
gugus nilai luhur yang di
dalamnya terkandung sejumlah nilai sebagaimana dapat di lihat pada
BAB II
STRATEGI PENDIDIKAN KARAKTER
A. Strategi di Tingkat
Kementerian Pendidikan Nasional
Pendekatan yang digunakan
Kementerian Pendidikan Nasional dalam pengembangan
pendidikan karakter, yaitu:
pertama melalui stream top down; kedua melalui stream bottom up; dan
ketiga melalui stream
revitalisasi program. Ketiga alur tersebut divisualisasikan dalam bagan di
bawah ini:
Bagan 3. Strategi Kebijakan
Pendidikan Karakter
Strategi yang dimaksud secara
rinci dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Stream Top Down
Jalur/aliran pertama inisiatif
lebih banyak diambil oleh Pemerintah/Kementerian
Pendidikan Nasional dan didukung
secara sinergis oleh Pemerintah daerah dalam hal ini
Dinas pendidikan Provinsi dan
Kabupaten/Kota. Dalam stream ini pemerintah menggunakan
lima strategi yang dilakukan
secara koheren, yaitu:
a. Sosialisasi
Kegiatan ini bertujuan untuk
membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya
pendidikan karakter pada
lingkup/tingkat nasional, melakukan gerakan kolektif dan
pencanangan pendidikan karakter
untuk semua.
b. Pengembangan regulasi
Untuk terus mengakselerasikan dan
membumikan Gerakan Nasional Pendidikan
Karakter, Kementerian Pendidikan
Nasional bergerak mengonsolidasi diri di tingkat
internal dengan melakukan
upaya-upaya pengembangan regulasi untuk memberikan
STRATEGI..KEBIJAKAN..PENDIDIKAN..KARAKTER
c. Pengembangan kapasitas
Kementerian Pendidikan Nasional
secara komprehensif dan massif akan melakukan
upaya-upaya pengembangan
kapasitas sumber daya pendidikan karakter. Perlu disiapkan
satu sistem pelatihan bagi para
pemangku kepentingan pendidikan karakter yang akan
menjadi aktor terdepan dalam
mengembangkan dan mensosialisikan nilai-nilai karakter.
d. Implementasi dan kerjasama
Kementerian Pendidikan Nasional
mensinergikan berbagai hal yang terkait dengan
pelaksanaan pendidikan karakter
di lingkup tugas pokok, fungsi, dan sasaran unit utama.
e. Monitoring dan evaluasi
Secara komprehensif Kementerian
Pendidikan Nasional akan melakukan monitoring dan
evaluasi terfokus pada tugas,
pokok, dan fungsi serta sasaran masing-masing unit kerja
baik di Unit Utama maupun Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota, serta Stakeholder
pendidikan lainnya. Monitoring
dan evaluasi sangat berperan dalam mengontrol dan
mengendalikan pelaksanaan
pendidikan karakter di setiap unit kerja.
2. Stream Bottom up
Pembangunan pada jalur/tingkat
(stream) ini diharapkan dari inisiatif yang datang dari
satuan pendidikan. Pemerintah
memberikan bantuan teknis kepada sekolah-sekolah yang
telah mengembangkan dan
melaksanakan pendidikan karakter sesuai dengan ciri khas di
lingkungan sekolah tersebut.
3. Stream Revitalisasi Program
Pada jalur/tingkat ketiga, merevitalisasi
kembali program-program kegiatan
pendidikan karakter di mana pada
umumnya banyak terdapat pada kegiatan ekstrakurikuler
yang sudah ada dan sarat dengan
nilai-nilai karakter.
Integrasi Tiga Pendekatan (top
down-bottom up-revitalisasi)
Ketiga jalur/tingkat top down
yang lebih bersifat intervensi, bottom up yang lebih bersifat
penggalian bestpractice dan
habituasi, serta revitalisasi program kegiatan yang sudah ada yang
lebih bersifat pemberdayaan.
Ketiga pendekatan tersebut,
hendaknya dilaksanakan secara terintegrasi dalam
keempat pilar penting pendidikan
karakter di sekolah sebagaimana yang dituangkan dalam
Desain Induk Pendidikan Karakter,
(2010:28), yaitu: kegiatan pembelajaran di kelas,
pengembangan budaya satuan
pendidikan, kegiatan ko-kurikuler, dan ekstrakurikuler.
B. Strategi di Tingkat Daerah
Ada beberapa langkah yang digunakan
pemerintah daerah dalam pengembangan
pendidikan karakter, dimana
semuanya dilakukan secara koheren.
1. Penyusunan perangkat kebijakan
di tingkat kabupaten/kota.
Pendidikan adalah tugas sekolah,
keluarga, masyarakat dan pemerintah. Untuk
mendukung terlaksananya pendidkan
karakter di tingkat satuan pendidikan sangat
dipengaruhi dan tergantung pada
kebijakan pimpinan daerah yang memiliki wewenang
untuk mensinerjikan semua potensi
yang ada didaerah tersebut termasuk melibatkan
instansi-instansi lain yang
terkait dan dapat menunjang pendidikan karakter ini. Untuk itu
diperlukan dukungan yang kuat
dalam bentuk payung hukum bagi pelaksanaan kebijakan,
program dan kegiatan karakter.
2. Penyiapan dan penyebaran bahan
pendidikan karakter yang diprioritaskan
Bahan pendidikan karakter yang
dibuat dari pusat, sebagian masih bersifat umum dan
belum mencirikan kekhasan daerah
tertentu. Oleh karena itu diperlukan penyesuaian dan
penambahan baik indikator maupun
nilai itu sendiri berdasarkan kekhasan daerah. Selain
itu juga perlu disusun strategi
dan bentuk-bentuk dukungan untuk menggandakan dan
menyebarkan (bukan hanya
dikalangan persekolahan tapi juga di lingkungan masyarakat
luas).
3. Memberikan dukungan kepada Tim
Pengembang Kurikulum (TPK) tingkat
kabupaten/kota melalui Dinas
Pendidikan
Pembinaan persekolahan untuk
pendidikan karakter yang bersumber nilai-nilai yang
diprioritaskan sebaiknya
dilakukan terencana dan terprogram dalam sebuah program di
dinas pendidikan. Pelaksanaan
kegiatan ini dilakukan oleh tim professional tingkat daerah
seperti tim TPK Kabupaten/kota.
4. Dukungan sarana, Prasarana,
dan Pembiayaan
Dukungan sarana, prasarana, dan
pembiayaan ditunjang bukan hanya oleh dinas
pendidikan tapi juga oleh
dinas-dinas lain yang terkait seperti dinas
pertamanan/pertanian dalam
mengadakan tanaman hias atau tanaman produktif
C. Strategi di Tingkat Satuan
Pendidikan
Strategi pelaksanaan pendidikan
karakter di satuan pendidikan merupakan suatu kesatuan dari
program manajemen peningkatan
mutu berbasis sekolah yang terimplementasi dalam
pengembangan, pelaksanaan dan
evaluasi kurikulum oleh setiap satuan pendidikan. Strategi
tersebut diwujudkan melalui
pembelajaran aktif dengan penilaian berbasis kelas disertai
dengan program remidiasi dan
pengayaan.
1. Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dalam
kerangka pengembangan karakter peserta didik dapat
menggunakan pendekatan kontekstual
sebagai konsep belajar dan mengajar yang membantu
guru dan peserta didik mengaitkan
antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata,
sehingga peserta didik mampu
untuk membuat hubungan antara pengetahuan yang
dimilikinya dengan penerapannya
dalam kehidupan mereka. Dengan begitu, melalui
pembelajaran kontekstual peserta
didik lebih memiliki hasil yang komprehensif tidak hanya
pada tataran kognitif (olah
pikir), tetapi pada tataran afektif (olah hati, rasa, dan karsa), serta
psikomotor (olah raga).
Pembelajaran kontekstual mencakup
beberapa strategi, yaitu: (a) pembelajaran
berbasis masalah, (b)
pembelajaran kooperatif, (c) pembelajaran berbasis proyek, (d)
pembelajaran pelayanan, dan (e)
pembelajaran berbasis kerja. Kelima strategi tersebut dapat
memberikan nurturant effect
pengembangan karakter peserta didik, seperti: karakter cerdas,
berpikir terbuka, tanggung jawab,
rasa ingin tahu.
2. Pengembangan Budaya Sekolah
dan Pusat Kegiatan Belajar
Pengembangan budaya sekolah dan
pusat kegiatan belajar dilakukan melalui kegiatan
pengembangan diri, yaitu:
a. Kegiatan rutin
Kegiatan rutin yaitu kegiatan
yang dilakukan peserta didik secara terus menerus dan
konsisten setiap saat. Misalnya
kegiatan upacara hari Senin, upacara besar kenegaraan,
pemeriksanaan kebersihan badan,
piket kelas, shalat berjamaah, berbaris ketika masuk
kelas, berdo’a sebelum pelajaran
dimulai dan diakhiri, dan mengucapkan salam apabila
bertemu guru, tenaga pendidik,
dan teman.
b. Kegiatan spontan
Kegiatan yang dilakukan peserta
didik secara spontan pada saat itu juga, misalnya,
mengumpulkan sumbangan ketika ada
teman yang terkena musibah atau sumbangan
untuk masyarakat ketika terjadi
bencana.
c. Keteladanan
Merupakan perilaku dan sikap guru
dan tenaga kependidikan dan peserta didik dalam
memberikan contoh melalui
tindakan-tindakan yang baik sehingga diharapkan menjadi
panutan bagi peserta didik lain.
Misalnya nilai disiplin, kebersihan dan kerapihan, kasih
sayang, kesopanan, perhatian,
jujur, dan kerjakeras.
d. Pengkondisian
Pengkondisian yaitu penciptaan
kondisi yang mendukung keterlaksanaan pendidikan
karakter, misalnya kondisi toilet
yang bersih, tempat sampah, halaman yang hijau dengan
pepohonan, poster kata-kata bijak
yang dipajang di lorong sekolah dan di dalam kelas.
IMPLEMENTASI..PENDIDIKAN..KARAKTER..DALAM..KTSP
1...Integrasi dalam
mata pelajaran
yang..ada
Mengembangkan silabus dan
RPP..pada kompetensi
yang..telah ada sesuai dengan
nilai yang..akan
diterapkan
2...Mata..pelajaran
dalam Mulok
..Ditetapkan oleh sekolah/daerah
..Kompetensi dikembangkan oleh
sekolah/daerah
3...Kegiatan
Pengembangan
Diri
..Pembudayaan&..Pembiasaan
..Pengkondisian
..Kegiatan rutin
..Kegiatan spontanitas
..Keteladanan
..Kegiatan terprogram
..Ekstrakurikuler
Pramuka; PMR; Kantin kejujuran
UKS; KIR;..Olah
raga,..Seni;..OSIS
..Bimbingan Konseling
Pemberian layanan bagi anak yang..mengalami
masalah
3. Kegiatan ko-kurikuler dan atau
kegiatan ekstrakurikuler
Demi terlaksananya kegiatan
ko-kurikuler dan ekstrakurikuler yang mendukung
pendidikan karakter, perlu
didukung dengan dengan perangkat pedoman pelaksanaan,
pengembangan kapasitas sumber
daya manusia dalam rangka mendukung pelaksanaan
pendidikan karakter, dan
revitalisasi kegiatan ko dan ekstrakurikuler yang sudah ada ke arah
pengembangan karakter.
4. Kegiatan keseharian di rumah
dan di masyarakat
Dalam kegiatan ini sekolah dapat
mengupayakan terciptanya keselarasan antara
karakter yang dikembangkan di
sekolah dengan pembiasaan di rumah dan masyarakat. Agar
pendidikan karakter dapat
dilaksanakan secara optimal, pendidikan karakter dapat
diimplementasikan sebagaimana
yang terdapat dalam Tabel di bawah ini.
Tabel 1. Implementasi Pendidikan
Karakter dalam KTSP
D. Penambahan Alokasi Waktu
Pembelajaran
Apabila pendidikan karakter
diintegrasikan dalam ko-kurikuler dan ekstrakurikuler
akan memerlukan waktu sesuai
dengan kebutuhan dan karakteristiknya. Untuk itu,
penambahan alokasi waktu
pembelajaran dapat dilakukan, misalnya:
1. Sebelum pembelajaran di mulai
atau setiap hari seluruh siswa diminta membaca surat-surat
pendek dari kitab suci, melakukan
refleksi (masa hening) selama 15 s.d 20 menit.
2. Di hari-hari tertentu sebelum
pembelajaran dimulai dilakukan kegiatan muhadarah
(berkumpul dihalaman sekolah)
selama 35 menit. Kegiatan itu berupa baca Al-Quran dan
terjemahan, maupun siswa
berceramah dengan tema keagamaan sesuai dengan kepercayaan
masing-masing dalam beberapa
bahasa (bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan bahasa
Daerah, serta bahasa asing
lainnya), kegiatan ajang kreatifitas seperti: menari, bermain
musik dan baca puisi. Selain itu
juga dilakukan kegiatan bersih lingkungan dihari Jum’at
atau Sabtu (Jum’at/Sabtu bersih).
3. Pelaksanaan ibadah
bersama-sama di siang hari selama antara 30 s.d 60 menit.
4. Kegiatan-kegiatan lain diluar
pengembangan diri, yang dilakukan setelah jam pelajaran
selesai.
5. Kegiatan untuk membersihkan
lingkungan sekolah sesudah jam pelajaran berakhir
berlangsung selama antara 10 s.d
15 menit.
E. Penilaian Keberhasilan
Untuk mengukur tingkat
keberhasilan pelaksanaan pendidikan karakter di satuan
pendidikan dilakukan melalui
berbagai program penilaian dengan membandingkan kondisi
awal dengan pencapaian dalam
waktu tertentu. Penilaian keberhasilan tersebut dilakukan
melalui langkah-langkah berikut:
1. Menetapkan indikator dari
nilai-nilai yang ditetapkan atau disepakati
2. Menyusun berbagai instrumen
penilaian
3. Melakukan pencatatan terhadap
pencapaian indikator
4. Melakukan analisis dan
evaluasi
5. Melakukan tindak lanjut
BAB III
PENGEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT
SATUAN PENDIDIKAN
A. Komponen KTSP
Pendidikan karakter merupakan
satu kesatuan program kurikulum satuan pendidikan.
Oleh karena itu program
pendidikan karakter secara dokumen diintegrasikan ke dalam
kurikulum tingkat satuan
pendidikan (KTSP). Dengan kata lain, pendidikan karakter harus
tertera dalam KTSP mulai dari
visi, misi, tujuan, struktur dan muatan kurikulum, kalender
pendidikan, silabus, rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP).
B. Tahapan Pengembangan
Pelaksanaan pendidikan karakter
di satuan pendidikan perlu melibatkan seluruh warga
satuan pendidikan, orangtua
siswa, dan masyarakat sekitar. Prosedur pengembangan
kurikulum yang mengintegrasikan
pendidikan karakter di satuan pendidikan dilakukan melalui
tahapan sebagai berikut:
1. Melaksanakan sosialisasi
pendidikan karakter dan melakukan komitmen bersama antara
seluruh komponen warga sekolah
(tenaga pendidik dan kapendidikan serta komite
sekolah).
2. Membuat komitmen dengan semua
stakeholder (seluruh warga sekolah, orang tua siswa,
komite, dan tokoh masyarakat
setempat) untuk mendukung pelaksanaan pendidikan
karakter.
3. Melakukan analisis konteks
terhadap kondisi sekolah (internal dan eksternal) yang
dikaitkan dengan nilai-nilai
karakter yang akan dikembangkan pada satuan pendidikan yang
bersangkutan. Analisis ini dilakukan
untuk menetapkan nilai-nilai dan indikator
keberhasilan yang diprioritaskan,
sumber daya, sarana yang diperlukan, serta prosedur
penilaian keberhasilan.
4. Menyusun rencana aksi sekolah
berkaitan dengan penetapan nilai-nilai pendidikan karakter.
5. Membuat perencanaan dan
program pelaksanaan pendidikan karakter, yang berisi:
.. Pengintegrasian melalui
pembelajaran
.. Penyusunan mata pelajaran
muatan lokal
.. Kegiatan lain
.. Penjadwalan dan penambahan jam
belajar di sekolah
6. Melakukan pengkondisian,
seperti:
.. Penyediaan sarana
.. Keteladanan
.. Penghargaan dan pemberdayaan
7. Melakukan penilaian
keberhasilan dan supervisi
Untuk keberlangsungan pelaksanaan
pendidikan karakter perlu dilakukan penilaian
keberhasilan dengan menggunakan
indikator-indikator berupa perilaku semua warga dan
kondisi sekolah/instansi yang
teramati. Penilaian ini dilakukan secara terus menerus melalui
berbagai strategi. Supervisi
dilakukan mulai dari menelaah kembali perencanaan,
kurikulum, dan pelaksanaan semua
kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan karakter,
yaitu:
.. Implementasi program
pengembangan diri berkaitan dengan pengembangan nilai
pendidikan budaya dan karakter
bangsa dalam budaya sekolah
.. Kelengkapan sarana dan
prasarana pendukung implementasi pengembangan nilai
pendidikan budaya dan karakter
bangsa
.. Implementasi nilai dalam
pembelajaran
.. Implementasi belajar aktif
dalam pembelajaran
.. Ketercapaian Rencana Aksi
Sekolah berkaitan dengan penerapan nilai-nilai pendidikan
budaya dan karakter bangsa
.. Penilaian penerapan nilai
pendidikan karakter dan budaya bangsa pada pendidik,
tenaga kependidikan, dan peserta
didik (sebagai kondisi akhir)
.. Membandingkan kondisi awal
dengan kondisi akhir dan merancang program lanjutan.
8. Melakukan penyusunan KTSP yang
memuat pengembangan nilai-nilai pendidikan
karakter dan budaya bangsa.
.. Mendata kondisi dokumen awal
(mengidentifikasi nilai-nilai pendidikan budaya dan
karakter bangsa dalam dokumen I)
.. Merumuskan nilai-nilai
pendidikan karakter dan budaya bangsa di dalam (latar
belakang pengembangan KTSP, Visi,
Misi, Tujuan Sekolah, Struktur dan Muatan
Kurikulum, Kalender Pendidikan,
dan program Pengembangan Diri)
.. Mengitengrasikan nilai-nilai
pendidikan karakter dan budaya bangsa dalam dokumen
II (silabus dan RPP)
C. Penyiapan Perangkat dalam
rangka Pelaksanaan Pendidikan Karakter di Satuan
Pendidikan
Terkait dengan penyiapan
perangkat itu telah dilakukan kegiatan-kegiatan berikut:
1. Pembentukan Tim “Penggerak”
Tingkat Nasional, Tingkat Propinsi, Tingkat
Kabupaten/Kota, dan Tingkat
Satuan Pendidikan
2. Pemetaan kesiapan pelaksanaan
pendidikan karakter di PAUD, SD, SMP, SMA, SMK,
SLB dan PKBM untuk setiap
Kabupaten/Kota (Sumber: Bantuan Teknis Profesional
Tim Pengembang Kurikulum di
Tingkat Propinsi dan Kab/Kota, 2010; ToT Tingkat
Utama dan Tingkat Nasional
terhadap 1.200 orang peserta dari unsur-unsur unit
Utama Kemendiknas, Dinas
Pendidikan Provinsi & Kab/Kota, P4TK; LPMP; dan
Perguruan Tinggi baik negeri
maupun swasta)
3. Menyiapkan bahan pelaksanaan
pendidikan karakter pada setiap satuan pendidikan
(Buku Panduan Pelaksanaan
Pendidikan Karakter, 2011)
4. Penyiapan bahan sosialisasi
berupa bahan/materi pelatihan untuk pelaksanaan
pendidikan karakter dengan
waktu/masa pelatihan yang bervariasi berupa booklet, leaflet
diperuntukan bagi pemangku
kepentingan dalam pelaksanaan pendidikan karakter di
setiap satuan pendidikan
5. Contoh-contoh Best practice
pelaksanaan pendidikan karakter di setiap jenjang
pendidikan (Sumber: Laporan
Pelaksanaan Hasil Piloting dari 16 propinsi di 16
Kab/Kota yang dilaksanakan oleh
Pusat Kurikulum pada Tahun Anggaran 2010).
BAB IV
PELAKSANAAN PENDIDIKAN KARAKTER
Pada bab ini disajikan gambaran
umum pelaksanaan pendidikan karakter (best practice)
di semua jenjang satuan
pendidikan. Gambaran umum ini diharapkan dapat menjadi bahan
belajar (lesson learn) bagi
setiap satuan pendidikan. Satuan pendidikan yang dipilih sebagai
contoh dalam naskah pedoman ini
adalah 7 satuan pendidikan (PAUD/TK, SD. SMP, SMA,
SMK, SLB, PKBM) dari satuan
pendidikan yang menjadi peserta program “sekolah piloting”
di 16 kab/kota dengan 125 sekolah
sebagai sekolah rintisan. Berikut ini disajikan contoh the
best practice tersebut:
A. Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini dipilih
salah satu TK, yaitu TKN Pembina Kota Mataram
yang terletak di Jl. Pemuda No.
61 Mataram. Keadaan pendidik dan tenaga kependidikan di
TK Pembina adalah (1) Jumlah Guru
Negeri : 7 Orang, (2) Jumlah Guru Honor : 5 Orang
(3) Kwalifikasi akademik : S1 4
orang Guru Negeri dan 2 org Guru Honor, (4) Sertifikasi
Guru : 2 Orang. Untuk keperluan
pengetikan merekrut 1 orang tenaga administrasi.
Pada saat ini Dokumen I yang
disusun sudah mulai disempurnakan sesuai dengan
hasil analisis konteks dan sudah
menggunakan acuan Peraturan Menteri Pendidikan Nasioanal
No. 58 tahun 2009 tentang Standar
Pendidikan Anak Usia Dini dan sudah memasukkan nilainilai
pembentuk karakter yang menjadi
prioritas. Ini terlihat dalam rumusan visi dan misi.
Setiap guru telah menyusun
Rencana Kegiatan Mingguan (RKM) dan Rencana Kegiatan
Harian (RKH) yang juga telah
mengintegrasikan nilai-nilai pembentuk karakter yang menjadi
prioritas, seperti kemandirian,
kebersihan, religius, dan sopan-santun.
1. Prosedur dan langkah
pengembangan pendidikan Karakter di sekolah
Untuk merealisasikan pendidikan
karakter dalam seluruh kegiatan di TKN Pembina
Kota Mataram dilakukan
langkah-langkah sebagai berikut:
a. Memilih dan menentukan
nilai-nilai yang diprioritaskan untuk dikembangkan berdasarkan
hasil analisis konteks dengan
mempertimbangkan ketersediaan sarana dan kondisi yang
ada.
Untuk mengunduh Buku pedoman pendidikan budaya dan karakter bangsa ini? Silahkan Klik DOWNLOAD
Nah demikian postingan untuk kali ini semoga apa yang diberikan wirajunior blog pagi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Dan terima kasih sudah berkunjung......
loading...
No comments:
Post a Comment