loading...
1. Latar Belakang
Transportasi sebagai urat nadi kehidupan sangat dituntut dalam peranannya dalam roda
pembangunan negara. Pada dasarnya fungsi dari sistem transportasi beserta
sarana dan fasilitasnya adalah sebagai elemen yang menghubungkan titik-titik
yang terpisah di dalam ruang dengan berbagai mekanisme yang terdapat di dalamnya.
Kalimantan Barat yang berpenduduk 3,27 km menempati
wilayah seluas 146.807 km mempunyai kepadatan rata-rata 25 jiwa/kilometer
persegi. Propinsi Seribu Sungai ini sangat didominasi denngan transportasi
airnya didukung keberadaan sungai-sungai besar di propinsi tersebut.
Julukan ini selaras dengan kondisi geografis Propinsi Kalimantan Barat yang mempunyai ratusan sangat besar dan kecil diantaranya
dapat dan sering dilayari. Beberapa sungai besar saat ini masih merupakan urat
nadi dan jalur utama untuk angkutan daerah pedalaman, walaupun prasarana jalan
darat telah dapat menjangkau sebagaian besar kecamatan. Sungai besar utama
adalah Sungai Kapuas yang merupakan sungai terpanjang di Indonesia yaitu
1.806 km yang mana sepanjang 942 km dapat dilayari.
Wilayah Kalimantan Barat banyak dialiri sungai dan anak
sungai, hal ini yang menyebabkan angkutan sungai dapat menjangkau ke
tempat-tempat yang relatif jauh dari pusat kota. Karena itu pula angakutan
sungai/danau/pedalaman sangat penting perannya untuk menjamin kelancaran
kegiatan ekonomi dan masyarakat lainnya.
Banyak jenis kendaraan pedalaman yang dikenal di Kalbar
antara lain sampan/perahu, bandung,
tongkang dan beberapa jenis kendaraan lainnya baik bermesin maupun tidak. Akan
tetapi jumlah kendaraan ini dari tahun ke tahun semkain berkurang. Ini karena
dampak dibukanya jalan-jalan darat menjuju pelosok-pelosok Kalbar. Keadaan ini
memerlukan penanganan secara simultan mulai dikembangkan sistem transportasi
sungai sebagai intergal dari sistem transportasi secara keseluruhan.
Dalam rangka menyusun sistem transportasi air yang
terintregratif (terpadu) dengan moda transportasi lainnya sepanjang koridor
Kapus, dilakukan studi penyususunan Strategi Pengembangan Sistem Transportasi
Air di Koridor Kapuas. Kawasan yang termasuk
dalam koridor kapuas meliputi Kota Pontianak dan empat kabupaten yaitu Pontianak, Sanggau,
Sintang dan Pustusibu. Wilayah-wilayah tersebut terkait dalam suatu jaringan
transportasi khususnya terlintas Sungai Kapuas.
Belum adanya wadah pengelolaan bersama diharapkan akan
memberikan gambaran dan masukan kepada para pihak perencana dan regulator untuk
mengembangakan potensi wilayah. Aksesibilitas di daerah Kalimantan Barat masih
tergolong sulit karena kondisi geografi dan penyebaran penduduk yang tidak
merata sehingga ada beberapa daerah masih belum terjangkau oleh jalan darat.
Namun keberadaan sungai sebagai sarana penghubung antar
daerah mendorong masyarakat banyak bermukim di daerah aliran sungai.masyarakat
Kalimantan Barat sebagian besar bermatapencaharian petani dan berkebun.
Strategi ini sebagai sebagian langkah kongkrit untuk
bersama mengembangkan sarana dan prasarana transportasi air di dalam koridor
kapuas. Pengembangan ini antara lain dengan perbaikan prasarana berupa dermaga,
alur air dan aksesibilitas dari transportasi darat, sedangkan untuk sarananya
adanya peningkatan kualitas pelayanan, kuantitas kapal/perahu. Usaha ini
diharapkan dapat mendorong perkembangan ekonomi masyarakat tepian sungai dan
meningkatkan kepedulian pada pengusaha untuk ikut serta memperhatikan
konservasi alam sepanjang alur Sungai Kapuas.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dari
penulisan makalah ini adalah sebagai salah satu persyaratan untuk memenuhi mata
kuliah Geografi Transportasi dan melakukan studi mengenai perkembangan transportasi
kondisi fisik, ekologis, sosio ekonomis, dan sistem transportasi beserta
kendalanya yang digunakan untuk pengembangan sistem transportasi air di koridor
Kapuas.
BAB II
PERKEMBANGAN TRANSPORTASI AIR DI SUNGAI KAPUAS
II.1 Transportasi air
Transportasi air memiliki peran yang sangat penting di
beberapa wialyah Indonesia
yang memiliki wilayah perairan yang luas terutama pada daerah-daerah pedalaman
yang tidak dapat terjangkau dengan trasnportasi darat. Pada saat ini
perkembangan transportasi air mengalami penurunan pengguna akibat perkembangan
transporasi darat yang pesat. Luas perairan yang dimiliki Indonesia seluas 7,9 km2 bisa
menjadikan Indonesia
sebagi negara dengan basis kekuatan pelayaran kerakyatan untuk mengembangkan ekonominya.
Namun sayangnya pelayaran Indonesia
ini mendorong kekurangan devisa yang masuk disebabkan pembayaran ongkos
pengiriman kepada perusahaan yang dimiliki oleh negara lain. Kekurangan ini
menjadi kendala bagi perkembangan pelayaran di Indonesia.
Sistem transportasi air tidak dapat dipisahkan dari
sistem transportasi umumnya, serta kegiatan-kegiatan lainnya yang dimilki oleh
daerah dan mempunyai proses perkembangan wilayah yang hendak memperluas
jangkauan pemasaran dana pelayanan dalam menunjang berbagai sektor kegiatan
sosial ekonomi di setiap titik serta merangsang timbulnya aktivitas-aktivitas
baru dalam perekonomian daerah. Sistem lalulintas sungai dan antar pulau di Indonesia
merupakan salah satu sistem transportasi yang secara tradisional digunakan
untuk berbagai kepentingan baik dari pedalaman (rural) menuju muara sungai dan
selanjutnya akan disambung dengan lalulintas kapal skala kecil antar pulau.
Dalam perencanaan, akan dilakukan perbaikan
infrastruktur dan sarannya hingga pelayanan rakyat dapat kembali bangkit dan
menjadi transportasi andalan masyarakat pada wilayah-wilayah yang aksesibilitas
ke wialyah lain harus melalui sungai.
Perkembangan transportasi darat dan transportasi air
tidak selamnaya merupakan suatu persaingan hal ini disebabkan adanya beberapa
wialyah yang tidak dapat terjangkau dengan transportasi darat yaitu pada
daaerah-daerah pedalaman melihat letak daerah-daerah yang masih berupa
kepulauan-kepulauan kecil. Banyak sungai yang mengalami pengeringan di musim
kemarau sehingga tidak dapat dilayari sedangkan kondisi jalan darat banyak yang
rusak diakibatkan beban berlebih yang diterima oleh jalan. Transportasi air
banyak diandalkan bagi kalangan ndustri dan pertanian untuk membawa barang
dagangan ke daerah-daerah pedalaman. Permasalahan lain yang muncul adalah
menurunnya jumlah angkutan penumpang maupun barang dari tahun ke tahun.
Penyelenggaraan transportasi air pedesaan di Indonesia masuk
dalam sektor Pelayaran rakyat yang pelaksanaannya diatur dalam beberapa
undang-undang atau peraturan dari pusat untuk memberikan arahan operasional di
lapangan.
Penyelenggaraan
angkutan pelayaran rakyat diatur dalam :
a.
Undang-undang Republik
Indonesia nomor 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran yang tertuang dalam pasal 77
ayat 1 dan 2 yang berisi mengenai peran pelayaran rakyat sebagai usaha rakyat
yang bersifat tradisional, mempunyai peranan penting dan mempunyai
karakteristik tersendiri.
b.
Mengenai pajak daerah yang
diatur dalam Undang-undang RI no.18 tahun 1997 tentang pajak daerah yang
tertuang pada pasal 8 diantaranya berisi menegnai Dasar Pengenaan Pajak di Atas
Air dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan di Atas Air dan objek pajak
kendaraan di atas air meliputi; kendaraan dengan ukuran isi kotor kurang dari
20M3 atau kurang dari 7GT, kendaraan liar untuk pesiar dan kendaraan air untuk
kepentingan angkutan perairan daaratan.
Keadaan di lapangan beberapa hal yang lepas dari
pengamtan pemerintah, misal pemungutan pajak-pajak yang tidak diatur dengan
undang-undang atau kebijakan pemerintah. Pajak-pajak tersebut disepakati oleh
asosiasi pengusaha angkutan sungai setempat.
Pemerintah mengusulkan pajak untuk kapal-kapal dengan
kekuatan kurang dari 7GT dihilangkan dan ini merupakan gagasan yang baik untuk
mendukung perkembangan transportasi air di pedesaan. Saat ini juga pemerintah
sedang membuat rancangan Undang-undang
mengenai Pelayaran yang berisi kapal, pengukuran kapal, pendaftaran dan
kebangsaan kapal Indonesia, keselamatan daan navigasi kapal, peti kemas, pencegahan
pencemaran dari kapal serta manajemen keselamatan pengoperasian kapal dan
pencegahan pencemaran dari kapal.
Isu mengenai otonomi daerah menunjukkan kewenangan
pembinaan terhadap transportasi air ini di tangan daerah lokal melalui suatu
asosiasi seperti GASDAP (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai dan Penyeberangan )
untuk tingkat kabupaten.
Kebijakan nasional membuat beberapa strategi kebijakan :
a.
Pengembangan jaringan
pelayaran,
b.
Pengembangan prasarana,
c.
Modernisasi prasarana,
d.
Peningkatan pelayaran,
Di Indonesia terjadi kelangkaan pembiayaan untuk
pengembangan prasarana tarnsportasi air ini karena rendahnya daya beli
masyarakat terhadap moda ini. Keadaan ini menyebabkan para investor kurang
berminat terhadap usaha pengembangan tersebut.
Studi transportasi air perdesaan di Indonesia
memberikan gambaran mengenai kondisi fisik dan infrastruktur serta fasilitas
pada transportasi air dipedalaman. Dipandang dari sisi kebijakan, penerapan
yang terjadi di daerah masih dikendalikan oleh pemerintah setempat. Pengaturan
dari pemerintah masih mencakup untuk kapal-kapal pelayaran. Kepedulian ini akan
memberikan pencerahan dalam pengemabngan transportasi air perdesaan yang masih
menjadi andalan bagi masyarakat Indonesia
yang berdomisili di pulau-pulau terpencil.
Masalah terkait dengan kerjasama antar kabupaten dan kota di Kalimantan Barat
mengindikasikan beberapa isu terkait dengan operasional dana kelembagaan yang
ada saat ini. Beberapa permasalahan muncul namun solusi belum dapat diperoleh
terbentur dengan adanya Undang-undang Otonomi daerah. Kondisi ini menyebabkan
semakin berlarutnya masalah dan mengahambat dalam penyelenggaraan pembangunan
di Koridor Kapuas.
Perkembangan transportasi di daerah ini menumpu pada
sektor darat, air, dan udara. Kondisi geografis propinsi Kalimantan Barat yang
wilayahnya banyak terdapat sungai besar yang dapat dilayari. Sungai Kapuas
merupakan sungai yang terbesar menjadi urat nadi peneyelenggaraan transportasi
di propinsi ini. Masyarakat pedalaman yang bermukim di daerah sungai sangat
mengandalkan keberadaan sarana dan prasarana air ini.
Permasalahan yang terjadi pada Sungai Kapuas yang
melintasi banyak Kabupaten ini tidak bisa dianggap ringan, keberadaanya akan
mempengaruhi kondisi antar wilayah dalam propinsi. Saat ini penurunan muka air
Sungai Kapuas sudah berada kondisi yang mengkhawatirkan. Ini semakin
ditunjukkan jumlah angkutan air yang menuju daerah hulu semakin menurun dari
waktu ke waktu.
Keadaan ini perlu menjadi perhatian semua pihak
mengingat peranan trnsportasi sungai ini terhadap mobilitas masyarakat dalam
memeneuhi kebutuhan hidup masyarakat itu sendiri.
II.2 Lalulintas Angkutan Sungai Kapuas
Letak Kota Pontianak di hilir
Sungai Kapuas mempunyai peranan penting dalam distribusi dan transfer penumpang
maupun barang yang berasal dari hilir. Aktifitas dermaga Kapuas
besar maupun Kapuas Kecil setiap harinya dipadati kegiatan turun naik penumpang
dan bongkar muat barang. Ini memberikan kontribusi besar bagi pendapatan
daerah. Pelabuhan induk Propinsi Kalimantan Barat juga terletak di hilir Sungai
Kapuas yang merupakan terusan laut lepas. Sehingga tampak aktivitas di
sepanjang dermaga di daerah hilir Sungai Kapuas ini ramai.
Dalam studi ini dilakukan survei
lalulintas kapal dari hari-hari kerja dan hari libur untuk mengetahui fluktuasi
lalulintas kapal harian rata-rata. Untuk
dapat mengetahui asal-tujuan pada kedua wilayah tersebut dilakukan dengan
mencatat jumlah penumpang yang turun naik di sepanjang trayek. Selain itu
dicatat juga berapa total waktu yang diperlukan untuk menurunkan dan menaikkan
penumpang mulai dari titik awal trayek ke titik akhir trayek. Data ini dinilai
penting, karena makin besar prosentase waktu yang dibutuhkan untuk turun naik
penumpang merefleksikan keadaan buruknya kondisi dermaga, dan dekatnya jarak
desa ke desa tempat berhenti penumpang sehingga waktu yang dibutuhkan untuk
menepi dan naik turun penumpang menjadi banyak.
II.3.
Volume Laulintas Angkutan Sungai
Volume lalulintas yang melewati
masing-masing Sungai yang disurvei menunjukkan kesibukan dari sungai tersebut.
Sungai Kapuas menunjukkan volume lalulintas yang besar dan variasi angkutan
sungainya terdiri dari berbagai jenis motor air, yaitu speed boat, kapal
barang, kapal penumpang, kapal bermotor, sampan bermotor dan tak
bermotor.kesibukan di sungai Kapuas terjadi pada jam 08:00 – 09:00 pagi dan
12:00 – 13:00 siang hari. Pola ini terlihat hampir setiap hari kecuali hari
minggu. Di hari minggu pola pergerakan sungai agak berbeda. Pagi hari, volume
lalulintas meningkat dan selanjutnya akan menurun pada siang hari. Pada sore
hari volume lalulintas kembali meningkat.
II.4.
Karakteristik Penumpang
Penumpang angkutan sungai di Sunagi
Kapuas mempunyai pola perjalanan teratur, baik itu harian ataupun mingguan.
Angkutan sungai sebagai satu-satunya sarana transportasi menjadikan
ketergantungan mobilitas mereka dengan angkutan sungai.
Sebagian besar mereka tidak setiap
hari menggunakan angkutan air dengan alasan tidak adanya pilihan moda
transportasi. Maksud perjalanan dengan menggunakan motor air adalah untuk
berbelanja, kerja dan keperluan keluarga. Jenis kendaraan lain yang dimiliki
berbeda untuk masing-masing daerah. Saat ini kondisi sarana angkutan air berupa
kapal motor belum memenuhi standart sehingga munculnya beberapa keluhan dari
pengguna angkutan sungai, misalkan masalah kebisingan mesin motor air. Keluhan
ini dinilai wajar karena mesin motor air umumnya terletak di bagian
tengah-tengah motor air tanpa ada penutup mesin atau peredam suara. Selain
kebisingan, masalah lain yang perlu menjadi perhatian adalah kondisi dermaga
untuk naik turun penumpang.
Tanggapan mereka tentang deermaga
yang dikelola pemerintah cukup baik hanya saja diperlukan ruang tunggu
penumpang dan tingkatkan keamanan mereka terhaaaddap copet dikawasan dermaga
tersebut.
II.5. Pemilikan Operasi Angkutan
Angkutan sungai di Kalimantan Barat
pada umumya dimiliki oleh orang perorang bukan oleh perusahaan. Meskipun dari
orang-perorang tersebut mendirikan perusahaan angkutan sungai, namun pengaruh
perorangannya tetap menonjol. Angkutan motor dibeli atau dipesan secara tunai
dengan menggunakan uang pribadi tanpa menggunakan pinjaman bank. Ternyata pihak
bank tidak dapat menerima motor air yang terbuat dari kayu sebagai jaminan
Bank. Itulah sebabnya untuk membuat 1 kapal bervariasi tergantung dana yang
dimiliki oleh si pembeli. Bagi pembeli yang memiliki modal cukup, pembuatan
motor air bisa cepat. Namun bagi pembeli yang tidak memiliki modal cukup, maka
pembuatan kapal menyesuaikan dengan dana yang diberikan kepada pembauat kapal.
Kapal baru sebelum dioperasikan
harus didaftarkan terlebih dahulu ke Syahbandar untuk mendapatkan SYARAT UKUR. Surat ukur memuat ukuran
fisik kapal, data mesin dan kelayakan kapal secara keseluruhan. Berdasarkan surat ukur ini
diterbitkan SERTIFIKAT KESEMPURNAAN KAPAL.
Ijin trayek diberikan kepada pemilik kapal apabila telah melengkapi
:
- Sertifikat kesempurnaan kapal
- Ijin Usaha
- Rekomendasi dari Kepala Desa dimana trayek akan melewati desa tersebut
- Rekomendasi dari Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Pedalaman (GAPASDAP)
Apabila ijin trayek telah dimiliki, maka kapal baru
dapat dioperasikan sesuai dengan trayek yang diijinkan. Motor air
dioperasikan/dibawa oleh Pemilik sendiri atau diserahkan ke Pengemudi
(juragan). Juragan motor harus memilki SURAT TANDA KECAKAPAN NAKHODA (seperti
SIM bagi pengemudi kendaraan bermotor di darat) yang dikeluarkan oleh Dinas
Perhubungan Kabupaten/Kota.
Pada umumnya, setiap motor air
hanya dapat melayani 1 round-trip selama satu hari. Di Pontianak, untuk route
Kubu Padi Pontianak, maupun Ambawang-Pontianak, mulai subuh dan pagi hari, kapal
motor meninggalkan desa Kubu Padi/Ambawang) dan tiba di Pontianak jam 10:00,
selanjutnya siang hari mereka kembali lagi ke desa.
Pengoperasian motor air sehari-hari
adalah sebagai berikut: pemilik motor menyerahkan motor airnya kepada
sopir/juragan. Pendapatan yang diperoleh supir/juragan pada hari itu diserahkan
kepada pemilik. Selanjutnya pemilik memeberi upah kepada supir maupun awak
kapal.
II.6. Kondisi Prasarana Fisik Transportasi Air
Dermaga yang berfungsi untuk turun
naik penumpang atau barang baik di Pontianak,
maupun di Sambas menjadi tanggung jawab pemerintah setempat. tanggung jawab
pemerintah tersebut meliputi perencanaan, pengembangan dan pemeliharaan.
Di Pontianak ada 3 dermaga yang masih
digunakan, dimana ukuran dan lokasinya dicantumkan pada tabel 1
Tabel 1 Ukuran Dermaga Angkutan
Sungai di Pontianak
No
|
Nama Dermaga
|
Ukuran
|
Konstruksi
|
1
2
3
|
Kapuas Indah
Kapuas Besar
Teng Sheng Hie
|
36 x 12 meter
36 x 12 meter
32 meter
|
Ferro Coment
Ferro Coment
Ferro Coment
|
Dermaga yang berada di sepanjang
tepian sungai, dibangun dan dipelihara oleh masyarakat setempat. Kondisi
dermaga ini memprihatinkan karena konstruksinya dari kayu dan minimnya dana
untuk pemeliharaan.
II.7 Kelembagaan Angkutan Air
Sejak tahun 2001, kewenangan penanganan angkutan air menajdi
tanggung jawab kabupaten/kota dimana angkutan air itu beroperasi. Tahun-tahun
sebelumnya, angkutan air ditangani oleh kantor Wilayah Perhubungan (kanwil
perhubungan) Tingkat-I Kalimantan Barat, yaitu Seksi Lalulintas, Angkutan
Sungai Danau dan Penyeberangan (Seksi LALA ASDP).
Dengan semangat otonomi daerah,
pelimpahan wewenang mulai diserahkan kepada masing-masing kabupaten/kota.
Dengan demikian di tingkat Pemerintah Kota
atau Kabupaten, Dinas Perhubungannya juga memiliki Seksi yang menangani lalulintas
sungai dan penyeberangan..
Karena era otonomi telah
berlangsung, kenyataan di lapangan masih terdapat dualisme kewenangan antara
pemerintah Kota
dengan Pemerintah provinsi.
Tumpang tindih kewenangan tersebut terjadi dalam hal
pemberian sertifikasi Kapal Pedalaman dan pemberian ijin dermaga untuk
keperluan pribadi/swasta. Tumpang tindih juga terjadi antara Pemerintah Kota dengan SyahBandar
(perhubungan Laut), yaitu kewenangan nautis dan teknis penanganan kapal
pedalaman.
BAB III
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN TRANSPORTASI
SUNGAI DI PROPINSI KALIMANTAN BARAT
III.1 Peranan Transportasi Sungai
Pada umumnya, di Kalimantan Barat permukiman penduduk,
pusat perdagangan, industri serta perkebunan berlokasi di sepanjang aliran
sungai, sehingga keberadaan sungai mempunyai arti penting serta strategis dalam
menunjang dan memperlancar pembangunan di berbagai sektor dan daerah. Di
daerah-daerah terpencil atau pedalaman, sungai merupakan sumber kehidupan bagi
masyarakat yang bermukim di sepanjang aliran sungai dan danau.
Peranan trasnsportasi untuk masa-masa yang akan datang
perlu ditingkatkan terutama dalam menunjang kelancaran arus barang, khususnya
untuk sektor perkebunan maupaun pertambangan yang menjadi komoditi utama di propinsi ini.
Pelaksanaan dan
pelayanan angkutan sungai, danau dan penyeberangan dibandingkan dengan moda
transportasi lainnya realtif lebih murah, di sebabkan antara lain :
a.
Mempergunakan sarana alam yang
sudah tersedia, hanya diperlukan pemeliraan dan pengerukan pada alur-alaur
pelayaran tertentu.
b.
Hemat energi, relatif bebas
polusi.
c.
Angkutan barang dapat dengan
volume yang bear, baiaya murah dan dapat terjangkau oleh masyarakat yang luas.
d.
Kepadatan lalulintas tidak
teralalu padat.
Dalam perkembangannya, transportasi
air mengalami pasang surut peranan dalam mendukung pergerakan di Propinsi
Kalimantan Barat. Dengan berfungsinya beberapa ruas jalan darat yang sejajar dengan sungai dan telah
dibangunnya beberapa jembatan yang melewati sungai, berakibat menurunnya
aktifitas angkutan sungai, terutama untuk angkutan penumpang. Bagi
daerah-daerah pedalaman yang belum tesedia jalan darat serta angkutan warga
transmigarsi, transportasi sungai masih dominan atau tetap diperlukan.
Setiap wilayah di Propinsi Kalimantan
Barat mempunyai kebijakan dan wewenang dalam pengelolaan dalam mengembangkan
trasnportasi sungai, namun ditinjau dari program rencana daerah terlihat bahwa
pengembangan transportasi sungai belum mendapat perhatian baik dalam program
perencanaan maupun pendanaan.
Orientasi pemerintah setempat masih bertumpu pada
jaringan jalan. Peranan transportasi sungai untuk masa-masa yang akan datang
perlu ditingkatkan terutama dalam menunjang kelancaran arus barang, khususnya
untuk sektor perkebunan maupun pertambangan yang menjadi komoditi utama di propinsi
ini.
Hambatan, Tantangan dan Kebijaksanaan dalam pengembangan
Transportasi Sungai
A.
Hambatan
Dalam pengembangan transportasi
sungai di Kalimantan Barat baik prasarana maupun sarananya terdapat beberapa
hambatan antara lain :
1)
Musim Kemarau
Musim kemarau yang lamanya kurang
lebih tiga bulan, hanya kapal motor dengan ukuran 1-2 meter yang dapat dilayari
sampai ke perhuluan, sedangkan sungai yang dipengaruhi oleh pasang surut air
laut dapat dilayari sepanjang tahun misalnya Sungai Kapuas.
2)
Jembatan
Dibangun beberapa jembatan
ynag melalui sungai sehingga ruang gerak kapal motor beserta gandenganya baik secara vertikal maupun
horisontal tidak bebas, hal Ini disebabakan lebar alur pelayaran di bawah
jembatan (antara dua tiang) menjadi sempit dan juga tinggi jembatan dari permukaan air terbatas,
sehingga sering terjadi senggolan atau benturan kapal/motor/tongkang gandeng
terhadap tiang pilar jembatan.
3)
Perundang-undangan
Belum jelasnya kewenangan
LLASDP di perairan pedalaman, baik menyangkut pembinaan, pengawasan, pengaturan
terhadap sarana, prasarana, maupun teknis operasioanal mengakibatkkan
transportasi sungai kurang berkembang
sebagaimana yang diharapkan.
B.
Tantangan
Beberapa tantangan yang dihadapi dalam pengembangan
transportasi sungai di Kalimantan Barat adalah sebagai berikut :
1.
Teknologi
Perkembangan di sektor
perekonomian di daerah Kalimantan Barat , tuntutan terhadap efisiensi maupun
sarana teknologi sarana angkutan yang menyangkut type sarana kapal dan tongkang
sungai perlu dikembangkan peneyempurnaan/moderenisasi, demikian juga halnya
dengan type dermaga/ponton baik untuk kapal pedalaman maupun penyeberangan
perlu disesuaikan dengan kondisi air sehingga memudahkan dalam pengoperasian
dan perawatan/pemeliharaan.
2.
Sumberdaya Manusia
Pada umumnya penyelenggaraan
transportasi sungai masih bersifat tradisional, di mana sumberdaya manusia
(masyarakat pemakai jasa, petugas operasional serta penyedia pengguna jasa
perlu ditingkatkan terutama kualitasnya, sehingga sistem transportasi sungai
yang lancar, aman, nyaman sesuai tuntutan zaman dapat diciptakan.
3.
Lingkungan hidup
Kesadaran terhadap lingkungan
hidup sangat diperlukan yaitu kesadaran dari penyelenggaran transportasi sungai
maupun masyarakat sepanjang aliran sungai untuk memperhatikan menjaga serta memikirkan
lingkungan hidup dan kelestraian sungaoi terhadap pencemaran sungai dari
limbah-limbah industri (kayu, karet, samah, minyak bebas), sehingga peran
sungai bagi masyarakat dan pemerintah dapat diandalkan.
4.
Perkebunan dan pertambangan.
Perkembangan di sektor perkebunan
dan ditemukannya beberapa kandungan pertambangan, yang ada pada umumnya
berlokasi di dekat sepanjang aliran sungai-sungai di Kalimantan,
menurut keandalan penyelenggaraan transportasi sungai yang cepat, aman dari
lokasi perkebunan ke tempat pengelolaan industri maupun ke pelabuhan ekspor.
III.2. Kebijaksanaan Pengembangan
Kebijaksanaan pembangunan transportasi sungai dan
penyebrangan sebagaimana ditetapkan dalam GBHN adalah dilanjutkan dan
ditingkatkan baik sebagai transportasi yang bediri sendiri maupun sebagai
transportasi yang merupakan bagian dari jenis transportasi lain sehingga
perannya dalam menunjang pembangunan di berbagai sektor dan daerah termasuk
permukiman di pedalaman dan daerah terpencil dapat diandalkan.
Perhatian khusus perlu diberikan pada upaya pemeliharaan
sarana dan prasarana jalur pelayaran sungai, kualitas lingkungan alur
taransportasi dan pemeliharaan sumber daya alam daan lingkungan alur
transportasi dan pemeliharaan sumber daya alam dan lingkungan hidup serta sejalan
dari satu Tri Program Utama Kalimantan Barat.
Berdasarkan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh GBHN,
serta memperhatikan hambatan dan tantangan di bidang transportasi sungai.
Beberapa kebijaksanaan yang ditetapkan antara lain :
- Kepemilikan Type Sarana dan Prasarana Yang Tepat, yaitu :
a)
Pemilikan dan penentuan type
sarana/kapal maupun tongkang harus disesuaikan dengan sifat dan besarnya volume
angkutan yang dominan pada masa sekarang ataupun untuk masa-masa yang akan datang, yang paling dominan adalah
untuk mengantisipasi angkutan barang yaitu hasil perkebunan dan pertambangan
yaitu kapal/motor khusus untuk angkutan barang dan type tongkang bermotor. Juga
harus disesuaikan dengan karakteristik sungai-sungai di Kalimantan Barat, yang
pada umumnya cukup panjang dan lebar berbelok-belok serta mempunyai arus yang
cukup deras, yang juga perlu diperhatikan jangan sampai mengakibatkan
tebiing-tebing sungai longsor/rusak
b)
Penentuan type dermaga dan
pelabuhan penyeberangan, harus disesuaikan dengan kondisi daripada struktur
tanah, pasang surut air laut demi memudahkan pengoperasian, pemeliharaan maupun
perawatan dermaga daan pelabuhan penyeberangan serta kelancaran kegiatan
bongkar muat barang, penumpang dan kendaraan..
Diperlukan koordinasi dengan sektor
lainnya dalam mengembangkan transportasi sungai khusus untuk kelancaran lalu
lintas kapal, terutama dalam perencanaannya sehingga penyelenggaraannya
transportasi sesuai dengan baik, mantap dan terpadu. Sektor tersebut antara
lain : Pekerjaan Umum, Pemerintah Daerah, pariwisata dan Perindustrian.
- Peningkatan kualitas SDM di bidang transportasi sungai sangat diperlukan baik terhadap petugas, masyarakat, pengusaha angkutan sungai meliputi aspek :
a)
Keselamatan berlalulintas
b)
Peningkatan kualitas pengusaha
angkutan
c)
Peningkatan kualitas petugas
operasional dan pemantapan pembinaan SDM yang terencana.
- Penyempurnaan Peraturan Perundangan
Penyempurnaan dan pemantapan pedoman
teknis, pedoman kerja yang telah ada dan perlu disempurnakan serta dilaksanakan
secara berkesinambungan sesuai dengan kemajuan teknologi dan kompleksitas
pekerjaan di bidang transportasi sungai, peraturan/pedoman teknis perlu
disosialisasikan kepada masyarakat dan aparat guna memudahkan aparat LLASDP
dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintah di bidang lalulintas dan angkutan
sungai, danau dan penyeberangan.
5). Peran swasta dan Koperasi
Peningkatan partisipasi swasta dan
koperasi dalam penyelenggaraan trasnportasi sungai perlu dibina, ditingkatkan
serta kemudahan-kemudahan, hal ini dilakukan kerjasama dengan GAPASDAP maupun
instansi terkait lainnya.
6) Pemeliharaan Alur pelayaran
Untuk kelancaran, keamanan lalulintas
kapal di perairan sungai, terutama ke Pelabuhan Laut ekspor diperlukan
pemeliharaan alur pelayaran dilaksanakan dan ditingkatkan yaitu dengan
melakukan pengerukan pada beberapa alur pelayaran dari tunggul-tunggul kayu dan
dari limbah-limbah industri kayu dan crumb Rubber. Selain itu pengadaan,
pemasangan rambu-rambu sungai perlu ditingkatkan terutama pada alur pelayaran sungai
yang rawan kecelakaan serta pada lalu lintas kapal.
BAB IV
KESIMPULAN
- Transportrasi Sungai sangat berpotensi untuk dikembangkan di Kalimantan Barat.
- Pengembangan tranportrasi di sungai Kapuas, Kaimantan Barat memerlukan studi yang komprehensif dengan melihat berbagai aspek yang berada pada sungai kapuas, seperti: kondisi laulintas, volume lalu lintas, karakteristik penumpang, kepemilikan operasi angkutan, kondisi prasarana fisik transportrasi, serta kelembagaan angkutan air.
- Melihat peranan transportrasi sungai yang cukup besar, maka perlu disusun kebijakan transportrasi sungai serta berbagai strategi dengan berkacamata pada hambatan dan tantangan yang selama ini dihadapi.
DAFTAR PUSTAKA
Adisasmita, Raharjo. 2005. Pembangunan Ekonomi Perkotaan. Yogyakarta:
Graha Ilmu
Dahuri, Rochmin. 2004. Pemmbangunan Wilayah Perspektif Ekonomi,
Sosial dan Lingkungan. Jakarta
: LP3ES
Dirjen Bina Pemerintah Daerah,
Departemen Dalam Negeri-Jakarta Pusat Studi Transportasi dan Logistik-UGM
kerjasama dengan PT Cipta Perdana Nusa Lestari. Laporan Akhir Penyusunan Strategi
Pengembangan Sisitem Transportasi Air Di Koridor Kapuas.
loading...
No comments:
Post a Comment