loading...
Assalamualaikum wr wb.... Menjawab
banyaknya pertanyaan tentang syarat umur minimal dan umur maksimal pelamar
CPNS yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar untuk menjadi Calon Pegawai Negeri
Sipil khususnya pada penerimaan CPNS tahun 2014 nanti berikut ini kami
informasikan batasan umur calon pelamar CPNS sebagai salah satu syarat
pendaftaran tes CPNS.
Yang menjadi dasar
penentuan umur pelamar CPNS ini adalah peraturan yang berlaku saat ini dan
belum ada perubahan sampai artikel ini ditulis yaitu Keputusan kepala Badan
Kepegawaian Negara Nomor 11 tahun 2002 Tentang Ketentuan pelaksanaan Peraturan
pemerintah nomor 98 tahun 2000 Tentang pengadaan pegawai negeri sipil
Sebagaimana telah diubah dengan peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2002.
Pada peraturan
tersebut syarat umur pelamar CPNS ditetapkan berusia serendah-rendahnya 18
(delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun.
Artinya pelamar yang
belum mencapai usia 18 (delapan belas) tidak dapat diterima sebagai Calon
Pegawai Negeri Sipil. Usia seorang pelamar ditentukan berdasarkan tanggal
kelahiran yang tercantum dalam Surat Tanda Tamat Belajar/ Ijazah yang digunakan
sebagai dasar pengangkatan.
Bagaimana dengan
pengangkatan CPNS tenaga honorer yang sudah lama mengabdi ? Pada peraturan
tersebut dijelaskan bahwa Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil pada
Prinsipnya tidak boleh melebihi usia 35 tahun. Namun Pengangkatan sebagai Calon
Pegawai Negeri Sipil dapat dilakukan bagi yang melebihi usia 35 (tiga puluh
lima) tahun, dengan ketentuan :
- Telah
mengabdi kepada instansi pemerintah baik pusat maupun daerah
sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus menerus sebelum Peraturan
Pemerintah Nomor 11 tahun 2002 yang ditetapkan tanggal 17 April 2002.
- Masih
melaksanakan tugas pada instansi tersebut; dan
- Pengangkatan
tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan khusus dan dilaksanakan secara
selektif serta tidak boleh melebihi usia 40 (empat puluh) tahun. Kebutuhan
khusus yang dimaksud dalam ketentuan ini adalah jabatan-jabatan yang
ditetapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara berdasarkan usul dari Pejabat
Pembina Kepegawaian instansi sebelum pengadaan pegawai.
Dari penjelasan diatas
semoga bisa membantu anda yang masih bertanya-tanya apakah umur anda masih
memenuhi persyaratan untuk ikut pendaftaran seleksi CPNS khususnya tahun 2014
ini. Ketentuan ini berlaku umum baik untuk pelamar penerimaan CPNS melalui
jalur umum maupun untuk tenaga honorer.
Bagaimana kepastiannya
akan kita ketahui pada masing-masing instansi nantinya setelah pengumuman
penerimaan CPNS 2014 secara resmi dikeluarkan. Mungkin akan ada ketentuan lain,
seperti pengalaman pada penerimaan CPNS tahun 2013 yang lalu pada instansi
kementerian keuangan syarat usia pelamar CPNS dibatasi dengan aturan yang
berbeda sesuai formasi dan kualifikasi pendidikan.
Kementerian keuangan
tahun lalu menetapkan batasan umur pelar CPNS jalur umum dengan ketentuan:
minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun untuk Sarjana S-1; minimal 18 tahun dan
maksimal 30 tahun untuk Diploma Pelayaran; minimal 18 tahun dan maksimal 23
tahun untuk Diploma Umum; minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun untuk SMK
Pelayaran dan minimal 18 tahun dan maksimal 20 tahun untuk SMK Umum.
Bagi calon pelamar CPNS 2014 diharapkan melakukan persiapan yang matang
untuk menghadapi ujian CPNS 2014 nanti. Seperti tahun 2013 yang terbukti
sukses, penerimaan CPNS 2014 akan dilakukan dengan murni dan trasparan dimana
sepenuhnya ditangani pemerintah pusat bekerjasama dengan konsorsium perguruan
tinggi.
Secara resmi Kemenpan RB telah mengumumkan formasi
yang dibutuhkan pada penerimaan CPNS tahun 2014.
Kemenpan RB menetapkan beberapa formasi dari seluruh intansi yang membuka lowongan CPNS 2014, diluar keteapan ini tidak akan diakomodir.
Secara garis besar formasi CPNS tahun 2014 tersebut digolongkan menjadi 7 (tujuh) kategori jabatan mulai dari formasi jabatan guru, fungsional umum, fungsional tertentu, peneliti, instruktur, dosen dan dokter.
Semua formasi ini akan disebar ke berbagai instansi sesuai kebutuhan dan verifikasi analisa jabatan. Untuk melihat formasi apa saja yang tersedia dan kualifikasi pendidikan download dokumen nya pada link dibawah ini. Cek apakah jurusan kamu tersedia atau tidak pada penerimaan CPNS tahun ini.
Kemenpan RB menetapkan beberapa formasi dari seluruh intansi yang membuka lowongan CPNS 2014, diluar keteapan ini tidak akan diakomodir.
Secara garis besar formasi CPNS tahun 2014 tersebut digolongkan menjadi 7 (tujuh) kategori jabatan mulai dari formasi jabatan guru, fungsional umum, fungsional tertentu, peneliti, instruktur, dosen dan dokter.
Semua formasi ini akan disebar ke berbagai instansi sesuai kebutuhan dan verifikasi analisa jabatan. Untuk melihat formasi apa saja yang tersedia dan kualifikasi pendidikan download dokumen nya pada link dibawah ini. Cek apakah jurusan kamu tersedia atau tidak pada penerimaan CPNS tahun ini.
- 1. ) Daftar Jabatan Fungsional Guru
- 2.) Daftar Jabatan Fungsional Umum
- 3.) Daftar Jabatan Fungsional Tertentu
- 4.) Daftar Jabatan Fungsional Peneliti
- 5.) Daftar Jabatan Fungsional Instruktur
- 6.) Daftar Jabatan Fungsional Dosen
- 7.) Daftar Jabatan Fungsional Dokter
Tahun 2014 pelaksanaan seleksi CPNS dilaksankan tidak
serentak. karena mulai tahun ini pemerintah telah mewajibkan seluruh instansi
baik pusat dan daerah menggunakan sistim computer assisted test (CAT). dengan
perubahan ini tes tidak serentak lagi, tapi bertahap dan memberikan kesempatan
kepada pelamar untuk uji kemampuan di beberapa instansi.
"Adapun perbedaan dengan tahun-tahun
sebelumnya yang pelaksanaan tesnya serentak, tahun ini diputuskan bertahap.
Lantaran ada kewajiban seluruh instansi untuk mengikuti sistim CAT," kata
Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja. "Otomatis dengan menggunakan
sistem CAT dan tesnya tidak bertahap, maka setiap pelamar bisa saja melamar di
lebih dari satu instansi. Tapi tidak masalah karena kan sistim pengujiannya
sangat transparan dan langsung kelihatan kemampuan pelamarnya," terangnya.
untuk itu para pelamar CPNS tahun ini agar mempersiapkan diri dalam menghadapi ujian CPNS dengan menggunakan metode CAT, jika anda belum tahu metode CAT dan seperti apa pelaksanaan ujiannya,
Masih banyak daerah yang infrastrukturnya belum memadai untuk pelaksanaan CAT. Namun, KemenPAN-RB telah memberikan sosialisasi kepada seluruh instansi pusat dan daerah yang akan melaksanakan tes CPNS untuk menyiapkan diri. Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat 12 Kantor Regionalnya pun sudah menyiapkan infrastrukturnya. setiap komputer yang akan digunakan untuk tes CAT akan bebas dari kebocoran soal. Sebab, Lemsaneg akan dilibatkan dalam pembersihan dan penguncian data komputer.
untuk itu para pelamar CPNS tahun ini agar mempersiapkan diri dalam menghadapi ujian CPNS dengan menggunakan metode CAT, jika anda belum tahu metode CAT dan seperti apa pelaksanaan ujiannya,
Masih banyak daerah yang infrastrukturnya belum memadai untuk pelaksanaan CAT. Namun, KemenPAN-RB telah memberikan sosialisasi kepada seluruh instansi pusat dan daerah yang akan melaksanakan tes CPNS untuk menyiapkan diri. Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat 12 Kantor Regionalnya pun sudah menyiapkan infrastrukturnya. setiap komputer yang akan digunakan untuk tes CAT akan bebas dari kebocoran soal. Sebab, Lemsaneg akan dilibatkan dalam pembersihan dan penguncian data komputer.
"Kenapa kami wajibkan pakai CAT,
karena selain lebih transpran, metode ini juga lebih menghemat waktu dan
biaya. seperti tes CPNS tahuN 2013 kemarin yang menggunakan CAT minus komplain
karena memang sangat objektif hasilnya.
Demikian
informasi yang dapat wirajunior berikan, Semoga ada manfaatnya bagi kita
semua....Sekian dan terima kasih atas kunjungannya...............
loading...
No comments:
Post a Comment