loading...
Pembelajaran
kurikulum 2013 adalah pembelajaran kompetensi dengan memperkuat proses
pembelajaran dan penilaian autentik untuk mencapai kompetensi sikap,
pengetahuan dan keterampilan. Penguatan proses pembelajaran dilakukan melalui
pendekatan saintifik, yaitu pembelajaran yang mendorong siswa lebih mampu dalam
mengamati, menanya, mencoba/mengumpulkan data, mengasosiasi/menalar, dan
mengomunikasikan.
Karakteristik pembelajaran
pada setiap satuan pendidikan
terkait erat pada Standar
Kompetensi Lulusan dan
Standar Isi. Standar
Kompetensi Lulusan
memberikan kerangka konseptual
tentang sasaran pembelajaran
yang harus dicapai. Standar Isi
memberikan kerangka konseptual tentang kegiatan belajar dan pembelajaran yang
diturunkan dari tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi.
Sesuai dengan Standar
Kompetensi Lulusan, sasaran pembelajaran mencakup pengembangan ranah
sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang dielaborasi untuk setiap satuan pendidikan.
Ketiga ranah kompetensi
tersebut memiliki lintasan
perolehan (prosespsikologis) yang berbeda.
Sikap diperoleh melalui
aktivitas menerima,
menjalankan, menghargai, menghayati,
dan mengamalkan. Pengetahuan diperoleh melalui
aktivitas mengingat, memahami,
menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta. Keterampilan
diperoleh melalui aktivitas
mengamati, menanya, mencoba,
menalar, menyaji, dan mencipta. Karaktersitik kompetensi
beserta perbedaan lintasan
perolehan turut serta mempengaruhi
karakteristik standar proses.
Penguatan pendekatan saintifik
perlu diterapkan pembelajaran berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning). Untuk mendorong kemampuan
peserta didik menghasilkan karya kontekstual, baik individual
maupun kelompok maka sangat disarankan
menggunakan pendekatan
pembelajaran yang menghasilkan
karya berbasis pemecahan masalah (project based learning).
Prinsip
pembelajaran pada kurikulum 2013
menekankan perubahan paradigma: (1) peserta didik diberi tahu menjadi peserta
didik mencari tahu; (2) guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi
belajar berbasis aneka sumber belajar; (3) pendekatan tekstual
menjadi pendekatan proses sebagai
penguatan penggunaan pendekatan ilmiah; (4) pembelajaran berbasis
konten menjadi pembelajaran
berbasis kompetensi; (5) pembelajaran parsial menjadi pembelajaran
terpadu; (6) pembelajaran yang menekankan
jawaban tunggal menjadi pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya
multi dimensi; (7) pembelajaran verbalisme menjadi keterampilan aplikatif; (8)
peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal
(hardskills) dan keterampilan
mental (softskills); (9) pembelajaran
yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik
sebagai pebelajar sepanjang hayat; (10) pembelajaran yang
menerapkan nilai-nilai dengan
memberi keteladanan (ing ngarso
sung tulodo), membangun
kemauan (ing madyo mangun karso),
dan mengembangkan kreativitas
peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani); (11)
pembelajaranyang berlangsung di
rumah, di sekolah,
dan di masyarakat; (12)
pembelajaran yang menerapkan prinsip
bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah
kelas; (13) pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan
efisiensi dan efektivitas pembelajaran; dan (14) pengakuan atas perbedaan individual dan latar
belakang budaya peserta didik.
Penilaian autentik merupakan
penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input),
proses, dan
keluaran (output)
pembelajaran, yang meliputi ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Penilaian autentik menilai kesiapan siswa, serta proses dan hasil belajar
secara utuh. Keterpaduan penilaian ketiga komponen (input –proses–output)
tersebut akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan hasil belajar peserta didik,
bahkan mampu menghasilkan dampak instruksional (instructionaleffect) dan dampak pengiring (nurturant
effect) dari pembelajaran.
A.
Pembelajaran Pendekatan saintifik
Pembelajaran saintifik merupakan pembelajaran yang mengadopsi
langkah-langkah saintis dalam membangun pengetahuan melalui metode ilmiah. Model pembelajaran yang diperlukan adalah
yang memungkinkan terbudayakannya kecakapan berpikir sains, terkembangkannya “sense
of inquiry” dan kemampuan berpikir kreatif siswa (Alfred De Vito, 1989). Model pembelajaran yang dibutuhkan
adalah yang mampu menghasilkan kemampuan untuk belajar (Joice & Weil:
1996), bukan saja diperolehnya sejumlah pengetahuan, keterampilan, dan sikap,
tetapi yang lebih penting adalah bagaimana pengetahuan, keterampilan, dan sikap
itu diperoleh peserta didik
(Zamroni, 2000; & Semiawan, 1998).
Pembelajaran saintifik tidak hanya
memandang hasil belajar sebagai muara akhir, namum proses pembelajaran
dipandang sangat penting. Oleh karena itu pembelajaran saintifik menekankan
pada keterampilan proses. Model pembelajaran berbasis peningkatan keterampilan
proses sains adalah model pembelajaran yang mengintegrasikan keterampilan
proses sains ke dalam sistem penyajian materi secara terpadu (Beyer, 1991). Model ini menekankan pada proses
pencarian pengetahuan dari pada transfer pengetahuan, peserta
didik dipandang sebagai
subjek belajar yang perlu dilibatkan secara aktif dalam proses pembelajaran,
guru hanyalah seorang fasilitator yang membimbing dan mengkoordinasikan
kegiatan belajar. Dalam model ini peserta didik diajak untuk melakukan proses pencarian pengetahuan
berkenaan dengan materi pelajaran melalui berbagai aktivitas proses sains
sebagaimana dilakukan oleh para ilmuwan (scientist) dalam melakukan
penyelidikan ilmiah (Nur: 1998), dengan demikian peserta didik diarahkan untuk menemukan sendiri
berbagai fakta, membangun konsep, dan nilai-nilai baru yang diperlukan untuk
kehidupannya. Fokus proses pembelajaran diarahkan pada pengembangan
keterampilan siswa dalam memproseskan pengetahuan, menemukan dan mengembangkan
sendiri fakta, konsep, dan nilai-nilai yang diperlukan (Semiawan: 1992).
Model ini juga tercakup penemuan makna (meanings),
organisasi, dan struktur dari ide atau gagasan, sehingga secara bertahap
siswa belajar bagaimana mengorganisasikan dan melakukan penelitian.
Pembelajaran berbasis keterampilan proses sains menekankan pada kemampuan
peserta didik dalam menemukan sendiri (discover) pengetahuan yang
didasarkan atas pengalaman belajar, hukum-hukum, prinsip-prinsip dan
generalisasi, sehingga lebih memberikan kesempatan bagi berkembangnya
keterampilan berpikir tingkat tinggi (Houston, 1988). Dengan demikian peserta
didik lebih diberdayakan sebagai subjek belajar yang harus berperan aktif dalam
memburu informasi dari berbagai sumber belajar, dan guru lebih berperan sebagai
organisator dan fasilitator pembelajaran.
Model pembelajaran berbasis keterampilan
proses sains berpotensi membangun kompetensi dasar hidup siswa melalui
pengembangan keterampilan proses sains, sikap ilmiah, dan proses konstruksi
pengetahuan secara bertahap. Keterampilan proses sains pada hakikatnya adalah
kemampuan dasar untuk belajar (basic learning tools) yaitu kemampuan
yang berfungsi untuk membentuk landasan pada setiap individu dalam
mengembangkan diri (Chain and Evans: 1990).
Sesuai dengan karakteristik fisika sebagai
bagian dari natural science, pembelajaran fisika harus merefleksikan
kompetensi sikap ilmiah, berfikir ilmiah, dan keterampilan kerja ilmiah.
Kegiatan pembelajaran yang dilakukan melalui proses mengamati, menanya, mencoba/mengumpulkan
data, mengasosiasi/menalar, dan mengomuni-kasikan.
(1) Kegiatan mengamati bertujuan agar
pembelajaran berkaitan erat dengan konteks situasi nyata yang dihadapi dalam
kehidupan sehari-hari. Proses mengamati fakta atau fenomena mencakup mencari
informasi, melihat, mendengar, membaca, dan atau menyimak.
(2) Kegiatan menanya dilakukan sebagai salah
satu proses membangun pengetahuan siswa dalam bentuk konsep, prinsip, prosedur,
hukum dan teori, hingga berpikir metakognitif. Tujuannnya agar siswa memiliki
kemampuan berpikir tingkat tinggi (criticalthingking skill) secara kritis, logis, dan sistematis. Proses menanya
dilakukan melalui kegiatan diksusi dan kerja kelompok serta diskusi kelas.
Praktik diskusi kelompok memberi ruang kebebasan mengemukakan ide/gagasan
dengan bahasa sendiri, termasuk dengan menggunakan bahasa daerah.
(3) Kegiatan
mencoba/mengumpulkan data/informasi
bermanfaat untuk meningkatkan keingintahuan siswa untuk memperkuat pemahaman konsep dan prinsip/prosedur dengan
mengumpulkan data, mengembangkan kreatifitas, dan
keterampilan prosedural.
Kegiatan ini mencakup merencanakan, merancang, dan melaksanakan kegiatan, serta memperoleh,
menyajikan, dan mengolah data/informasi.
Pemanfaatan sumber belajar termasuk teknologi informasi dan komunikasi sangat
disarankan dalam kegiatan ini.
(4) Kegiatan
mengasosiasi bertujuan untuk membangun kemampuan berpikir dan bersikap ilmiah. Data yang diperoleh dibuat klasifikasi, diolah, dan
ditemukan hubungan-hubungan yang spesifik. Kegiatan
dapat dirancang oleh guru
melalui situasi yang direkayasa dalam kegiatan tertentu sehingga siswa
melakukan aktivitas
antara lain menganalisis data, mengelompokan, membuat kategori, menyimpulkan,
dan memprediksi/mengestimasi dengan memanfaatkan lembar kerja diskusi atau
praktik. Hasil kegiatan mencoba dan mengasosiasi memungkinkan
siswa berpikir kritis tingkat tinggi (higherorder thinking skills) hingga berpikir metakognitif.
(5) Kegiatan mengomunikasikan adalah sarana
untuk menyampaikan hasil konseptualisasi dalam bentuk lisan, tulisan,
gambar/sketsa, diagram, atau grafik. Kegiatan ini dilakukan agar siswa mampu
mengomunikasikan pengetahuan, keterampilan, dan penerapannya, serta kreasi
siswa melalui presentasi, membuat
laporan, dan/ atau unjuk karya.
Tantangan baru
dinamika kehidupan yang makin kompleks menuntut aktivitas pembelajaran bukan sekedar mengulang fakta dan fenomena keseharian
yang dapat diduga melainkan mampu menjangkau pada situasi baru yang tak
terduga. Dengan dukungan kemajuan teknologi dan seni, pembelajaran diharapkan
mendorong kemampuan berpikir siswa hingga situasi baru yang tak terduga.
Agar pembelajaran
terus menerus membangkitkan kreativitas dan keingintahuan siswa, kegiatan pembelajaran kompetensi
dilakukan dengan langkah sebagai berikut
1. Menyajikan atau mengajak siswa mengamati
fakta atau fenomena baik secara langsung dan/atau rekonstruksi sehingga siswa
mencari informasi, membaca, melihat, mendengar, atau menyimak fakta/fenomena
tersebut
2. Memfasilitasi diskusi dan tanya jawab dalam menemukan konsep, prinsip, hukum, dan teori serta langkah prosedural
3. Mendorong siswa aktif mencoba melaui kegiatan langsung praktik
di lapangan
4. Memaksimalkan pemanfaatan tekonologi dalam mengolah
data, mengembangkan penalaran dan memprediksi fenomena
5. Memberi kebebasan dan tantangan kreativitas dalam mengomunikasikan
sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dimiliki melalui presentasi dan/atau unjuk karya dengan aplikasi pada situasi baru yang terduga sampai tak terduga.
B.
Penilaian Autentik
Penilaian autentik (authentic assessment) menurut beberapa sumber sebagaimana tertulis
dalam Materi Pelatihan Guru Implementasi
Kurikulum 2013 adalah sebagai berikut: (1) American
Library Association mendefinisikan sebagai
proses evaluasi untuk mengukur kinerja, prestasi, motivasi, dan sikap-sikap peserta didik pada aktivitas
yang relevan dalam pembelajaran; (2) Newton
Public School, mengartikan penilaian autentik sebagai penilaian atas produk
dan kinerja yang berhubungan dengan pengalaman kehidupan nyata peserta didik;
dan (3) Wiggins mendefinisikan penilaian autentik sebagai upaya pemberian tugas
kepada peserta didik yang mencerminkan prioritas dan tantangan yang ditemukan
dalam aktivitas-aktivitas pembelajaran, seperti meneliti, menulis,
merevisi dan membahas artikel, memberikan analisis oral terhadap peristiwa,
berkolaborasi dengan antar sesama melalui debat, dan sebagainya.
Penilaian autentik
memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah (scientific approach) dalam pembelajaran sesuai dengan tuntutan
Kurikulum 2013. Karena penilaian semacam ini mampu
menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam rangka
mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring, dan lain-lain. Penilaian autentik
cenderung fokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual, memungkinkan
peserta didik untuk menunjukkan kompetensi mereka yang meliputi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan.Karenanya, penilaian autentik sangat relevan
dengan pendekatan saintifik dalam pembelajaran di SMA.
Penilaian autentik
merupakan pendekatan dan instrumen asesmen yang memberikan kesempatan yang luas
kepada peserta didik untuk menerapkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang
sudah dimilikinya dalam bentuk tugas: membaca dan meringkasnya, eksperimen,
mengamati, survei, projek, makalah, membuat multi media, membuat karangan, dan
diskusi kelas.
Penilaian
autentik adalah penilaian kinerja, termasuk di dalamnya penilaian portofolio
dan penilaian projek. Penilaian autentik disebut juga penilaian responsif,
suatu metode untuk menilai proses dan hasil belajar peserta didik yang memiliki
ciri-ciri khusus, mulai dari mereka yang mengalami kelainan tertentu, memiliki
bakat dan minat khusus, hingga yang jenius. Penilaian autentik dapat diterapkan
dalam berbagai bidang ilmu seperti seni atau ilmu pengetahuan pada umumnya,
dengan orientasi utamanya pada proses dan hasil pembelajaran.
Hasil
penilaian autentik dapat digunakan oleh pendidik untuk merencanakan program perbaikan
(remedial), pengayaan (enrichment),
atau pelayanan konseling. Selain itu, hasil penilaian autentik dapat digunakan
sebagai bahan untuk memperbaiki proses pembelajaran yang memenuhi Standar
Penilaian Pendidikan.
Penilaian
autentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai
mulai dari masukan (input), proses, dan keluaran (output) pembelajaran mencakup
sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian sikap dilakukan melalui observasi/pengamatan
menggunakan jurnal, penilaian diri, dan/atau penilaian antar teman. Penilaian
pengetahuan melalui tes tertulis, tes lisan, dan/atau penugasan. Penilaian
keterampilan melalui tes praktik, penilaian proyek, dan penilaian portofolio.
Jenis-jenis penilaian autentik dalam mata pelajaran
pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
terdiri atas: (1) penilaian kinerja; (2)
evaluasi diri; (3) esai; (4) proyek; dan (5) portofolio.
1.
Pengamatan Sikap
Penilaian sikap melalui
pengamatan dapat menggunakan jurnal, penilaian diri, dan penilaian antar teman.
Jurnal adalah catatan pendidik yang sistematis di dalam dan di luar kelas yang
berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik
berkaitan dengan sikap dan perilaku. Jurnal dapat memuat
penilaian siswa terhadap aspek tertentu secara kronologis. Kriteria penilaian jurnal adalah sbb:
·
Mengukur capaian kompetensi sikap yang penting.
·
Sesuai
dengan kompetensi dasar dan indikator.
·
Menggunakan
format yang sederhana dan mudah diisi/digunakan.
·
Dapat dibuat
rekapitulasi tampilan sikap peserta didik secara kronologis.
·
Memungkinkan untuk
dilakukannya pencatatan yang sistematis, jelas dan komunikatif.
·
Format pencatatan memudahkan dalam pemaknaan
terhadap tampilan sikap peserta didik
·
menuntun guru untuk mengidentifikasi kelemahan dan
kekuatan peserta didik.
Penilaian-diri (self assessment) termasuk dalam
rumpun penilaian kinerja. Penilaian diri merupakan suatu teknik penilaian di
mana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan
status, proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya
dalam mata pelajaran tertentu. Teknik penilaian diri dapat digunakan untuk
mengukur kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor. Penilaian ranah sikap Misalnya, peserta didik
diminta mengungkapkan
curahan perasaannya terhadap suatu objek tertentu berdasarkan kriteria atau
acuan yang telah disiapkan; Penilaian ranah keterampilan Misalnya, peserta didik
diminta untuk menilai kecakapan atau keterampilan yang telah dikuasainya oleh dirinya berdasarkan kriteria atau
acuan yang telah disiapkan; Penilaian ranah pengetahuan Misalnya, peserta didik diminta untuk menilai penguasaan
pengetahuan dan keterampilan berpikir sebagai hasil belajar dari suatu mata
pelajaran tertentu
berdasarkan atas kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
Teknik
penilaian-diri bermanfaat memiliki beberapa manfaat positif. Pertama, menumbuhkan rasa percaya diri
peserta didik. Kedua, peserta didik
menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya. Ketiga,
mendorong, membiasakan, dan melatih peserta didik berperilaku jujur. Keempat, menumbuhkan semangat untuk maju secara personal.
Penilaian
antar teman adalah penilaian
yang dilakukan terhadap sikap seorang peserta didik oleh seorang (atau lebih)
peserta didik lainnya dalam suatu kelas atau rombongan belajar. Penilaian
ini merupakan
bentuk penilaian untuk melatih peserta didik penilai menjadi pembelajar yang
baik. Instrumen
sesuai dengan kompetensi dan indikator
yang akan diukur. Kriteria penilaian antar teman adalah sbb:
•
Indikator dapat dilakukan
melalui pengamatan oleh peserta
didik
•
Kriteria
penilaian dirumuskan secara simpel
atau sederhana
•
Menggunakan
bahasa lugas dan dapat dipahami peserta didik
•
Menggunakan
format penilaian sederhana dan mudah digunakan oleh
peserta didik
•
Kriteria
penilaian yang
digunakan jelas, tidak berpotensi munculnya penafsiran makna
ganda/berbeda
•
Indikator
menunjukkan sikap peserta didik dalam
situasi yang nyata
atau sebenarnya
•
Instrumen
dapat mengukur target kemampuan yang akan diukur (valid)
•
memuat
indikator kunci atau
esensial yang menunjukkan penguasaan satu kompetensi peserta didik
•
Indikator
menunjukkan sikap yang dapat diukur
•
Mampu
memetakan sikap peserta didik dari kemampuan pada level terendah sampai
kemampuan tertinggi.
2. Tes
tertulis.
Penilaian tertulis atas hasil
pembelajaran tetap lazim dilakukan. Tes tertulis terdiri dari memilih atau
mensuplai jawaban dan uraian. Memilih jawaban terdiri dari pilihan ganda, pilihan
benar-salah, ya-tidak,
menjodohkan,
dan sebab-akibat. Mensuplai jawaban
terdiri dari isian atau melengkapi, jawaban singkat atau pendek, dan uraian.
Tes tertulis berbentuk uraian atau esai menuntut peserta didik mampu mengingat, memahami, mengorganisasikan,
menerapkan, menganalisis, mensintesis, mengevaluasi, dan sebagainya atasmateri yang sudah dipelajari. Tes
tertulis berbentuk uraian sebisa mungkin bersifat komprehentif, sehingga mampu
menggambarkan ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didik.
Pada
tes tertulis berbentuk esai, peserta didik berkesempatan memberikan jawabannya
sendiri yang berbeda dengan teman-temannya, namun tetap terbuka memperoleh
nilai yang sama. Tes tersulis berbentuk esai biasanya menuntut dua jenis pola
jawaban, yaitu jawaban terbuka (extended-response) atau jawaban terbatas
(restricted-response). Hal ini sangat tergantung pada bobot soal yang
diberikan oleh guru. Tes semacam ini memberi kesempatan pada guru untuk dapat
mengukur hasil belajar peserta didik pada tingkatan yang lebih tinggi atau
kompleks.
3. Tes
Lisan.
Tes lisan adalah tes yang menuntut
siswa memberikan jawaban secara lisan. Pelaksanaan Tes lisan
dilakukan dengan mengadakan tanya jawab secara langsung antara pendidik dan
peserta didik. Kriteria Tes lisan adalah sbb:
·
Tes
lisan dapat digunakan jika sesuai dengan kompetensi pada taraf
pengetahuan yang hendak dinilai.
·
Pertanyaan tidak boleh keluar dari bahan ajar yang ada.
·
Pertanyaan diharapkan
dapat mendorong siswa dalam
mengkontruksi jawabannya sendiri.
·
disusun dari
pertanyaan yang
sederhana ke pertanyaan yang
komplek.
4. Penilaian
Melalui Penugasan.
Instrumen penugasan dapat
berupa pekerjaan rumah dan/atau projek yang harus dikerjakan oleh peserta
didik, baik secara individu atau kelompok, sesuai dengan karakteristik tugas.
Kriteria penugasan adalah sbb:
·
Tugas
mengarah pada pencapaian indikator
hasil belajar.
·
Tugas
dapat dikerjakan oleh peserta didik.
·
Tugas
dapat dikerjakan selama proses pembelajaran atau merupakan
bagian dari pembelajaran mandiri.
·
Pemberian
tugas disesuaikan
dengan taraf perkembangan peserta didik.
·
Materi
penugasan harus sesuai dengan cakupan kurikulum.
·
Penugasan
ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
menunjukkan kompetensi individualnya meskipun tugas diberikan secara kelompok.
·
Untuk
tugas kelompok, perlu dijelaskan rincian tugas setiap anggota.
·
Tugas
harus bersifat
adil (tidak bias gender atau
latar belakang sosial ekonomi).
·
Tampilan
kualitas hasil tugas yang diharapkan disampaikan
secara jelas.
·
Penugasan
harus mencantumkan rentang waktu pengerjaan tugas.
5. Tes
Praktik.
Tes praktik dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam
melakukan sesuatu. Penilaian digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi
yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti: praktik di
laboratorium, praktik salat, praktik olahraga, bermain peran, memainkan alat
musik, bernyanyi, membaca puisi/deklamasi, dan sebagainya. (Juknis
PHB PPMP Kemdikbud, 2013). Kriteria Tes Praktik adalah
sbb:
·
Tugas
mengarahkan peserta didik untuk
menunjukkan capaian hasil belajar.
·
Tugas
dapat dikerjakan oleh peserta didik.
·
Mencantumkan
waktu/kurun waktu pengerjaan tugas.
·
Sesuai
dengan taraf perkembangan peserta didik,
·
Sesuai
dengan konten/cakupan kurikulum
·
Tugas
bersifat adil (tidak bias gender dan latar belakang sosial ekonomi)
Task
untuk Tes Praktik, diperlukan penyusunan rubrik penilaian, rubrik tersebut
harus memenuhi syarat sbb:
·
Rubrik
dapat mengukur target kemampuan yang akan diukur (valid).
·
Rubrik
sesuai dengan tujuan pembelajaran.
·
Indikator
menunjukkan kemampuan yang dapat diamati
(observasi).
·
Indikator
menunjukkan kemampuan yang dapat diukur.
·
Rubrik
dapat memetakan
kemampuan peserta didik.
·
Rubrik
menilai aspek-aspek penting pada proyek peserta didik.
6. Penilaian
Proyek
Penilaian proyek (project assessment) merupakan
kegiatan penilaian terhadap tugas yang harus diselesaikan oleh peserta didik menurut periode/waktu tertentu. Penyelesaian tugas dimaksud berupa investigasi yang
dilakukan oleh peserta didik, mulai dari perencanaan, pengumpulan data,
pengorganisasian, pengolahan, analisis, dan penyajian
data. Dengan demikian, penilaian proyek
bersentuhan dengan aspek pemahaman, mengaplikasikan, penyelidikan, dan lain-lain.
Selama
mengerjakan sebuah proyek pembelajaran, peserta didik memperoleh kesempatan
untuk mengaplikasikan sikap, keterampilan, dan pengetahuannya. Karena itu, pada
setiap penilaian proyek, setidaknya ada tiga hal yang memerlukan perhatian
khusus dari guru.
·
Keterampilan peserta didik dalam memilih topik, mencari dan
mengumpulkan data, mengolah dan menganalisis, memberi makna atas informasi yang
diperoleh, dan menulis laporan.
·
Kesesuaian atau relevansi materi pembelajaran dengan pengembangan
sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang dibutuhkan oleh peserta didik.
·
Orijinalitas atas keaslian sebuah proyek pembelajaran yang dikerjakan
atau dihasilkan oleh peserta didik.
Penilaian proyek berfokus
pada perencanaan, pengerjaan, danproduk proyek. Dalam kaitan ini serial kegiatan yang harus dilakukan
oleh guru meliputi penyusunan rancangan
dan instrumen penilaian, pengumpulan data, analisis data, dan penyiapkan laporan. Penilaian proyek dapat menggunakan instrumen
daftar cek, skala penilaian, atau narasi. Laporan penilaian dapat dituangkan dalam bentuk
poster atau tertulis.
Produk akhir
dari sebuah proyek sangat mungkin memerlukan penilaian khusus. Penilaian
produk dari sebuah proyek dimaksudkan untuk
menilai kualitas dan bentuk
hasil akhir secara holistik dan analitik. Penilaian produk dimaksud meliputi penilaian atas kemampuan peserta didik menghasilkan produk. Penilaian secara analitik merujuk pada semua kriteria yang harus dipenuhi untuk menghasilkan produk
tertentu. Penilaian secara holistik merujuk
pada apresiasi atau kesan secara keseluruhan atas produk yang dihasilkan.
7. Penilaian
Portofolio
Penilaian
portofolio merupakan penilaian atas kumpulan artefak yang menunjukkan kemajuan
dan dihargai sebagai hasil kerja dari dunia nyata. Penilaian portofolio bisa
berangkat dari hasil kerja peserta didik secara perorangan atau diproduksi
secara berkelompok, memerlukan refleksi peserta didik, dan dievaluasi
berdasarkan beberapa dimensi.
Penilaian
portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan
informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu
periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari
proses pembelajaran yang dianggap terbaik, hasil tes (bukan nilai), atau informasi lain yang releban dengan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang dituntut
oleh topik atau mata pelajaran tertentu.Fokus penilaian portofolio adalahkumpulan karya peserta didik secara
individu atau
kelompok pada satu periode pembelajaran
tertentu. Penilaian terutama dilakukan oleh
guru, meski dapat juga oleh peserta didik sendiri.
Memalui penilaian portofolio guru akan mengetahui perkembangan atau kemajuan belajar peserta didik. Misalnya,
hasil karya mereka dalam menyusun atau membuat karangan, puisi, surat,
komposisi musik, gambar, foto, lukisan, resensi buku/ literatur, laporan
penelitian, sinopsis, dan lain-lain. Atas dasar penilaian itu, guru dan/atau peserta didik
dapat melakukan perbaikan sesuai dengan tuntutan pembelajaran.
Penilaian portofolio dilakukan dengan menggunakan langkah-langkah seperti
berikut ini.
·
Guru menjelaskan secara ringkas esensi penilaian portofolio.
·
Guru atau guru bersama peserta didik menentukan jenis portofolio yang akan
dibuat.
·
Peserta didik, baik sendiri maupun kelompok, mandiri atau di bawah
bimbingan guru menyusun portofolio pembelajaran.
·
Guru menghimpun dan menyimpan portofolio peserta didik pada tempat
yang sesuai, disertai catatan tanggal pengumpulannya.
·
Guru menilai portofolio peserta didik dengan kriteria tertentu.
·
Jika memungkinkan, guru bersama peserta didik membahas bersama dokumen
portofolio yang dihasilkan.
·
Guru memberi umpan balik kepada peserta didik
atas hasil penilaian portofolio.
loading...
No comments:
Post a Comment